Kemenag Rampungkan Uji Publik Penyusunan Metode Belajar Al-Quran Standar Indonesia
Rangkaian kegiatan Uji Publik Metode Belajar Al-Qur’an Standar Indonesia yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sudah selesai. Tahap ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyusun metode pembelajaran Al-Qur’an yang lebih sistematis, efektif, terstandar dan mudah diterapkan di berbagai lembaga pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, berharap penyusunan metode pembelajaran Al-Qur’an ini dapat memperkaya khazanah metode yang telah berkembang di masyarakat. Menurutnya, metode pembelajaran Al-Qur’an di Indonesia terus mengalami perkembangan, mulai dari metode tradisional seperti turutan dan juz amma hingga metode yang lebih modern seperti Iqro yang dinilai lebih praktis dan efektif.
Amien Suyitno menegaskan bahwa metode yang disusun Kementerian Agama bukan untuk menggantikan metode-metode yang telah ada, melainkan untuk memperkaya pendekatan pembelajaran agar masyarakat dapat mempelajari Al-Qur’an dengan lebih mudah dan efektif.
“Perlu branding metode pembelajaran agar masyarakat dapat mengenali karakter serta keunggulan metode yang disusun oleh Kementerian Agama, selain metode-metode yang telah berkembang sebelumnya,” terang Amien Suyitno di Jakarta, Selasa (3 Maret 2026).
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menjelaskan bahwa pembelajaran Al-Qur’an di Indonesia memiliki sejarah panjang yang berkembang melalui tradisi pesantren dan masyarakat. Berbagai metode pembelajaran Al-Qur’an telah berkembang di tengah masyarakat dan melahirkan banyak ulama serta generasi penghafal Al-Qur’an.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat sekitar 280 metode pembelajaran Al-Qur’an yang berkembang di masyarakat. Namun demikian, belum ada metode yang secara resmi disusun oleh negara.
“Oleh karena itu, Kementerian Agama berinisiatif menyusun metode pembelajaran Al-Qur’an sebagai bentuk kontribusi negara dalam memperkuat pendidikan Al-Qur’an di Indonesia,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai konsep dan rancangan Metode Belajar Membaca Al-Qur’an Standar Indonesia yang disampaikan KH. Saifullah Ma’shum, selaku Ketua Tim Penyusun. Direktur Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta, Prof. Dr. KH. M. Darwis Hude, M.Si, turut memberikan koreksi, pengujian, serta masukan akademik terhadap rancangan metode yang sedang disusun. Kegiatan ini juga menghadirkan Dr. Abdul Rosyid Masykur, SS., MA sebagai narasumber.
Kasubdit Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an Aziz Syaifuddin, menyampaikan bahwa uji publik ini merupakan bagian dari tahapan menuju peluncuran buku Metode Belajar Al-Qur’an Standar Indonesia. Panitia juga menyediakan seribu akses zoom online bagi pemerhati dan penggiat Al-Qur’an untuk memberikan masukan terhadap draft metode yang disusun. Ia menambahkan bahwa penyusunan metode ini dilatarbelakangi oleh adanya sekitar 199 ribu lembaga pendidikan Al-Qur’an di Indonesia, sementara di masyarakat telah berkembang lebih dari 280 metode pembelajaran Al-Qur’an.
Metode belajar Al-Qur’an yang sedang disusun ini direncanakan akan diluncurkan pada malam Nuzulul Qur’an di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari momentum penguatan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia. Melalui kegiatan uji publik ini, Kementerian Agama berharap dapat menghadirkan metode pembelajaran Al-Qur’an yang menjadi salah satu rujukan nasional, sehingga mampu meningkatkan literasi Al-Qur’an masyarakat sekaligus memperkuat sistem pendidikan Al-Qur’an di berbagai lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia. (UYR/Kemenag)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments