Follow us:

Malaysia Kembali Izinkan Shalat Jamaah di Masjid

darussalam.id, Kuala Lumpur — Pemerintah Malaysia mengumumkan mencabut larangan shalat berjamaah di masjid-masjid mulai Jumat (15/05/2020), sebelum Idul Fitri. Langkah ini sebagai bagian dari pelonggaran penutupan publik secara bertahap, yang bertujuan untuk mengekang penyebaran virus Corona.

Pembukaan masjid ini terjadi setelah pembukaan kembali banyak bisnis di Malaysia, yang mencatat 6.819 kasus dan 112 kematian akibat virus Corona. Keputusan pemerintah mendahului Idul Fitri, yang jatuh pada 24 Mei tahun ini.

Menag Malaysia, Dhul Kifli Muhammad al-Bakri, mengatakan bahwa ibu kota Kuala Lumpur termasuk dari daerah yang dibolehman digelar shalat berjamaah, dengan jumlah jamaah yang tidak melebihi 30 orang.

Namun ksputusan ini dikecualikan pada 12 provinsi yang menerapkan hukum mereka sendiri tentang urusan agama. Tetapi Menag telah menyatakan bahwa mereka dapat mengambil tindakan serupa jika mereka ingin melakukannya.

Meskipun kasus harian terus berkurang, sekolah dan universitas akan tetap ditutup hingga 9 Juni.

Otoritas kesehatan memantau enam cluster pusat penyebaran corona, termasuk sekolah-sekolah agama, di mana 636 siswa dan pekerja ditemukan positif.(Hud/Kiblat.net)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved