Follow us:

Kemenag: Selain Mengatur Pengeras Suara Masjid, Juga Akan Beri Pelatihan dan Bantuan

Darussalam.id, Jakarta –  Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya tengah memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkait program akustik pengeras suara di masjid dan mushalla. Program tersebut bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022.

“Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan mushalla. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun mushalla yang ada di Indonesia,” kata Dirjen dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (26/02/2022).

Dirjen mengatakan, melalui kerja sama ini, Kemenag akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan. “Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan mushalla,” jelasnya.

Terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, Dirjen meminta Kepala Kanwil Kemen  ag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari edaran ini.

“Kita memiliki puluhan ribu Penyuluh Agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran Penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran,” jelasnya.

Dirjen menambahkan, selain menerjunkan Penyuluh untuk sosialiasi edaran ini, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait seperti DMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas-ormas Islam. “Kita bersama-sama dengan DMI, MUI, dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini,” kata Dirjen.(HUD- Hidayatullo.com)

Share This:

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved