Follow us:

BPJS Ketenagakerjaan: Guru Ngaji, Marbut, dan Imam Masjid Bisa Jadi Peserta dengan Iuran Minimalis

Profesi guru ngaji, marbut dan imam masjid bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai Rp 16.800 per bulan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nurdianto dalam Muntada Sanawi V Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat (LAZ), Kamis (16 Oktober 2025).

Eko mengatakan, meski guru ngaji, marbut dan imam masjid sudah memiliki BPJS Kesehatan, tetap bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Banyak masyarakat persepsi BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk kerja kantoran, pabrik, industri, itu dulu. Sekarang ini menjangkau seluruh pekerja di Indonesia,” kata Eko.

Menurut Eko, asalkan ada akvitas pekerjaan, ada upaya atau honor, seseorang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ditegaskan oleh Eko, hal ini termasuk guru ngaji, marbut dan imam masjid, serta ustadz di pesantren bisa menjadi peserta.

Eko mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu. Eko mengisahkan, dalam pertemuannya itu Wamenag akan mendorong membantu marbut dan imam masjid memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

“(Peserta) tidak hanya pekerja kantoran, tapi anak semua anak bangsa yang berkarya ada penghasilannya, upah, usaha misalnya UMKM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eko menuturkan bahwa pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah. Bisa melalui kantor cabang terdekat, kantor pis, maupun agen bank himbara di kampung yang bisa mendaftar dan membayar iuran.

“Banyak kanal-kanal kita istilahnya lembaga-lembaga yang menerima pendaftaran dan pembayaran iuran. Karena iuran sangat terjangkau paling rendah Rp 16.8pp bisa dua program kecelakaan kerja dan kematian,” ungkapnya.

Eko mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan pernah memberikan santunan terhadap peserta yang meninggal saat menjadi imam masjid. Kemudiaan diberikan santunan dan beasiswa untuk putra-putrinya sekolah SD hingga kuliah.

Kegiatan Muntada Sanawi V ini digelar di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 16-17 Oktober 2025. Hadir dalam pembukaan Muntada Sanawi V ini Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, Ketua MUI Bidang PRK Prof Amany Lubis, Katib Aam PBNU KH Said Asrori, dan Direktur Kepesertaan BPJS Eko Nurdianto. (UYR/MUI)

Share This:
Tags: , ,

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved