Hadits Tentang Menyayangi Saudara Perempuan Ibu
Prof Dr. Hamka (Buya Hamka) merupakan salah seorang ulama Indonesia yang terkemuka. Beliau pernah menjabat sebagai ketua umum MUI pada 1975-1981. Beliau juga banyak menulis buku. Satu di antaranya yang paling terkenal adalah tafsir Al Azhar.
Buya Hamka juga pernah menulis tentang masalah perempuan. Dalam bukunya yang berjudul Buya Hamka Berbicara Tentang Perempuan menganjurkan agar kita menghormati kakak dari ibu atau adiknya, seperti kita menghormati ibu sendiri. Dalam bahasa Arab, disebut dengan khalah.
Dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad bersabda, “Bibi adalah pada tempat ibu.” (HR Bukhari dan Muslim)
Pada hadits yang lain disebutkan, “Bibi itu tidak lain adalah ibu juga.” (HR Baihaqi)
Seseorang datang kepada Nabi Muhammad dan dia bertanya, dapatkah kiranya dosanya diampuni Allah.
Nabi kemudian bertanya, “Apakah ibumu masih hidup?”
Ia menjawab, “Ibuku sudah meninggal.”
Nabi bertanya lagi, “Apakah bibimu masih hidup?”
Ia menjawab, “Masih.”
Bersabdalah beliau, “Berikhidmadlah kepada bibimu itu.”
Buya Hamka menjelaskan, banyak lagi hadits lain yang menjelaskan kedudukan khalah (Makcik, mak tua, etek, bibi, tante, bude, bule, dan lain-lain menurut bahasa yang dipakai).
Bila ada seorang anak yang ibunya meninggal sedang ia masih kecil, di dalam hukum fiqih disebutkan bahwa orang yang pertama berhak mengasuh anak tersebut adalah saudara perempuan dari ibunya. Kasihnyalah yang lebih dekat walaupun ayah anak tersebut masih ada. “Kurang tepat jika pengasuhan anak tersebut diserahkan kepada ibu tirinya,” tulis Buya Hamka. (UYR/Republika)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments