Follow us:

Ciri Khas Ahlussunah Bersikap Pertengahan

Kajian Muslimah disampaikan oleh Ust. Farid Ahmad Uqbah, MA

Ciri Khas Ahlussunah Bersikap Pertengahan

  • Bersikap Pertengahan Dalam Ibadah

Umat Islam, khususnya Ahlussunnah, adalah umat pertengahan. Sebagaimana firman Allah Subhaanahu wa Ta’ala di dalam Al Qur’an,

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةًۭ وَسَطًۭا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًۭا

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (Al Baqarah: 143)

Untuk itu pula lah, kita tak lepas-lepasnya berdo’a, minimal sebanyak tujuh belas kali dalam sehari di dalam shalat, memohon kepada Allah agar kita ditetapkan untuk senantiasa meniti jalur pertengahan tersebut,

ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ ٱلْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ

“Tunjukilah kami jalan yang lurus (yang tidak menyimpang), (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al Fatihah: 6-7)

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah menjelaskan bahwa ada empat perkataan ulama tentang makna Shiratal Mustaqim. Shiratal Mustaqim bermakna kitabullah, agama Islam, jalan petunjuk menuju agama Allah dan jalan menuju surga.

Sementara Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah mejelaskan: “Shiratal mustaqim adalah jalan yang jelas dan gambling yang bisa mengantarkan menuju Allah dan surga-Nya, yaitu dengan mengenal kebenaran serta mengamalkannya.” (Taisirul Kariimir Rahman)

Perbedaan penjelasan para ulama tentang makna Shiratal Mustaqim tidaklah saling bertentangan satu sama lain, bahkan saling melengkapi. Karenanya, ada dua hal pokok yang menyebabkan seseorang bisa menyimpang dari shiratal mustaqim.

Pertama, meninggalkan ilmu. Inilah sikap kelompok (الضَّالِّينَ), yaitu orang-orang yang sesat. Sebab kesesatan mereka adalah kejahilan karena meninggalkan ilmu.

Orang-orang yang sesat tersebut adalah orang-orang Nashrani yang mengatakan bahwa Isa bin Maryam adalah anak Allah, Allah itu adalah Al Masih putra Maryam bahkan mengatakan bahwasanya Allâh salah satu dari tiga.

Kedua, meninggalkan amal. Inilah sikap kelompok (المَغضُوبِ), yaitu orang-orang yang dimurkai oleh Allah. Mereka adalah orang-orang yang mengenal kebenaran namun mereka tidak mau mengamalkannya. Mereka dimurkai karena membangkang dengan tidak mau beramal dengan ilmu yang dimiliki.

Mereka yang dimurkai Allah adalah orang-orang Yahudi yang menyekutukan Allah dan menganggap ‘Uzair sebagai anak Allah, mereka pun berkata bahwa sesungguhnya Allah itu bakhil (kikir) dan tangan Allah terbelenggu, juga mengatakan bahwa Allah faqir sedangkan mereka kaya, dan menyatakan bahwa setelah Allah menciptakan langit dan bumi selama enam hari lalu Dia kelelahan dan istirahat pada haru Sabtu. -Maha Tinggi Allah dari ucapan mereka dengan setinggi-tingginya dan sebesar-besarnya.- Merekapun menyamakan sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya serta membunuh para nabi.

Oleh karena itu agar seseorang bisa tetap istiqomah di atas shiratal mustaqim, dia harus senantiasa di atas jalan ilmu dan amal. Mempelajari ilmu agar dia terhindar dari kelompok yang tersesat, serta beramal dengan ilmu yang dimiliki agar dia terhindar dari kolompok yang dimurkai Allah. Yang lebih penting juga senantiasa berdoa kepada Allah, Dzat yang senatiasa memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.

Berlebihannya Khawarij

Berlebihan dalam ibadah berupa puasa, shalat, dzikir, dan tilawah Al-Qur’an merupakan perkara yang masyhur di kalangan orang-orang Khawarij. Dalam Fathu Al-Bari disebutkan: ”Mereka (Khawarij) dikenal sebagai qura’ (ahli membaca Al-Qur’an), karena besarnya kesungguhan mereka dalam tilawah dan ibadah, akan tetapi mereka suka menta’wil Al-Qur’an dengan ta’wil yang menyimpang dari maksud yang sebenarnya. Mereka lebih mengutamakan pendapatnya, berlebih-lebihan dalam zuhud dan khusyu’ dan lain sebagainya.”

Sifat ini telah ditunjukkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sabdanya :

يخَرُجُ قَوْمٌ مِنْ أُمَتيِ يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآَنْ. لَيْسَ قِرَاءَتُكُمْ إِليَ قِرَاءَتِهِمْ بِشَيْءٍ. وَلاَ صَلاَتُكُمْ إِلىَ صَلاَتِهِمْ بِشَيْءٍ. وَلاَ صِيَامُكُمْ إِلىَ صِيَامِهِمْ بِشَيْءٍ

“Akan muncul suatu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur’an, yang mana bacaan kalian tidaklah sebanding bacaan mereka sedikitpun, tidak pula shalat kalian sebanding dengan shalat mereka sedikitpun, dan tidak pula puasa kalian sebanding dengan puasa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)

Meskipun kaum Khawarij rajin dalam beribadah, tetapi ibadah ini tidak bermanfa’at bagi mereka, dan mereka pun tidak dapat mengambil manfaat darinya. Mereka seolah-olah bagaikan jasad tanpa ruh, pohon tanpa buah, mengingat ahlaq mereka yang tidak terdidik dengan ibadahnya dan jiwa mereka tidak bersih karenanya serta hatinya tidak melembut. Padahal disyari’atkan ibadah adalah untuk itu.

Hendaknya ibadah kita tidak dikotori oleh penambahan maupun pengurangan dalam hal apa saja. Ini adalah kaidah yang harus kita pegangi dalam melaksanakan syariat Islam.

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاء الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Al Jatsiyah: 18)

Ayat ini menjadi panduan bahwa semua penambahan dalam agama sumbernya adalah hawa nafsu. Sementara hawa nafsu tidak berlandaskan ilmu.

Allah Ta’ala memerintahkan kepada Rasulullah agar jangan terpengaruh oleh sikap orang-orang Quraisy karena Allah telah menetapkan urusan syariat yang harus dijadikan pegangan dalam menetapkan urusan agama dengan perantara wahyu. Maka peraturan yang termuat dalam wahyu itulah yang harus diikuti, tidak boleh mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahuinya.

Syariat yang dibawa oleh para Rasul terdahulu dan syariat yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam pada asasnya dan hakikatnya sama, sama-sama berasaskan tauhid, membimbing manusia ke jalan yang benar, mewujudkan kemaslahatan dalam masyarakat, menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat mungkar. Jika terdapat perbedaan, maka perbedaan itu bukan masalah pokok, hanya dalam pelaksanaan ibadah dan cara-caranya. Hal itu disesuaikan dengan keadaan, tempat dan waktu. Itulah sebabnya Allah Ta’ala melarang Rasulullah mengikuti keinginan orang-orang musyrik Quraisy yang tidak mengetahui syariat Allah dan tidak mengetahui agama tauhid.

Sufyan bin Uyainah Rahimahullahu menuturkan,

“Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengutus nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada seluruh manusia, untuk menyatakan bahwa tidak ada ilah yang haq disembah selain Allah dan bahwasanya dia (Muhammad) adalah utusan-Nya. Maka tatkala mereka telah mau mengatakan bersaksi seperti itu, terjaminlah darah dan hartanya, kecuali dengan haknya, dan hisabnya hanya kepada Allah.

Ketika Allah Ta’ala mengetahui ketulusan hal itu dari hati nurani mereka, Allah memerintahkan kepadanya (Muhammad) untuk menyuruh mereka shalat. Maka memerintahlah ia (Muhammad), dan mereka mau mengerjakannya. “Demi Allah, seandainya mereka tidak mau mngerjakannya (shalat) maka sia-sialah ikrar/syahadat mereka tadi, juga shalatnya.”

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam 13 tahun menanamkan iman yakin yang sempurna kepada para sahabat di Kota Mekkah. Setelah iman yakin sempurna barulah perintah untuk ibadah diperintah kepada para sahabat. Yaitu setelah 11 tahun kenabian, baru perintah shalat lima waktu diturunkan.

Ketika Allah mengetahui ketulusan hati mereka (dalam mengerjakan perintah tersebut), Allah memerintahkan kepadanya (Muhammad) agar menyuruh mereka berhijrah menuju Madinah. Maka ia (Muhammad) memerintah kepada mereka, dan mereka mau mengerjakannya. Demi Allah seandainya mereka tidak mau mengerjakannya, niscaya sia-sialah syahadat dan shalat mereka.

Diantara kisah yang memberikan contoh pengorbanan dan kesabaran kaum muslimin ketika berhijrah adalah kisah hijrah Abu Salamah Radhiyallahu ‘Anhu dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha.

Saat itu, Abu Salamah dihalangi berhijrah dengan ditahan anak dan istrinya. Mereka menahan anak dan istrinya untuk mencegah hijrah beliau ke kota Madinah. Namun, hal itu sama sekali tidak menghalanginya untuk berhijrah menyelamatkan agamanya yang lebih berharga dari segala sesuatu.

Singkat cerita, akhirnya Abu Salamah berangkat seorang diri hingga sampai ke Madinah untuk menyelamatkan dien dan nyawanya.

Selama beberapa waktu lamanya, Ummu Salamah merasakan hatinya hancur dalam keadaan sendiri karena telah dipisahkan dari suami dan anaknya. Sejak hari itu, setiap hari ia pergi keluar ke pinggir sebuah sungai, kemudian duduk di suatu tempat (Al Abthah) yang menjadi saksi akan kesedihannya. Terkenang olehnya saat-saat dimana dirinya berpisah dengan suami dan anaknya sehingga menyebabkannya menangis sampai menjelang malam.

Kebiasaan tersebut ia lakukan kurang lebih selama 1 tahun, hingga kaumnya mengatakan, “Susullah suamimu jika kamu ingin”. Kala itu anaknya juga dikembalikan oleh Bani Abdul Asad kepadanya.

Selanjutnya Ummu Salamah mengambil untanya dan meletakkan anaknya dipangkuannya. Ia keluar untuk menyusul suaminya di Madinah dan tak ada seorangpun yang bersamanya dari makhluk Allah.

Manakala Ummu Salamah sampai di at-Tan’im, dia bertemu dengan Utsman bin Thalhah. Dia bertanya padanya: ‘Hendak kemana anda wahai putri Zaad ar-Rakbi?’. ‘Aku hendak menyusul suamiku di Madinah”, jawabnya. Utsman berkata: ‘apakah ada seseorang yang menemanimu?. Ia menjawab: ‘Tidak! Demi Allah! melainkan hanya Allah kemudian anakku ini’. Dia menyahut: ‘Demi Allah engkau tidak boleh ditinggalkan sendirian’. Selanjutnya Utsman bin Thalhah mengantarnya hingga sampai di Quba’ yang merupakan tempat dimana suaminya, Abu Salamah berada.

Begitulah, Ummu Salamah adalah wanita pertama yang memasuki Madinah dengan sekedup unta sebagaimana beliau juga pernah mengikuti rombongan pertama yang hijrah ke Habasyah. Selama di Madinah beliau sibuk mendidik anaknya dan mempersiapkan sesuatu sebagai bekal suaminya untuk berjihad dan mengibarkan bendera Islam. Abu Salamah mengikuti perang Badar dan perang Uhud. Pada Perang Uhud beliau terkena luka yang parah sehingga beliau meninggal.

Ummu Salamah adalah Hindun binti Abi Umayyah bin al-Mughirah bin ‘Abdullah bin ‘Umar bin Makhzum. Dia berhijrah ke Habasyah lalu ke Madinah. Ketika suaminya, Abu Salamah bin ‘Abdil-Asad sudah meninggal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahinya. (Lihat al-Ishabah, Ibnu Hajar)

Lalu ketika Allah mengetahui ketulusan hati mereka (dalam mengerjakan perintah tersebut), Allah memerintahkan mereka untuk kembali ke Mekkah, memerangi/membunuh bapak dan anak-anak mereka, sehingga bapak dan anak-anak mereka tersebut mau bersyahadat sebagaimana syahadat mereka, shalat sebagaimana shalat mereka, dan hijrah sebagaimana mereka hijrah. Mereka mau mengerjakan hal itu, sampai-sampai ada diantara mereka yang membawa kepala bapaknya, sambil berkata: “Wahai Rasulullah, inilah kepala pemuka orang-orang kafir.” Demi Allah seandainya mereka tidak mau mengerjakannya, niscaya sia-sialah syahadat, shalat dan hijrah mereka.

Terbunuhnya Sang Ayah di Perang Badar

Peperangan yang tidak seimbang, kaum muslimin berjumlah 314 sementara kuffar Quraisy 950 pasukan. Dalam perang Badar, tersebutlah seorang sahabat bernama Abu Ubaidah yang berperang penuh keberanian, beliau menerjang musuh, orang-orang kufar Quraisy segan berhadapan bahkan mereka takut menghadapi pejuang ini, karena Abu Ubaidah berperang tidak ada rasa takut untuk mati. Tatkala perang berkecamuk, tiba-tiba ada diantara tentara Quraisy yang berusaha menghadang Abu Ubaidah, beliaupun menghindar dari hadangan tentara tersebut dan berusaha menjauh, tetapi upaya tersebut tidak mendapatkan hasil, tentara Quraisy tersebut senantiasa mengikuti kemana Abu Ubaidah pergi bahkan menghadangnya penuh dengan berani. Diwaktu dimana Abu Ubaidah dalam keadaan sempit dan susah untuk menghindar maka Abu Ubaidah mengayunkan pedangnya dan menebas orang tersebut, tersungkurlah tentara Quraisy itu. Ternyata tentara itu adalah Abdullah bin Jarrah, ayah Abu Ubaidah.

Beliau tidak membunuh ayahnya, yang beliau bunuh adalah kesyirikan yang ada pada pribadi ayahnya, yang dengannya Allah menurunkan wahyu-Nya,

لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الإيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ أُولَئِكَ حِزْبُ اللَّهِ أَلا إِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat- Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (Al-Mujadilah: 22)

Abu Ubaidah adalah seorang sahabat yang berperawakan tinggi, kurus dan berwajah tampan. Orang yang melihatnya akan merasa senang dan membuat jiwa tenang dan ingin selalu berjumpa dengannya. Beliau sangat tawadhu, pemalu, tetapi jika keadaan harus memaksa beliau untuk bertindak dan berbuat, maka ia bergegas melakukan bagaikan singa yang hendak menerkam mangsanya. Abu Ubaidah bernama Amir bin Abdillah bin Jarrah Al-Quraisy dan memiliki kunyah Abu Ubaidah.

Ketika Allah mengetahui ketulusan hati mereka. Ia memerintah kepadanya (Muhammad) agar memerintah mereka berthawaf (mengelilingi) Ka’bah sebagai ibadah dan mencukur rambut mereka sebagai lambang rendah diri, dan mereka mau mengerjakannya. Demi Allah, seandainya mereka tidak mau mengerjakannya, niscaya sia-sialah syahadat, shalat, hijrah dan haji serta perlawanan perang (yang mereka lakukan) terhadap bapak-bapak mereka.

Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui ketulusan hati mereka, maka Ia memerintahkan kepadanya (Muhammad) untuk mengambil harta mereka sebagai sedekah yang menyucikan mereka. Maka ia (Muhammad) memerintah mereka untuk itu, dan mereka mau mengerjakannya, sehingga mereka membawa harta mereka baik sedikit maupun banyak. Demi Allah, andaikan mereka tidak mau mengerjakannya, maka sia-sialah syahadat, shalat, hijrah, perang terhadap bapak mereka dan thawaf mereka.

Ketika Allah Ta’ala mengetahui ketulusan hati mereka, dalam mengerjakan syari’at-syari’at iman dan batas-batasnya; “Allah Ta’ala berfirman: “Katakanlah (hai Muhammad) kepada mereka!” “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.”

Sufyan berkata: “Barangsiapa meninggalkan satu prinsip dari ajaran Islam, bagi kami ia adalah kafir. Barangsiapa meninggalkannya karena malas atau meremehkan, kita akan menghukumnya, dan ia menurut kita adalah kurang (imannya). Inilah sunnah…..sampaikanlah dari aku, apabila manusia bertanya kepadamu.” (Al-Ajurry, Kitabu Asy-Syari’ah)

Ini semua merupakan  ketertundukan kepada syari’at. Syari’at Allah harus disadari dengan dua kesadaran. Pertama, semua yang diperintahkan syari’at pasti bermanfaat buat manusia, paham atau tidak paham. Kedua, semua yang dilarang oleh syari’at pasti merugikan manusia, mengerti atau tidak mengerti.

Penting untuk disadari dalam menjalankan syari’at Allah adalah mendengar dan taat. Inti dari ibadah menurut Ibnu Qayyim rahimahullah ada dua yaitu; Cinta seutuhnya kepada Allah dan  ketertundukkan sepenuhnya.

  • Pertengahan Dalam Asma’ dan Sifat

Asma’ dan sifat ini terkait dengan nama dan sifat Allah. Jika seseorang mempunyai nama, belum tentu namanya menggambarkan orangnya. Ada namanya Nadzifah tapi orangnya tidak bersih. Tetapi, paling tidak, hendaknya seseorang memberikan nama yang baik kepada anaknya supaya dirinya mengikuti makna nama tersebut.

Ada sebuah kisah menarik yang terjadi saat Umar bin Khattab menjadi khalifah. Seorang bapak melaporkan kekerasan yang dilakukan oleh anaknya. Ayah tersebut sedih memiliki anak yang durhaka.

Umar:   Seperti apa kelakuan anakmu?

Bapak: Anakku berbicara kasar dan membentak. Dia pernah menendangku. Dia juga tak segan-segan memukul. Dan masih banyak perbuatan durhaka yang lain.

Umar:   Baiklah, kami akan bawa anakmu ke sini.

Selang beberapa waktu, sang anak hadir dalam ‘persidangan’ tersebut.

Umar:   Anak muda! Kenapa kamu berani bertindak kasar kepada Ayahmu. Apakah kamu tidak tahu kalau Allah memerintahkan anak berbakti kepada orang tuanya?

Anak:     Wahai Amirul Mukminin, jangan buru-buru menilaiku buruk. Aku akan jelaskan kepada Anda apa yang terjadi sebenarnya.

Umar:   Katakan sekarang!

Anak:     Wahai Amirul Mukminin, saya tahu bahwa seorang ayah memiki hak yang harus ditunaikan buah hatinya. Tapi, bukankah seorang anak juga memiliki hak yang harus dipenuhi ayahnya?

Umar:   Benar.

Bapak: Lalu apa hak anak yang wajib ditunaikan ayahnya?

Umar:   Ada tiga kewajiban. Pertama, memilihkan calon ibu yang baik, jangan sampai memilih wanita yang sifatnya tercela dan suka berbuat maksiat. Kedua, memberi nama yang indah dan baik. Ketiga, mengajarinya menghafalkan Al-Quran.

Anak:     Amirul Mukminin! Demi Allah! Ayahku tidak menunaikan kewajiban tersebut satu pun!

Umar:   Kenapa?

Anak:     Ibu saya adalah budak hitam yang ayahku beli dengan harga hanya 2 dirham. Kemudian ibu saya hamil. Ketika saya lahir, ayah menamiku Ju’al (si hitam). Selain itu, ayahku tidak pernah mengajarkan Al-Quran kepadaku. Di sini saya ingin menjelaskan bahwa saya terlahir dari rahim seorang budak wanita dan ayahku tidak menghendaki aku terlahir ke dunia ini. Dia tidak mau memberiku nama yang baik seperti Abdullah atau Ahmad. Juga tidak pernah mengajarkan Al-Quran.

 

Perkataan itu membuat Umar menyimpulkan bahwa yang durhaka sebenarnya bukan sang anak, melainkan sang ayah.

 

Umar:   Masalah kalian ini terjadi bukan karena ulah sang anak. Yang sebenarnya salah adalah engkau, sang Ayah. Engkau tidak bisa mendidik anakmu dengan benar sejak ia lahir. Kamu juga tidak memikirkan akibatnya nanti. Inilah akibat yang harus kamu tanggung.

 

Begitu juga Allah Ta’ala yang mempunyai nama dan sifat, hanya saja nama Allah ditetapkan untuk diriNya sendiri. Nama Dzatnya adalah “Allah”, dan nama ini tidak bisa diterjemahkan ke dalam bahasa apapun. Karenanya “Tuhan” belum tentu Allah.

 

Di dalam alquran banyak sekali ayat yang menunjukkan akan Asma’ dan Sifat Allah. Diantaranya,

 

وَلِلّهِ الأَسْمَاء الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا وَذَرُواْ الَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِي أَسْمَآئِهِ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

 

“Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (Al A’raf: 180)

 

Jika doa kita ingin dikabulkan oleh Allah, maka sebutlah salah satu atau beberapa nama Allah Ta’ala (Asmaul Husna) dengan santun dan penuh kerendahan hati. Kemudian lanjutkan asmaul husna tadi dengan isi permintaan kita. Akan lebih baik jika arti asmaul husna-Nya sesuai dengan isi permintaan kita. Pada langkah ini, sebaiknya juga menggunakan doa yang ada dalam Alquran atau dicontohkan Rasulullah, namun jika kita tidak hafal, bisa dengan bahasa kita sendiri.

 

Memanggil atau berdoa kepada Allah dengan nama dan sifatNya merupakan bagian dari rasa cinta kepada Allah. Karena kita menyebut Allah dengan nama dan sifat yang Ia cintai.

 

Perbedaan Nama dan Sifat Allah

 

Nama-nama Allah adalah segala sesuatu yang menunjukkan dzat Allah bersama sifat-sifat kesempurnaan yang terkandung di dalamnya. Seperti ‘القادر’ (berkuasa), ‘العليم’ (mengetahui), ‘الحكيم’ (bijaksana), ‘السميع’ (mendengar), ‘البصير’ (melihat). Sesungguhnya nama-nama tersebut menunjukkan dzat Allah dan semua sifat yang terkandung di dalamnya, seperti mengetahui, bijaksana, mendengar, melihat. Sebuah nama menunjukkan dua perkara, sedangkan sifat mengandung satu perkara.

Dikatakan bahwa nama mengandung sifat, sedangkan sifat merupakan keharusan sebuah nama. Beriman terhadap apa yang telah Allah tetapkan dari keduanya merupakan kewajiban, begitu pula dengan ketetapan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, sesuai dengan kemuliaan yang layak bagi Allah Ta’ala disertai keyakinan bahwa Allah tidak serupa dengan makhluk-Nya dan salah satu sifatnya, sebagaimana Allah tidak serupa dengan makhluk-Nya dalam dzatnya. Berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Katakanlah, Dialah Allah yang Maha Esa. Tempat bergantung. Tidak beranak dan tidak diperanakkan. Tidak ada satupun yang serupa dengan-Nya.” (Surah Al-Ikhlas)

Juga berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Tidak ada suatu pun yang serupa dengan-Nya. Dia Maha Mendengar dan Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)

Diantara penyimpangan dalam perkara nama dan sifat Allah

  • Mengingkari satu nama atau lebih, yang telah ditetapkan oleh Allah bagi Dzat-Nya. Pengingkaran terhadap nama-nama Allah baik secara keseluruhan atau sebagian merupakan perbuatan Penyimpangan. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian manusia yang menolak nama-nama Allah seperti kelompok Al-Jahmiyyah. Mereka mengingkari dan menolak nama-nama Allah dengan alasan agar tidak menyerupakan Allah dengan benda-benda yang ada di alam ini.
  • Menetapkan nama-nama Allah, tetapi mengingkari sifat-sifat-Nya. Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Al-Mu’tazilah. Sebagai contoh, mereka menetapkan bahwa Allah adalah Dzat Yang Maha Mendengar namun tanpa pendengaran, Maha Melihat namun tanpa penglihatan, Maha Mengetahui namun tanpa ilmu, Maha Kuasa namun tanpa kekuasaan, dan seterusnya.
  • Menetapkan nama dan sifat-sifat bagi Allah tetapi juga menyerupakannya dengan nama dan sifat-sifat para makhluk. Hal ini sebagaimana dilakukan kelompok Al-Musyabbihah.

Seharusnya kita menetapkan nama dan sifat-sifat bagi Allah tanpa menyerupakannya dengan nama dan sifat-sifat para makhluk. Jika tidak, berarti kita telah melakukan penyimpangan dalam perkara nama dan sifat Allah.

  • Tafwidh yaitu hukum bahwa arti nash-nash (dalil-dalil) yang berhubungan dengan sifat tidak bisa diketahui atau tidak bisa diakali serta tidak ada yang mengetahuinya melainkan Allah. Atau dengan kata lain: menetapkan sifat, menyerahkan makna serta kaifiyah (tata cara) kepada Allah Ta’ala.

Ini adalah keyakinan yang batil. Karena kewajiban kita adalah menyerahkan pengetahuan tentang kaifiyah, adapun maknanya jelas tampak. Sebab Al Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas dan gamblang. Ahlus sunnah wal jama’ah beriman dengan lafazh dan makna sekaligus (yaitu meyakini makna yang ditunjukkan sesuai dengan bahasa Arab).

Maksud ucapan Imam Ahmad, “tanpa kaifiyah”, beliau bermaksud menolak kaifiyah yang dianggap oleh kaum Mujassimah. Sedangkan dengan ucapan “tanpa makna” beliau bermaksud menolak anggapan makna yang diinginkan oleh kaum Mu’aththilah, yaitu makna batil yang muncul disebabkan penyelewengan lafazh yang dilakukan oleh kaum ahli bid’ah tukang takwil. Jadi, ucapan beliau, ‘tanpa kaifiyah dan tanpa makna’ memiliki maksud tersendiri.

Wallahu Ta’ala A’lam

(Ddn/Darussalam.id)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved