Follow us:

Maraknya Perceraian Kala Pandemi, Ada Apa?

DARUSSALAM.ID – Antrean panjang mengular di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung cukup menyita perhatian publik. Karena pada pasalnya antrean tersebut bukanlah antrean untuk mengurus kelengkapan administrasi pernikahan, akan tetapi antrean perceraian. Antrean terjadi lantaran jumlah ruang sidang terbatas. Sementara para pengaju gugatan cerai terbilang cukup tinggi. Bayangkan, dalam satu hari ada 150 gugatan cerai yang dilayani. (Kompas.com, 24/8/2020).

Antrean tersebut dibenarkan oleh Humas PA Soreang Kabupaten Bandung, Suharja saat ditemui di kantornya. Suharja mengatakan, antrean tersebut terdiri dari antrean sidang, antrean pendaftaran Posbakum, dan antrean pengambilan produk pengadilan.

“Antrean sidang, kenapa banyak, tadi kita melaksanakan persidangan kurang lebih sekitar 246 perkara yang terdiri dari gugatan maupun permohonan,” ujar Suharja.

Menurut Suharja, selain kasus cerai talak yang diajukan suami, kasus lainnya adalah gugat cerai yang diajukan oleh istri. Dari semua kasus ini, mayoritas disebabkan faktor ekonomi. Sebab lainnya adanya pria atau wanita lain. (Tribunnews.com, 25/8/2020)

Sungguh miris dengan fakta membludaknya warga yang mengajukan perceraian. Hal ini menjadi salah satu bukti begitu rapuhnya bangunan keluarga Muslim. Memang tidak bisa dipungkiri adanya pandemi covid – 19 begitu mengganggu roda perekonomian Indonesia hal ini berimbas kepada ketahanan perekonomian keluarga. Banyak suami yang dirumahkan bahkan mengalami PHK hingga tidak memiliki penghasilan. Walhasil sang istri turut serta menopang perekonomian keluarga. Belum lagi sang istri punya tanggung jawab mengurus rumah dan mendidik anak, terlebih di masa pandemi covid – 19 pendidikan anak di sekolah dibebankan juga kepada orangtua. Hal ini menambah beban fisik dan mental seorang istri.

Akan tetapi bila kita cermati lebih dalam, keretakan di dalam rumah tangga bukan hanya disebabkan karena aspek ekonomi. Pada faktanya kita temukan keluarga yang bisa  dikatakan hidup dalam keterbatasan ekonomi, namun tetap bertahan mengarungi bahtera rumah tangga.

Sebenarnya apakah penyebab keretakan rumah tangga yang berujung pada perceraian?

Pernikahan merupakan ikatan suci antara dua insan, dimana akad yang terucap oleh lelaki di hadapan wali perempuan menjadikan ikatan antara keduanya halal dan diridhai. Dengan visi misi mulia, bukan hanya sekedar menyalurkan hasrat biologis, akan tetapi untuk meraih derajat taqwa bersama membangun rumah tangga sakinah mawaddah warahmah. Jika pondasi dalam membangun rumah tangga itu kokoh dengan dilandasi oleh keimanan, disertai dengan proses menuju pernikahan sesuai dengan Islam, maka sakinah mawaddah warahmah yang diharapkan itu bisa tercapai. Meski tidak dipungkiri dalam biduk rumah tangga pastilah ada ujian yang datang menghampiri silih berganti. Akan tetapi dengan kematangan berpikir dibarengi dengan persiapan ilmu syariat sebagai bekal mengarungi bahtera rumah tangga mampu memenguatkan ikatan pernikahan, mengokohkan bangunan rumah tangga.

Sayangnya konsep berumah tangga yang islami ini tidak banyak diketahui dan dipahami oleh banyak keluarga Muslim khususnya di Indonesia saat ini.

Pemikiran sekulerisme, yaitu memisahkan agama dari kehidupan sudah mengakar kuat dalam benak – benak kaum Muslim saat ini. Mereka tak memahami bagaimana Islam dengan seperangkat aturannya yang sempurna telah mengatur seluruh aspek kehidupan salah satunya dalam berumah tangga.

Lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam kaffah, menjadikan mereka memahami bahwasanya Islam hanya sekedar  ibadah ritual saja. Hingga tak berpengaruh dalam kehidupan sehari – hari baik itu bagi individu, masyarakat maupun negara.

Tatkala diterpa ujian rumah tangga, seperti permasalahan ekonomi. Mereka tak mampu bertahan karena rapuhnya pondasi keluarga yang telah dibangun. Adapun negara, nampaknya tidak hadir dalam kesulitan masyarakat apalagi untuk sampai ke ranah keluarga.

Lebih mirisnya lagi, ketidakpahaman masyarakat saat ini terhadap syariat dalam mengatur pergaulan antar lawan jenis justru menimbulkan masalah baru yang juga menjadi penyebab keretakan rumah tangga. Adanya wanita idaman lain ataupun lelaki idaman lain sukses menghancurkan rumah tangga.

Lalu mengapa hal ini bisa terjadi? Apa akar permasalahan dari rapuhnya ikatan keluarga Muslim saat ini?

Ya, sistem kapitalisme yang berasaskan sekulerismelah yang menjadi akar permasalahan sebenarnya. Sekularisme dengan paham-paham turunannya yang bathil seperti materialisme dan liberalisme meniscayakan terciptanya kehidupan yang serba sempit dan jauh dari berkah. Walhasil, negara gagal dalam menyejahterakan masyarakat. Negara pun tak berperan dalam memberikan pemahaman tentang pergaulan yag benar sesuai Islam. Justru menjauhkan masyarakat dari ajaran Islam itu sendiri.

Sungguh, pandemi yang terjadi berhasil membongkar kebobrokan sistem yang tidak mampu menjamin ketahanan keluarga. Karena sejatinya untuk mewujudkan ketahanan keluarga, haruslah dibangun atas asas dan nilai – nilai Islami.  Serta didukung oleh sistem aturan yang menjamin terpeliharanya ketahanan keluarga Muslim, yaitu sistem Islam.

Jika seluruh aturan Islam diterapkan dalam kehidupan di muka bumi ini, tentu saja banyaknya kasus perceraian tidak akan pernah terjadi. Seorang istri memegang konsep sabar saat menghadapi ujian. Ia pun tidak akan teracuni oleh pemikiran keliru atas nama memandirikan perempuan, tetap menghormati suami sekalipun dalam kondisi perekonomian terpuruk. Menjalankan kewajiban dengan sempurna dan menuntut hak dengan baik.

Sedangkan seorang suami berusaha semaksimal mungkin menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pemimpin keluarga. Tak menyerah meski dihadapkan dengan berbagai masalah. Sehingga pernikahan sebagai sesuatu yang bernilai ibadah merupakan hal yang niscaya

Adapun negara bertanggung jawab atas pengurusan setiap urusan umatnya. Sehingga kesejahteraan hidup serta keberkahan bisa dirasakan. Karenanya setiap keluarga muslim yang hidup di dalam sistem Islam akan berupaya maksimal untuk terus merawat pernikahan yang telah dibangunnya. Karena pernikahan erat kaitannya dengan kualitas generasi di masa mendatang. Maka dari itu, urgensitas penerapan syariat islam tidak bisa dinafikan lagi. Selain sebagai sebuah kewajiban, tapi juga sebagai pemecah berbagai problematika kehidupan, salah satunya dalam hal pernikahan.(HUD/Voaislam)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved