Kemenag Seleksi 205 Hafizh Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab
DARUSSALAM.ID, Jakarta – Kementerian Agama RI melalui Ditjen Bimas Islam melakukan Seleksi Calon Imam Luar Negeri. Total sebanyak 205 penghafal Al-Qur’an (hafizh) yang mendaftar seleksi calon imam yang akan bertugas di Uni Emirat Arab (UEA), termasuk 8 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, penyelenggaraan seleksi bagian dari implementasi kerja sama yang bertujuan memperluas dan memperkuat hubungan Indonesia dan UEA. Calon Imam Masjid ini katanya akan diproyeksikan sebagai Duta Bangsa Indonesia dan pahlawan devisa karena mereka akan bekerja sebagai Imam di UEA.
Seleksi calon imam masjid luar negeri ini dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama digelar di Jakarta, 8 – 10 November, diikuti 90 peserta. Seleksi ini dibuka oleh Kamaruddin Amin.
Tahap kedua akan diikuti 115 peserta dan kemungkinan digelar setelah penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Sumatera Barat.
“Total ada 205 peserta yang mendaftar dan terverifikasi memenuhi persyaratan,” terang Kamaruddin di Jakarta, Ahad (08/11/2020). Hadir dalam pembukaan, Direktur Timur Tengah Kemenlu, Bapak Bagus Hendraning Kobarsih, Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi beserta jajaran Ditjen Bimas Islam.
Untuk diketahui, UEA telah menetapkan kriteria imam yang dipersyaratkan. Calon imam harus hafal Al-Qur’an 30 Juz, sehat jasmani dan rohani, menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik), serta bersuara fasih dan merdu. “Calon Imam memungkinkan berkomunikasi dalam bahasa Arab,” jelas Kamaruddin.
Kriteria lainnya yang dipersyaratkan yaitu memahami hukum fiqh, memiliki pemikiran yang jernih, tidak tergabung dalam partai politik, serta memahami retorika dakwah dan mampu berkhutbah. Peserta pun harus berakhlak baik serta berpaham Ahlus Sunnah wal Jamaah dengan Manhaj Wasathiyah.
“Peserta harus menyiapkan dokumen ke luar negeri, sudah berkeluarga atau umur minimal 25 tahun,” jelasnya. “Para imam yang lulus seleksi akan bertugas di UEA mulai tahun 2021 selama tiga tahun.”
Kamaruddin berharap ke depan program ini bisa dilaksanakan tak cuma bekerja sama dengan UEA, tetapi juga Negara Timur Tengah lainnya.
Sebagai dewan juri dalam seleksi ini: Direktur Penais Dr. Juraidi, Dr KH Muhsin Salim, MA, Dr KH Ilhamuddin Qosim, MA, Dr KH Luthfi Fathullah, MA, dan Udin Saefuddin Lc, MA.(HUD/Hidayatulloh.com)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments