Follow us:

Pendidikan yang Utuh Butuh Kehadiran Sosok Ayah

Fenomena fatherless (kondisi ketika anak tumbuh tanpa kehadiran figur ayah dalam hidupnya, baik secara fisik maupun psikologis) yang belakangan ramai diperbincangkan publik sesungguhnya bukan sekadar istilah yang lahir dari perbincangan media sosial. Hal tersebut menjadi cerminan akan adanya persoalan struktural dalam kehidupan keluarga dan pendidikan kita. Di balik istilah itu tersembunyi kenyataan pahit tentang jutaan anak Indonesia tumbuh tanpa kehadiran ayah yang utuh bukan hanya absen secara fisik, tetapi juga secara emosional dan fungsional dalam proses pendidikan.

Badan PBB UNICEF pada tahun 2021 mencatat ada sekitar 20,9% anak Indonesia tumbuh tanpa peran ayah yang aktif dalam kehidupan sehari-hari. Data yang serupa terlihat dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS Maret 2024, menunjukkan sekitar 20,1% anak Indonesia atau setara dengan ±15,9 juta anak di bawah usia 18 tahun mengalami kondisi fatherless. Dari jumlah tersebut, sekitar ± 4,4 juta anak benar-benar hidup tanpa kehadiran ayah, sementara ± 11,5 juta anak lainnya memiliki ayah secara biologis tetapi minim keterlibatan, antara lain karena keterbatasan waktu kerja dan jarak emosional yang berkepanjangan.

Akumulasi angka ini menunjukkan bahwa setidaknya satu dari lima anak Indonesia tumbuh tanpa figur ayah yang hadir secara utuh. Kondisi ini menjadikan fatherless bukan sekadar persoalan keluarga semata, melainkan juga berkaitan masalah pendidikan dan pengasuhan yang bersifat masif dan sistemik. Bahkan dalam beberapa hasil pendataan keluarga terbaru pada tahun 2025, persentase fatherless disebut dapat mencapai ± 25,8%, terutama jika memasukkan kategori ayah yang tidak hadir secara fungsional dalam kehidupan anak. Situasi ini diperparah oleh temuan bahwa hanya sekitar ± 37% anak usia dini (0–5 tahun) yang diasuh oleh kedua orang tua secara bersamaan, sebuah fakta yang menegaskan betapa timpangnya keterlibatan orang tua dalam fase paling krusial tumbuh kembang anak.

Dalam konteks inilah, kebijakan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapot mendorong kehadiran ayah dalam pendidikan anak perlu dibaca secara lebih mendalam. Gerakan ini tidak boleh hanya dipahami sekadar himbauan administratif atau program seremonial. Terkandung pesan makna substantif yang kuat, sekaligus ajakan reflektif bahwa pendidikan sejatinya menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah dan keluarga, antara pendidik profesional dan orang tua, antara ibu dan ayah.

Dalam diskursus pedagogik ditegaskan bahwa pendidikan anak, tidak mungkin berdiri di atas satu kaki. Sekolah tidak dapat bekerja sendiri, dan orang tua tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya kepada institusi formal semata. Pendidikan menjadi kerja dan tanggung jawab kolaboratif antar bebrbagai institusi, termasuk kolaborasi antara ayah dan ibu. Dalam kerangka ini, sekolah hadir untuk memperkuat, bukan menggantikan peran keluarga. Anak tidak hanya belajar ilmu dari guru, tetapi sebagai manusia utuh anak membutuhkan dukungan emosional, keteladanan, kesehatan, gizi dan perlindungan secara simultan.

Persoalan mendasarnya muncul ketika berbicara tentang peran orang tua, praktik sosial yang berkembang selama ini sering kali menyempitkan makna orang tua menjadi ibu semata. Urusan sekolah, rapat wali murid, pengambilan rapor, hingga komunikasi dengan guru, secara kultural lebih sering dibebankan kepada ibu. Ayah, dalam banyak kasus, berada di luar lingkaran itu seperti hanya hadir secara ekonomi, tetapi jauh secara pedagogis dan psikologis.

Tradisi ini tampak wajar, bahkan dianggap lumrah. Namun, jika ditelaah lebih jauh, dominasi peran ibu dalam pendidikan anak justru menyisakan ruang kosong yang dampaknya tidaklah kecil. Ruang kosong itu berupa absennya figur ayah sebagai panutan langsung dalam proses belajar dan pembentukan karakter. Anak kehilangan satu rujukan penting tentang bagaimana tanggung jawab dijalankan, bagaimana komitmen ditunjukkan dan bagaimana relasi dengan otoritas dibangun secara sehat.

Berbagai kajian menunjukkan bahwa anak yang tumbuh tanpa keterlibatan ayah yang memadai lebih rentan mengalami persoalan sosial-emosional, kesulitan akademik, hingga krisis identitas pada fase perkembangan tertentu. Kehilangan sosok ayah bukan hanya kehilangan figur biologis, tetapi kehilangan model keteladanan. Dalam banyak keluarga, ayah menjadi representasi tindakan di mana apa yang dilakukan ayah, itulah yang akan ditiru dan dijalkankan anak.

Di sinilah isu fatherless menjadi relevan dan mendesak untuk dibicarakan dalam kerangka pendidikan. Ia bukan sekadar soal relasi keluarga, tetapi soal kualitas generasi masa depan ketika jutaan anak tumbuh dengan ruang kosong keteladanan, maka sejatinya pendidikan kehilangan salah satu fondasi pentingnya.

Gerakan Ayah Mengambil Rapor hadir sebagai upaya kecil namun bermakna untuk mengisi ruang kosong itu. Mengambil rapor, dalam makna formalnya, memang hanya aktivitas rutin di akhir semester. Ayah yang datang ke sekolah menunjukkan kerelaan untuk masuk ke dunia anaknya, menyapa guru dan memahami proses pendidikan secara langsung.

Rapor bukan hanya dipahami sebagai kumpulan angka atau catatan capaian hasil belajar anak. Ia menjadi media komunikasi antara anak, guru dan orang tua. Ayah yang hadir tidak hanya menerima hasil, tetapi juga proses mendengar penjelasan pendidik, memahami tantangan anak, dan merefleksikan perannya di rumah. Di titik ini, pendidikan berubah dari urusan sepihak menjadi relasi multi arah.

Dalam perspektif pendidikan holistik, interaksi semacam ini menjadi kunci keberhasilan anak di masa depannya. Komunikasi dua arah antara sekolah dan keluarga hanya akan berjalan efektif jika seluruh aktor terlibat. Ketika ayah hadir, pesan yang sampai kepada anak menjadi jauh lebih kuat bahwa pendidikannya penting, diperhatikan dan menjadi tanggung jawab bersama.

Kehadiran ayah ke sekolah tidak boleh dibaca sebagai beban tambahan, melainkan sebagai bagian dari transformasi budaya pendidikan. Ini akan menjadi upaya menggeser paradigma lama yang memisahkan ruang sosial-ekonomi (ayah) dan ruang edukatif (ibu). Pendidikan anak tidak mengenal dikotomi itu. Ia membutuhkan kehadiran keduanya secara seimbang dan kolaboratif.

Gerakan Ayah Mengambil Rapor memang tidak akan serta-merta menghapus fenomena fatherless. Namun akan dapat menjadi titik masuk perubahan. Dari satu kunjungan ke sekolah, bisa lahir dialog. Dari dialog, tumbuh kesadaran. Dari kesadaran, lahir keterlibatan yang lebih konsisten. Lebih dari itu, gerakan ini juga memberi pesan penting kepada dunia pendidikan bahwa kolaborasi bukan hanya jargon, tetapi harus diwujudkan dalam praktik konkret yang menyentuh keseharian keluarga. Dunia pendidikan juga harus secara aktif menyapa orang tua, bukan hanya mengundang mereka saat ada masalah pada anak dan membutuhkan kontribusi finansial semata.

Akhirnya, kehadiran ayah dalam pendidikan anak adalah tentang membangun keutuhan. Anak yang melihat ayahnya duduk berdampingan dengan guru akan belajar tentang pendidikan menjadi kepentingan dan tanggungjawab bersama. Anak akan memahami bahwa belajar bukan sekadar kewajiban sekolah, tetapi proses hidup yang mendapat dukungan penuh dari keluarga. Ketika ayah hadir, pendidikan tidak lagi pincang. Ia berdiri di atas dua kaki yang kokoh, sekolah yang profesional dan keluarga yang peduli. Perlahan namun pasti, generasi emas akan terwujud dengan gemilang.

Penulis: Fauzi (Guru Besar Ilmu Pendidikan FTIK UIN Saizu Purwokerto) (UYR/Kemenag)

Share This:

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved