Cara Kitab Kuning Hentikan Kekerasan di Pesantren
Kasus kekerasan di lembaga pendidikan kembali berulang dengan wajah yang beragam; bullying antarsiswa, penghinaan verbal yang merusak mental anak, hukuman fisik berlebihan atas nama disiplin, hingga kekerasan seksual dalam relasi kuasa yang timpang. Ironisnya, sebagian terjadi di ruang pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya ilmu, adab, dan keselamatan jiwa.
Memang, banyak kasus tersebut bersifat kasuistik dan tidak dapat digeneralisasi sebagai wajah seluruh lembaga pendidikan atau pesantren. Ribuan pesantren di Indonesia justru menjadi ruang lahirnya kasih sayang, keteladanan, dan pendidikan moral yang kuat. Namun kasus-kasus kekerasan tetap harus disikapi secara serius dan segera. Sebab satu peristiwa kekerasan saja dapat menghancurkan kepercayaan publik, melukai masa depan anak, dan merusak marwah pendidikan itu sendiri.
Persoalan ini tidak cukup dipahami sebagai kesalahan individu semata. Kekerasan sering lahir dari sistem pendidikan yang membiarkan budaya takut, senioritas berlebihan, minimnya perlindungan korban, dan relasi kuasa yang feodal. Ketika lembaga pendidikan dibangun di atas ketakutan, maka kekerasan akan mudah diwariskan atas nama tradisi dan kedisiplinan.
Di tengah situasi itu, pesantren sesungguhnya memiliki modal peradaban yang sangat besar melalui tradisi kitab kuning. Ribuan pesantren di Indonesia hingga hari ini masih menjadikan kitab kuning sebagai fondasi pembentukan akhlak dan cara pandang hidup santri. Tradisi bandongan, sorogan, musyawarah bahtsul masail, hingga ngaji pasaran bukan sekadar metode belajar, tetapi ruang pewarisan nilai-nilai kasih sayang, penghormatan, dan kedewasaan spiritual.
Bahkan kitab kuning telah lama dipandang sebagai ruhul ma’had, ruh pesantren itu sendiri. Karena itu, pengajaran kitab kuning menjadi bagian penting dalam identitas kelembagaan pesantren di Indonesia. Dalam praktiknya, pengajian kitab kuning juga menjadi salah satu unsur utama yang diperhatikan ketika pesantren mengajukan izin operasional pendirian kepada pemerintah. Artinya, negara pun mengakui bahwa tradisi kitab kuning bukan sekadar warisan intelektual, tetapi fondasi moral dan kultural pesantren.
Kitab kuning yang diajarkan di pesantren tidak hanya membahas hukum ibadah, tetapi juga etika sosial, pengendalian diri, relasi kemanusiaan, hingga perlindungan terhadap martabat manusia. Karena itu, penghentian kekerasan dalam perspektif kitab kuning tidak hanya berfokus pada menghukum pelaku, tetapi menciptakan sistem pendidikan yang sehat agar kekerasan tidak tumbuh sejak dalam pikiran.
Pendidikan sebagai Ekosistem Adab
Dalam Kitab Ta’limul Muta’allim Thariqat Ta’allum karya Burhanuddin Ibrahim az-Zarnuji al-Hanafi, keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh adab. Kitab yang menjadi rujukan utama santri dalam tradisi ngaji pasaran dan sorogan ini menempatkan penghormatan kepada guru, pengendalian lisan, dan kebersihan hati sebagai fondasi ilmu. Az-Zarnuji menegaskan bahwa banyak orang gagal mendapatkan keberkahan ilmu bukan karena kurang cerdas, tetapi karena rusaknya adab.
Pesantren salaf juga mengenal budaya ngemong. Kiai, ustadz, pengurus, hingga santri senior memiliki tanggung jawab moral menjaga dan membimbing adik kelasnya. Karena itu, kekerasan dipandang bukan sekadar pelanggaran aturan, tetapi tanda rusaknya adab kolektif.
Padahal dalam kaidah fiqih klasik yang termuat dalam Kitab al-Asybah wan Nazhair karya Syaikh Jalaluddin as-Suyuthi terdapat prinsip Adh-dhararu yuzal (Kemudaratan harus dihilangkan). Kaidah ini menjadi dasar penting bahwa lembaga pendidikan wajib menciptakan ruang aman secara fisik, mental, dan sosial.
Bahkan dalam perspektif maqashidus syariah yang dijelaskan dalam Kitab al-Muwafaqat karya Abu Ishaq asy-Syathibi, menjaga jiwa (hifzun nafs) dan menjaga kehormatan manusia (hifzul ’ird) merupakan tujuan utama agama. Karena itu, segala bentuk kekerasan verbal, fisik, seksual, maupun perundungan yang merusak martabat manusia jelas bertentangan dengan ruh syariat. Maka pesantren tidak cukup hanya mengajarkan kitab akhlak, tetapi juga menghadirkan akhlak itu dalam tata kelola kelembagaan.
Praktik baik sebenarnya telah lama tumbuh di pesantren-pesantren besar Nusantara. Pesantren Tebuireng yang berdiri pada 1899 misalnya, membangun tradisi pendidikan berbasis adab, penghormatan terhadap santri, dan keteladanan moral. Spirit yang diwariskan Hadhratus Syaikh KH. Hasyim Asy’ari melalui Kitab Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim menempatkan kelembutan, kesabaran, dan penjagaan martabat murid sebagai inti pendidikan pesantren.
Sementara Pesantren Modern Darussalam Gontor yang berdiri pada 1926 membangun sistem pengasuhan kolektif melalui disiplin organisasi, pembinaan karakter, dan pengawasan intensif terhadap kehidupan santri. Relasi senior dan junior diarahkan pada tanggung jawab dan keteladanan, bukan kekerasan.
Kiai-kiai dahulu sejatinya telah memberikan teladan mendidik dengan cinta bagaimana para masyayikh pesantren lebih sering menasihati dengan doa dan keteladanan daripada kemarahan. Ada kiai yang memilih bangun malam mendoakan santrinya daripada mempermalukan mereka di depan umum. Ada pula yang tetap menerima santri nakal dengan kesabaran karena meyakini bahwa setiap anak memiliki jalan hidayahnya sendiri.
Nabi dan Tradisi Pendidikan Kasih Sayang
Rasulullah SAW memberikan teladan pendidikan yang sangat humanis. Ada kisah yang sangat popular, ketika ada seorang Arab Badui kencing di masjid Nabawi, para sahabat marah dan hendak menghukumnya. Namun Nabi meminta mereka berhenti dan cukup membersihkan tempat itu dengan air. Setelah itu, Nabi menasihatinya dengan lembut tanpa mempermalukannya di depan umum. Peristiwa ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam tidak dibangun di atas penghinaan, tetapi kesadaran moral. Nabi memahami bahwa hati manusia lebih mudah berubah melalui kasih sayang daripada kekerasan.
Tradisi para wali di Nusantara juga demikian. Sunan Kalijaga membangun dakwah melalui budaya, seni, dan pendekatan kemanusiaan. Para wali memahami bahwa manusia tidak dapat dituntun dengan ketakutan terus-menerus. Perubahan yang bertahan lama lahir dari rasa diterima dan dimanusiakan.
Dalam tradisi pesantren, nilai tersebut tercermin dalam pengajian kitab-kitab akhlak dan tasawuf seperti Kitab Ihya’ Ulum al-Din karya Abu Hamid al-Ghazali. Al-Ghazali mengingatkan bahwa pendidik yang menghukum dalam keadaan marah sesungguhnya sedang memperturutkan hawa nafsunya sendiri.
Selain itu, pesantren juga akrab dengan Kitab Bidayat al-Hidayah juga karya dari Abu Hamid al-Ghazali yang mengajarkan tasawuf keseharian seperti pengendalian diri, kelembutan lisan, dan kesadaran spiritual dalam hubungan sosial. Kitab kecil namun sangat berpengaruh ini menjadi semacam panduan etik bagi santri agar ilmu melahirkan kerendahan hati, bukan kekerasan.
Dari Budaya Takut Menuju Sistem Mahabbah
Akar utama kekerasan di lembaga pendidikan adalah budaya takut. Murid takut kepada guru, junior takut kepada senior, korban takut melapor, bahkan saksi takut bicara karena khawatir dianggap melawan tradisi.
Kitab kuning menawarkan jalan berbeda dengan membangun sistem pendidikan berbasis mahabbah (cinta). Dalam tradisi pesantren, ilmu dipercaya lebih mudah masuk ke hati yang tenang daripada hati yang terluka. Karena itu, lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman secara fisik, emosional, dan spiritual.
Hari ini, tantangan pendidikan bukan sekadar mencetak anak pintar, tetapi juga menjaga kemanusiaan manusia. Sebab anak yang hidup dalam ketakutan mungkin akan patuh, tetapi belum tentu sehat jiwanya. Kitab kuning sejak dahulu telah mengingatkan bahwa ilmu tanpa adab akan melahirkan kerusakan. Tetapi ilmu yang dibangun dengan cinta, penghormatan, dan perlindungan terhadap manusia akan melahirkan peradaban yang penuh kasih sayang.
Penulis: Fahmi Arif El Muniry (Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak). (UYR/Kemenag)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments