Kemenag Minta Pendidikan Islam Ikuti Kebijakan Pemda Cegah Covid-19
DARUSSALAM.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama meminta pendidikan Islam agar mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ujian di madrasah dan pondok pesantren agar menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (14/03/2020) dalam rilis resmi.
Kamaruddin mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah daerah telah mengambil kebijakan menutup kegiatan belajar di sekolah.
“Pendidikan Islam juga menyesuaikan, termasuk untuk daerah Jabodetabek,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag meminta madrasah dan pondok pesantren yang berbasis asrama/ma’had/pondok pesantren agar membatasi aktivitas santri/murid di luar asrama. Katanya, kalau memungkinkan orangtua/wali santri/murid tak menjenguk terlebih dahulu.
Terkait upaya antisipasi kebutuhan murid madrasah selama penutupan belajar di kelas, Kamaruddin meminta Kanwil dan Kenkemenag agar memerintahkan kepala dan guru madrasah untuk menyiapkan bahan belajar bagi murid.
Sebab, lanjutnya kegiatan belajar murid sejatinya tetap berjalan, tapi berpindah ke rumah masing-masing.
Kemenag dalam waktu dekat akan menggelar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Berbasis Komputer. Untuk daerah yang aktivitas pendidikan di sekolahnya sudah ditutup, akan dilakukan ujian secara khusus setelah masa liburan berakhir.
“Pelaksanaan Ujian Nasional akan mengikuti kebijakan Kemendikbud, jika jadwalnya bertepatan dengan kebijakan daerah menutup aktivitas belajar di sekolah,” ujarnya.
Kemenag telah menyampaikan edaran terkait hal ini kepada Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, serta Kepala Madrasah.(Hud/Hidayatullah.com)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments