Follow us:

Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenhaj Susun Penilaian Indeks Pemerintahan Digital 2026

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai memperkuat tata kelola pemerintahan digital melalui penyusunan Penilaian Indeks Pemerintahan Digital Tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi sekaligus membangun tata kelola organisasi yang semakin terintegrasi.

Kasubbag Tata Usaha Pusdatin Kemenhaj RI Muhamad Ali Sadikin mengatakan, berdasarkan diskusi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), terdapat 20 indikator yang terbagi ke dalam tujuh aspek dalam penilaian pemerintahan digital.

“Dari diskusi dengan Kementerian PANRB, ada 20 indikator yang terdiri atas tujuh aspek. Masing-masing indikator juga memiliki turunannya. Ini menjadi tantangan bagi kami, khususnya Pusdatin, karena prosesnya melibatkan unit-unit kerja lain,” ujar Ali di Bogor, Rabu (2 September 2026).

Menurut Ali, kolaborasi antarunit menjadi penting karena penilaian pemerintahan digital tidak hanya berkaitan dengan pembangunan teknologi informasi, tetapi juga menyangkut proses bisnis, tata kelola, data, hingga dukungan dari setiap unit kerja.

Terlebih, hasil penilaian pemerintahan digital menjadi salah satu komponen yang turut berkontribusi terhadap capaian Reformasi Birokrasi Kemenhaj.

“Semakin baik pelaksanaan pemerintahan digital kita, tentu diharapkan semakin baik pula indeks Reformasi Birokrasi Kemenhaj,” katanya.

Ali menjelaskan, penyusunan Indeks Pemerintahan Digital ini merupakan yang pertama dilakukan Kemenhaj sebagai kementerian baru. Karena itu, kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk membangun pemahaman bersama mengenai indikator, data dukung, serta langkah perbaikan yang perlu disiapkan.

“Ini baru pertama kali dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah. Kami berharap kegiatan ini memberikan pencerahan dan pemahaman yang sama kepada teman-teman di seluruh unit kerja sehingga ke depan dapat kita laksanakan dengan lebih baik,” ujarnya.

Kepala Pusdatin Kemenhaj RI Farosa mengapresiasi keterlibatan seluruh unit kerja dalam proses tersebut. Menurutnya, penguatan pemerintahan digital membutuhkan sinergi karena Pusdatin tidak dapat membangun sistem secara sendiri tanpa proses bisnis dan sumber data yang berasal dari unit teknis.

“Fungsi kami adalah membangun sistem. Sementara sumber data, proses bisnis, dan SOP berada di unit kerja masing-masing. Karena itu, kami sangat membutuhkan kolaborasi agar sistem yang dibangun benar-benar sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Farosa.

Dalam rangkaian kegiatan, peserta juga akan mengikuti pembahasan kebijakan evaluasi Pemerintah Digital bersama Kementerian PANRB, penyusunan data dukung evaluasi, hingga penyusunan tindak lanjut hasil evaluasi.

Melalui penyusunan penilaian tersebut, Kemenhaj berharap pemerintahan digital tidak berhenti pada pembangunan aplikasi, tetapi mampu memperkuat proses kerja, kualitas data, efektivitas organisasi, serta pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat. (UYR/Haji)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved