Puasanya Nabi Adam dan Nabi Daud Alaihissalam
Ibadah puasa bukan hanya syariat yang diwajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW. Sejak awal penciptaan manusia, para nabi telah mencontohkan berbagai bentuk puasa sebagai wujud ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Dalam sejumlah riwayat disebutkan, Nabi Adam Alaihissalam telah berpuasa sejak diturunkan ke bumi, sementara Nabi Daud Alaihissalam dikenal dengan puasa selang-seling yang paling dicintai Allah. Ragam praktik puasa para nabi ini menunjukkan bahwa ibadah tersebut memiliki akar sejarah panjang dan sarat makna spiritual.
Diriwayatkan bahwa Nabi Adam sudah melakukan ibadah puasa sejak diturunkan ke bumi oleh Allah SWT. Dikisahkan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa Nabi Adam puasa selama tiga hari setiap bulan sepanjang tahun.
Riwayat lain mengatakan bahwa Nabi Adam berpuasa tiap tanggal 10 Muharram sebagai ungkapan syukur karena Allah mengizinkannya bertemu dengan isterinya, Hawa di Arafah.
“Sementara sebuah pendapat menyebutkan Nabi Adam berpuasa sehari semalam pada saat ia diturunkan dari surga oleh Allah Subhanahu Wa ta’ala,” tulis Ustaz Firman Arifandi dalam buku Nanya-Nanya Seputar Ramadhan terbitan Rumah Fiqih.
Mengenai puasa Nabi Daud, dijelaskan bahwa puasa Nabi Daud termasuk puasa yang disunnahkan, dalam pelaksanaannya kita berpuasa hari ini, besok kita tidak berpuasa. Kemudian besok lusa berpuasa lagi, dan hari selanjutnya tidak berpuasa, kemudian puasa lagi, terus menerus seperti itu.
Dahulu kala memang telah disyariatkan bagi Nabi Daud puasa sehari dan tidak puasa sehari, terus menerus seperti itu. Bahkan puasa versi Nabi Daud ini dikenal sebagai jenis puasa sunnah yang disukai oleh Allah bagaimana penjelasan dalam hadis ini.
Dari Abdullah bin Amru Radhiallahu anha berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sholat sunnah yang paling dicintai oleh Allah adalah sholat seperti Nabi Daud dan puasa sunnah yang paling dicintai Allah adalah puasa seperti Nabi Daud Alaihissalam, beliau tidur separuh malam lalu sholat sepertiganya dan tidur seperenamnya lagi, beliau puasa sehari dan berbuka sehari.” (HR Imam Bukhari)
Sementara, puasa versi Maryam ibu dari Nabi Isa Alaihissalam adalah puasa yang paling berbeda dari yang lainnya. Jenis puasa yang disyariatkan kepada Maryam sekalipun hanya sekali dalam hidupnya dianggap paling unik, yaitu puasa untuk tidak berbicara kepada manusia sebagaimana termaktub dalam Alquran.
فَكُلِى وَٱشْرَبِى وَقَرِّى عَيْنًا ۖ فَإِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ ٱلْبَشَرِ أَحَدًا فَقُولِىٓ إِنِّى نَذَرْتُ لِلرَّحْمَٰنِ صَوْمًا فَلَنْ أُكَلِّمَ ٱلْيَوْمَ إِنسِيًّا
Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (Surat Maryam Ayat 26)
Puasa umat terdahulu
Syariat ibadah puasa telah diperintahkan kepada umat-umat terdahulu termasuk agama Nasrani dan Yahudi. Namun syariat puasa yang diperintahkan kepada Nabi Muhammad lah yang paling ringan, spesifik, unik dan khusus.
“Perbedaan yang paling terasa antara puasa yang disyariatkan kepada umat Nabi Muhammad SAW dengan puasa yang disyariatkan kepada umat terdahulu adalah dari segi keringanannya,” kata Ustadz Ahmad Sarwat Lc.MA dalam bukunya “Sejarah Puasa”.
Di dalam rangkaian ayat tentang kewajiban puasa di bulan Ramadhan, Allah SWT telah menegaskan bahwa Allah menginginkan kemudah bagi kita dalam puasa ini. Dalam surah Al-Baqarah ayat 185 Allah SWT berfirman yang artinya:
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”
Dan dibandingkan dengan puasa yang Allah SWT tetapkan buat Maryam, di mana puasanya akan menjadi batal kalau berbicara, puasa yang disyariatkan buat umat Nabi Muhammad SAW jauh lebih ringan, karena berbicara itu tidak membatalkan puasa. Hal diabadikan dalam surah Maryam ayat 26.
“Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.”
Selain itu juga puasa yang disyariatkan buat umat Nabi Muhammad ini dipenuhi dengan berbagai macam rukhshah atau keringanan. Misalnya, orang yang sakit, musafir dan orang yang tidak mampu, dibolehkan tidak puasa, walau pun nanti wajib mengganti baik dengan qadha’ atau dengan membayar fidyah. Dan salah satu bentuk keringanan puasa buat umat Nabi Muhammad SAW adalah diharamkannya puasa wishal, yaitu puasa terus menerus tanpa berbuka dan sahur.
“Puasa itu memang dibolehkan bagi beliau SAW, karena beliau mendapat makanan dari Allah SWT. Namun bagi umatnya, puasa dengan cara menyakiti diri seperti itu termasuk haram hukumnya,” katanya.
Rasulullah SAW melarang para shahabat berpuasa wishal sebagai bentuk kasih sayang kepada mereka. Para shahabat bertanya, “Anda sendiri berpuasa wishal?” Beliau SAW menjawab, tidak seperti kalian. “Aku Sesungguhnya Allah memberiku makan dan minum”. (HR. Bukhari dan Muslim). (UYR/Republika)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments