Follow us:

Merawat Pohon Toleransi

Dalam peringatan HUT PBB ke-50, UNESCO mendeklarasikan prinsip-prinsip toleransi dan seluruh negara anggotanya wajib mengadopsinya dalam kehidupan berbangsa-bernegara pada 16 November 1995. Oleh karena pentingnya prinsip toleransi dalam kehidupan umat manusia, maka PBB menetapkan setiap 16 November sebagai Hari Toleransi Internasional (International Day of Tolerance).

Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya saling menghormati dan menghargai antar umat manusia dengan segala perbedaannya. Hari toleransi juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangkitkan kesadaran untuk saling peduli dan berbagi ruang dalam kehidupan.

Bagi bangsa Indonesia, satu kata yang pas dan dapat menjadi padanan dari toleransi adalah kerukunan. Hidup rukun merupakan kondisi di mana setiap orang menjaga harmoni dan situasi damai, bahagia hidup berdampingan meski berbeda serta menghindari konflik antar sesama. Yang diharapkan sesungguhnya kerukunan sejati bukan sekedar berpura-pura rukun.

Mungkin, ada harga yang harus dibayar ketika berkomitmen untuk hidup rukun. Mungkin seseorang harus memendam ‘perasaan’ atau hidup dalam dunia ‘seolah-olah’ agar tercipta kerukunan. Tetapi idealnya, ‘seolah-olah’ rukun tidak boleh terjadi. Hidup rukun harus tumbuh dalam hati. Kebenaran agama adalah harga mati bagi pemeluknya, tetapi ia harus menghormati keyakinan yang berbeda.

Filosofi dan praktik kerukunan bukanlah barang baru bagi bangsa ini. Jauh sebelum Indonesia mewujud, kerukunan merupakan DNA yang inheren dalam masyarakat. Bahkan, kerukunan dijadikan sebagai semboyan bangsa Indonesia yang dipegang erat oleh lambang negara Indonesia.

Semboyan itu adalah Bhineka Tungga Ika. Maknanya sangat dalam, tetapi dapat diterjemahkan secara sederhana: yakni berbeda-beda tetapi tetap bersatu. Inilah salah satu pilar kehidupan berbangsa yang harus dirawat dan dijaga agar NKRI tetap utuh. Sekalipun kerukunan, secara filosofis dan praktis, sudah sangat matang, namun ia tetap harus dirawat dan disiram. Sebab kerukunan bersifat dinamis dan sewaktu-waktu dapat berubah menjadi sebaliknya.

Pohon Toleransi

Tidak bisa dibantah bahwa kerukunan merupakan modal sosial-kultural yang sangat penting bagi bangsa. Jika kondisi masyarakat damai dan tentram, maka segala aktifitas pembangunan dapat berjalan dengan lancar. Jika yang terjadi sebaliknya, maka energi anak bangsa terkuras tidak produktif hanya untuk menyelesaikan dari satu konflik ke konflik lainnya.

Selama 3 tahun terakhir, indeks kerukunan umat beragama (IKUB) Kemenag RI secara konsisten meningkat (2022: 73,09; 2023: 76,02; 2024: 76,47). Angka-angka ini dapat menjadi cermin positif, namun jangan sampai lupa diri. Toleransi dan kerukunan merupakan kondisi dinamis yang bisa berubah setiap saat jika tidak dirawat bersama. Ada banyak, besar dan kecil, yang dapat merubah keadaan dalam sekejap.

Toleransi dan kerukunan tidak turun begitu saja dari langit. Ia harus diupayakan secara terus-menerus. Bibit-bibit toleransi mesti disemai, disirami, dan dipupuk setiap hari. Ia mesti ditanam di ladang-ladang yang memungkinkannya tumbuh subur dan memiliki akar yang kuat.

Toleransi bukanlah sejenis tanaman sayur yang gampang dicabut hingga akar-akarnya. Toleransi haruslah kita bayangkan seperti pohon keras dan berbuah yang akarnya menghunjam ke bumi dan pohonnya menjulang ke langit.

Akar yang tidak mungkin dicabut hanya dengan tangan kosong. Bahkan, jika dikerahkan berbagai alat beratpun, ia tetap sulit dan hampir mustahil dicabut. Itulah gambaran akar toleransi yang tumbuh dari ajaran agama, falsafah bangsa dan kultur yang kuat. Sebab ketiganya merupakan sumber nilai kehidupan—khususnya agama—yang agung bagi umat manusia.

Pohon, dahan, ranting dan daun-daunnya yang rimbun dan menjulang tinggi menjad simbol kehidupan manusia yang hidup, menghidupi dan menghidupkan. Tempat berteduh bagi setiap insan dari panas dan hujan. Ruang yang dingin, damai dan berlimpahnya oksigen kehidupan.

Buah dari pohon toleransi adalah segala situasi dan kondisi yang damai, harmonis dan sejuk yang memungkinkan setiap umat dapat menjalankan agamanya secara bebas, terlindungi dan terjamin. Saling menghormati, menghargai dan peduli kepada sesama merupakan buah dari pohon toleransi lainnya.

Mungkin saja ada buah yang tidak sempurna atau berpenyakit di dalamnya, tetaplah ia merupakan buah yang dapat dimanfaatkan meski tidak semuanya. Tidak ada kehidupan yang tanpa konflik, begitulah kiranya gambaran tidak semua buah itu mulus dan manis.

Jika terjadi masalah atau konflik, cara-cara penyelesaian secara damai diupayakan sedemikian rupa. Lebih banyak ruang-ruang luas, dingin dan nyaman yang tersedia untuk membangun dan hidup berdampingan dengan sesama, dari pada ruang yang panas dan pengap untuk berkonflik.

Jika toleransi ibarat pohon keras, kuat dan berbuah, ia tidak tumbuh dengan sendirinya. Ia mesti ditanam dan dirawat di banyak tempat. Di sekolah, pesantren, kantor, tempat ibadah, masyarakat dan seluruh ruang-ruang publik harus ditanam sebanyak-banyak pohon-pohon toleransi.

Ia tidak boleh ditebang, meskipun hanya satu pohon. Begitu ia ditebang, apalagi secara massal, maka sangat mungkin terjadi banjir bandang ketidakrukunan antar anak bangsa. Hal ini dapat membahayakan keutuhan NKRI, di mana salah satu pilarnya adalah Bhinneka Tunggal Ika. Hari ini, seluruh anak bangsa sedang merasakan indahnya harmoni (the wonder of harmony). Mari terus kita rawat dan jaga bersama.

Penulis: Abu Rokhmad (Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag). (UYR/Kemenag)

Share This:

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved