Follow us:

Menenun Cinta dengan Benang-Benang Syariat

Di tengah cita-cita besar menuju Indonesia Emas, ketika masa depan bangsa dititipkan pada kualitas generasi yang lahir dari rumah-rumah yang utuh dan beradab, para penghulu berdiri dalam peran sunyi namun menentukan. Melalui bimbingan yang lembut dan penuh makna, mereka menjaga agar cinta tidak melangkah sendirian, tetapi dituntun oleh niat, iman dan tanggung jawab. Sebab dari satu akad yang disadari, dari satu pernikahan yang dibimbing dengan kesungguhan, lahir keluarga-keluarga kuat, yang kelak menjadi fondasi peradaban Indonesia yang matang, berakhlak, dan bercahaya.

Kementerian Agama Republik Indonesia mengemban amanah suci sebagai penjaga keharmonisan keluarga bangsa. Dalam cahaya nilai-nilai keimanan, Kemenag meneguhkan peran sentralnya dalam meningkatkan mutu keluarga Indonesia, membina ketahanan rumah tangga yang bernaung dalam sakinah, bertaut dalam mawaddah, dan melimpahkan rahmah, serta berwatak moderat dalam amanah ini diwujudkan melalui kebijakan yang berpijak pada kebijaksanaan, edukasi yang menumbuhkan kesadaran spiritual dan kematangan jiwa, serta layanan langsung yang menyentuh denyut kehidupan umat.

Melalui Kantor Urusan Agama dan para penghulu dan penyuluh agama, Kemenag hadir menyertai perjalanan setiap fase kehidupan keluarga, mendampingi para remaja agar siap menata masa depan, membimbing mereka yang menapaki gerbang pernikahan, serta menguatkan pasangan yang telah berumah tangga.

Para penghulu, dalam kesenyapan yang kerap luput dari sorot mata, sesungguhnya sedang menenun peradaban. Di meja sederhana dan di antara berkas-berkas negara, mereka merajut ikatan suci: menghubungkan getar cinta manusia dengan hukum langit. Mereka memastikan agar cinta tidak tumbuh liar mengikuti hawa nafsu, melainkan berakar dalam adab, disiram doa, dan dijaga oleh tanggung jawab. Di tangan para penghulu, pernikahan tidak dibiarkan menjadi sekadar perayaan sehari, atau janji manis yang larut dalam kilau pelaminan dan album media sosial. Pernikahan dipastikan sah di hadapan Tuhan, sekaligus kokoh menghadapi kenyataan hidup, ketika senyum tak selalu tersedia, ketika rezeki diuji, dan ketika kesabaran menjadi satu-satunya bahasa yang tersisa.

Di sinilah Pusaka Sakinah hadir sebagai ikhtiar zaman. Sebuah program inovasi dari Kementerian Agama yang menghadirkan Pusat Layanan Keluarga Sakinah, agar cinta tidak dibiarkan berjalan sendiri, tetapi dipandu, dirawat, dan dikuatkan. Ia menjadi penyangga bagi rumah tangga agar tetap tegak, harmonis dalam rasa, sejahtera dalam ikhtiar, dan berkualitas dalam iman serta akhlak. Sebab cinta sejati bukanlah cinta yang riuh dipuji, melainkan cinta yang bertahan ketika doa menggantikan sanjungan, ketika sabar menundukkan amarah, dan ketika pengabdian dipilih daripada kepuasan diri. Cinta sejati adalah kesediaan dua insan untuk berjalan berdampingan, saling menggenggam dalam terang dan gelap, menjalani ibadah terpanjang di dunia ini, hingga kelak dipanggil pulang oleh Sang Pemilik Cinta, dengan hati yang tenteram dan jiwa yang penuh ridha. Dan penyadaran bahwa cinta perlu dituntun, bukan dituhankan. Dan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar aturan, melainkan tanda kesungguhan niat untuk melanggengkan rumah tangga dalam terang, tanggung jawab dan rida Allah.

Peran penghulu pun tidak berhenti di ruang akad, mereka hadir sejak dini, membimbing remaja usia sekolah (BRUS), mendampingi calon pasangan usia nikah (BRUN), memberi bekal agar pernikahan tidak sekadar sah (BINWIN). Mereka menanamkan bahwa keluarga sakinah tidak lahir dari cinta yang berisik, melainkan dari niat yang tenang dan tanggung jawab yang dipelihara. Sebab pernikahan bukan hanya urusan dua insan. Ia menjaga nasab, membangun tatanan sosial, dan menentukan masa depan generasi. Satu pernikahan yang dijalani dengan niat setengah-setengah bisa melahirkan luka panjang yang diwariskan dalam diam. Karena itu, memperjuangkan pernikahan jauh lebih sulit daripada memulainya. Akad hanya beberapa menit, tetapi tanggung jawabnya seumur hidup. Modalnya bukan hanya debar jantung, melainkan ilmu, ketaatan, dan keberanian untuk menempatkan cinta dalam koridor syariat dan hukum.

Pada momen sakral inilah, sosok penghulu kembali menemukan perannya yang sejati. Mereka bukan hanya menyaksikan pembaca lafaz ijab kabul, tetapi penjaga kesungguhan niat. Mereka memastikan bahwa akad bukan sekadar formalitas, tetapi pintu masuk menuju tanggung jawab panjang. Bahwa pernikahan bukan peristiwa sehari, melainkan perjalanan seumur hidup. Seorang penghulu sejati melangkah lebih dalam dari sekadar sahnya lafaz. Ia menanamkan kesadaran bahwa pernikahan adalah kerja panjang merawat niat. Bahwa setelah kata “sah” diucapkan, dimulailah jihad paling sunyi: jihad menahan ego, jihad menjaga komitmen, jihad bertahan ketika cinta diuji oleh waktu dan keadaan.

Mereka memberi penyuluhan bahwa di balik senyum pengantin ada pahitnya kompromi, di balik gemerlap pelaminan ada hari-hari letih, dan di balik janji sehidup semati ada kenyataan bahwa manusia sering goyah. Namun justru di situlah pernikahan menemukan kemuliaannya: ketika dua insan memilih bertahan, bukan karena rasa semata, tetapi karena amanah dan niat ibadah.

Lebih dari itu, pernikahan yang tidak dicatatkan bukan hanya menyisakan persoalan moral dan sosial, tetapi juga berhadapan dengan konsekuensi hukum. Namun ancaman pidana bukanlah inti persoalan. Yang lebih dalam adalah kenyataan bahwa pernikahan tanpa pencatatan kerap meninggalkan luka: pada pasangan, pada anak-anak, dan pada tatanan keadilan itu sendiri. Hak-hak menjadi kabur, perlindungan melemah, dan amanah keluarga diletakkan di ruang abu-abu. Maka ketika pernikahan dicatatkan, sejatinya pasangan sedang berkata pada diri mereka sendiri dan pada dunia: kami berniat menjalani ibadah ini dengan sungguh-sungguh. Kami ingin cinta ini tumbuh dalam terang hukum dan lindungan nilai, bukan bersembunyi di balik alasan romantis yang rapuh.

Pernikahan yang tidak dicatatkan seringkali lahir dari niat yang setengah-setengah. Ada keengganan untuk mengikatkan diri secara penuh, ada pintu darurat yang sengaja dibiarkan terbuka untuk pergi kapan saja. Karena itu, pencatatan pernikahan sejatinya adalah ikrar batin: kesediaan menjalani ibadah terpanjang dalam hidup manusia dengan kesungguhan dan tanggung jawab.

Di sinilah makna pencatatan pernikahan menemukan ruhnya. Mencatatkan pernikahan bukan urusan administratif semata, bukan pula sekadar kewajiban negara yang kering dari makna. Ia adalah pernyataan kesungguhan: bahwa pernikahan ini tidak diniatkan untuk singgah sebentar, tidak untuk coba-coba, apalagi untuk menghindari tanggung jawab. Pencatatan adalah tanda bahwa kedua mempelai bersedia menempatkan ikatan sucinya dalam terang, terlihat, terlindungi dan diakui.

Agama tidak menolak cinta. Ia justru memuliakannya, namun menolak menjadikannya satu-satunya fondasi. Dalam pandangan agama, pernikahan adalah Mitsaqan Ghalizha, perjanjian yang sangat kokoh, yang disaksikan bukan hanya oleh manusia, melainkan oleh langit dan bumi. Pernikahan bukan sekadar pertemuan dua raga atau bagaimana dorongan naluri menemukan pelampiasan halal, tetapi bagaimana dua jiwa benar-benar menata niat baik untuk melanggengkan sebuah rumah tangga.

Dalam pernikahan, cinta sejati bukan sekadar pertemuan dua tubuh, melainkan perjumpaan dua niat yang bersujud ke arah Tuhan yang sama. Ia adalah kesediaan untuk saling menjaga ketika rasa menipis, saling menggenggam ketika doa-doa terasa jauh, dan saling menguatkan agar bahtera rumah tangga tetap berlayar meski lautan tak selalu ramah. Tanpa komitmen sebagai paku, cinta akan mudah tercerabut oleh badai ujian. Tetapi bila cinta itu disucikan, ditautkan pada zikir dan tanggung jawab, maka rumah pernikahan tak hanya berdiri kokoh, ia menjadi tempat pulang, tempat jiwa beristirahat, dan ladang ibadah terpanjang yang diridhai langit.

Maka membangun pernikahan semata di atas cinta lahiriah ibarat mendirikan rumah megah di atas pasir pantai: indah dipandang ketika senja menyalakan langit dengan warna keemasan, tetapi rapuh ketika ombak takdir datang menghantam tanpa salam. Ia berdiri bukan di atas pondasi iman, melainkan di atas desir nafsu yang mudah berubah arah, mengikuti angin musim. Terlebih bagi jiwa-jiwa yang masih berada di lorong kelabilan usia, ketika hati lebih sering bergetar oleh rupa daripada makna, ketika cinta disemai hanya dari gairah yang menyala cepat namun redup sebelum fajar. Mereka menyangka api itu cahaya, padahal hanya bara sesaat yang tak cukup menghangatkan malam-malam panjang kehidupan.

Sebab cinta manusia, sebagaimana makhluk lainnya, betapapun indah ia dipuja, sejatinya rapuh. Ia menyala oleh perhatian kecil yang setia, namun perlahan meredup oleh pengabaian yang dianggap sepele. Ia tumbuh oleh kata dan janji yang ditepati, tetapi runtuh oleh satu pengkhianatan yang tak termaafkan. Ia mencapai puncak dalam pelukan dan kemesraan, lalu mengering dalam rutinitas yang dijalani tanpa kesadaran dan tanpa rasa syukur. Cinta, jika dibiarkan berjalan sendiri, mudah lelah. Ia perlu dipapah oleh kesungguhan, dirawat oleh pengertian, dan diteguhkan oleh komitmen yang tak goyah oleh waktu. Sebab pernikahan bukan sekadar perayaan jatuh cinta, melainkan kesediaan untuk tetap memilih satu sama lain, bahkan ketika cinta tak lagi berkilau, namun justru diuji untuk menjadi dewasa dan abadi.

Penulis: Syafaat (ASN Kementerian Agama/Ketua Lentera Sastra Banyuwangi). (UYR/Kemenag)

Tags: , ,

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved