30 September dan 1 Oktober: Merawat Ingatan, Menjaga Persatuan
Ada hari-hari ketika bendera tidak berdiri gagah di puncak tiang, melainkan diturunkan setengah tiang. Bukan karena bangsa ini kehilangan keberanian, tetapi karena ada duka yang sedang kita beri ruang untuk dikenang. Bendera berkibar setengah tiang adalah bahasa tentang kehilangan, penghormatan, dan kesadaran bahwa perjalanan sebuah bangsa tidak selalu ditulis dengan tinta kemenangan. Di balik bendera itu tersimpan ingatan tentang mereka yang telah pergi, tentang luka yang pernah menggores perjalanan negeri, dan tentang kewajiban generasi yang hidup untuk tidak membiarkan sejarah berubah menjadi sekadar angka dalam kalender. Sebab bangsa yang besar bukan bangsa yang melupakan luka, melainkan bangsa yang mampu menjadikan luka sebagai pelajaran agar sejarah tidak kembali menumpahkan darah yang sama.
Indonesia sendiri tidak lahir dalam satu malam. Ia tumbuh dari kepulauan yang dahulu memiliki kerajaan, pemerintahan, identitas, tradisi, bahasa, dan kebudayaan masing-masing. Berabad-abad perjalanan kemudian mempertemukan begitu banyak perbedaan itu dalam sebuah cita-cita bernama Indonesia. Kita pernah mengalami masa ketika persatuan terasa rapuh, ketika perbedaan hampir menjadi jurang, dan ketika berbagai peristiwa menguji seberapa kuat ikatan kebangsaan kita. Namun selalu ada sesuatu yang lebih besar daripada perbedaan itu sendiri: kesadaran bahwa kita memiliki rumah bersama. Dari situlah kita belajar bahwa persatuan bukan berarti menghapus perbedaan, melainkan merawatnya agar tumbuh menjadi harmoni. Sebab keberagaman adalah keniscayaan, sementara persatuan adalah ikhtiar yang harus terus diperjuangkan.
Karena itu, peristiwa 30 September dan rentetan sejarah yang mengikutinya tidak semestinya dikubur atas nama melupakan masa lalu. Sejarah tak perlu dipelihara sebagai dendam, tak pula dihapus atau ditukar dengan cerita yang membuat kita nyaman seolah tak pernah ada luka. Kita cukup memandangnya dengan jernih, sebab ingatan adalah penjaga. Dari masa lalu kita belajar bahwa persatuan dapat retak ketika kebencian dibiarkan berakar, perbedaan berubah menjadi permusuhan, dan kepentingan sesaat mengalahkan kepentingan bangsa. Mengingat bukan berarti kembali menyakiti luka, melainkan menyalakan pelita agar generasi mendatang tidak berjalan di lorong sejarah yang sama tanpa mengenali jurang yang pernah menganga.
Kemudian 1 Oktober datang sebagai ruang perenungan tentang Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar seremoni, bukan sekadar upacara dan pengibaran bendera, tetapi kesempatan untuk bertanya kepada diri sendiri: masihkah nilai-nilai yang dirumuskan sebagai dasar negara itu hidup dalam perilaku kita? Pancasila tidak seharusnya hanya menjadi lima sila yang dihafalkan sejak bangku sekolah. Ia harus menjelma menjadi keadaban: ketuhanan yang melahirkan penghormatan, kemanusiaan yang melahirkan kasih sayang, persatuan yang melampaui sekat-sekat, musyawarah yang menghindarkan kita dari kesewenang-wenangan, serta keadilan yang membuat kehidupan bersama terasa lebih bermartabat.
Dalam konteks kehidupan beragama, tidak pada tempatnya memperhadapkan Pancasila dengan agama seolah-olah keduanya berada dalam gelanggang yang sama dan harus memilih siapa yang menjadi pemenang. Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa, bukan agama. Agama memiliki ajaran dan keyakinannya masing-masing, sementara negara membutuhkan dasar bersama agar warga yang berbeda keyakinan dapat hidup dalam satu rumah kebangsaan. Justru di tengah kemajemukan itulah Pancasila menemukan makna sosialnya: menjadi jembatan yang mempertemukan perbedaan tanpa meminta seseorang meninggalkan keyakinannya.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengingatkan bahwa kehidupan kebangsaan Indonesia tidak dibangun dengan meniadakan Tuhan dan agama. Sebaliknya, kehidupan bernegara harus memberi ruang bagi warga untuk menjalankan keyakinannya dengan penuh tanggung jawab, sembari menghormati hak orang lain untuk menjalankan keyakinannya. Nilai kejujuran, keadilan, kasih sayang, penghormatan terhadap sesama, dan kepedulian terhadap kehidupan adalah nilai-nilai yang dapat menemukan tempat dalam kehidupan bersama. Dengan demikian, keberagamaan dan kebangsaan tidak perlu dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan berdampingan ketika manusia memahami bahwa iman semestinya melahirkan akhlak, dan kebangsaan semestinya melahirkan tanggung jawab.
Di negeri tempat rumah-rumah ibadah berdiri dengan lantunan doa yang beragam, perbedaan etnis, agama, dan budaya semestinya bukan tembok untuk saling menjauh, melainkan jembatan untuk belajar menghargai kehidupan. Kita mungkin berbeda dalam cara menyebut dan menyembah Tuhan, tetapi dipertemukan oleh bumi yang sama, oleh kemanusiaan yang sama, dan oleh tanggung jawab yang sama untuk merawat kedamaian tanah air. Toleransi bukanlah mencampuradukkan keyakinan, melainkan memberi ruang agar setiap manusia dapat menjalankan iman dengan aman, tenang, dan bermartabat. Sebab setiap agama, dengan jalan dan ajarannya masing-masing, menuntun manusia untuk berbuat baik, menjaga kehidupan, serta mempersiapkan diri menuju kehidupan setelah kematian. Menghormati perbedaan bukan berarti kehilangan prinsip, tetapi menunjukkan bahwa keyakinan yang teguh dapat berjalan bersama kebijaksanaan, bahwa iman tidak harus melahirkan jarak, dan bahwa keberagaman, ketika dirawat dengan kasih, dapat menjadi taman tempat manusia belajar hidup berdampingan dalam damai.
Maka 30 September dan 1 Oktober hendaknya tidak berhenti sebagai dua tanggal yang datang dan pergi. Yang satu mengajarkan kita tentang pentingnya ingatan terhadap luka sejarah; yang lain mengingatkan kita pada pentingnya menjaga nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan berbangsa. Di antara keduanya terdapat pesan yang sederhana tetapi dalam: jangan biarkan bangsa ini kehilangan ingatan, dan jangan pula biarkan ingatan berubah menjadi kebencian. Rawat sejarah dengan kejujuran, rawat persatuan dengan kebijaksanaan, dan rawat keberagaman dengan saling menghormati.
Sebab bendera bukan hanya kain yang berkibar di angkasa. Ia adalah kesepakatan bahwa di tanah yang luas ini kita memilih untuk hidup bersama. Merahnya mengingatkan kita pada keberanian dan pengorbanan, putihnya mengajarkan ketulusan dan kesucian niat. Dan ketika suatu hari bendera itu harus berkibar setengah tiang, biarlah ia menjadi doa yang diam: semoga mereka yang telah gugur mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan, semoga bangsa ini belajar dari setiap luka, dan semoga generasi yang datang tidak mewarisi permusuhan, melainkan mewarisi Indonesia yang tetap utuh dalam keberagamannya.
Menjaga Indonesia bukan hanya tugas mereka yang berada di gedung-gedung kekuasaan. Menjaga Indonesia dimulai dari hal yang paling dekat: menjaga lisan dan jari agar tidak menebar kebencian, menjaga hati agar tidak mudah memusuhi, menjaga keyakinan agar tetap melahirkan kebaikan, dan menjaga perbedaan agar tidak berubah menjadi pertikaian. Sejarah telah memberikan pelajaran; Pancasila memberikan ruang untuk hidup bersama; agama mengajarkan manusia tentang kebaikan. Tinggal bagaimana kita, generasi hari ini, menjadikannya sebagai jalan untuk merawat persaudaraan dan memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi rumah bagi seluruh anak bangsa.
Penulis: Syafaat (ASN Kemenag / Ketua Lentera Sastra Banyuwangi). (UYR/Kemenag)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments