Apakah Mengirim Karangan Bunga Duka Cita Termasuk Takziah?
Di antara budaya masyarakat modern adalah mengirim karangan bunga duka cita ketika ada kematian di lingkungan keluarga, sahabat, rekan kerja dan sebagainya. Biasanya, karangan bunga ini disimpan di depan rumah duka atau di area pemakaman. Tak jarang, orang yang mengirimnya tidak hadir secara langsung karena berbagai kesibukan. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah mengirim karangan bunga termasuk bentuk takziah?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kiranya perlu memahami terlebih dahulu makna takziah. Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, Syekh Sulaiman Al-Bujairimi menjelaskan, secara bahasa takziah adalah at-tasliyah yang berarti menghibur, yakni menghibur untuk menghilangkan kesedihan yang sedang menimpa seseorang.
Adapun makna takziah menurut syariat, takziah adalah mengajak orang yang tertimpa musibah untuk bersabar karena di dalamnya terdapat pahala, mengingatkan tentang dosa karena meratapi, mendoakan mayit agar diampuni dan mendoakan orang yang terkena musibah agar Allah mengganti musibahnya dengan kebaikan.
Dengan demikian, inti dari takziah adalah adanya upaya untuk memberikan hiburan, mendoakan kebaikan, dan mengarahkan keluarga yang berduka agar bersabar. Karena itu, Syekh Al-Bujairimi menjelaskan bahwa takziah bisa dilakukan melalui tulisan, surat-menyurat atau media lainnya.
وَتَحْصُلُ التَّعْزِيَةُ بِالْمُكَاتَبَاتِ وَالْمُرَاسِلَاتِ
“Dan takziah dapat dilakukan melalui tulisan dan surat-menyurat.” (Syekh Sulaiman Al-Bujairimi, Tuhfatul Muhtaj [Beirut, Darul Fikr: 2006], juz II, h. 306)
Selaras dengan penjelasan Syekh Al-Bujairimi, Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menjelaskan bahwa kalimat atau ungkapan duka cita dan belasungkawa tidak dibatasi bentuk atau susunannya. Ia menjelaskan,
وأما لفظ التعزية فلا حجرَ فيه، فبأيّ لفظ عزَّاه حصلت
“Adapun lafaz takziah (ungkapan belasungkawa), maka tidak ada pembatasan di dalamnya. Dengan lafaz apa pun seseorang mengucapkan belasungkawa, itu sudah dianggap sah.” (Imam An-Nawawi, Al-Adzkar [Beirut: Dar Ibn Hazm, 2004], h. 271).
Dengan demikian, mengirim karangan bunga duka cita atau belasungkawa atas kematian seseorang masih masuk dalam kategori takziah. Pasalnya, di dalam karangan bunga tersebut biasanya terdapat ungkapan belasungkawa yang membawa penghiburan, doa dan penguatan bagi keluarga yang berduka. Wallahu a’lam. (UYR/Kemenag)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments