Follow us:

Meskipun Tempat Ibadah Ditutup Selama PPKM Darurat, Jusuf Kalla Minta Adzan Tetap Berkumandang

Darussalam.id, Jakarta – Jusuf Kalla (JK) selaku Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) mendukung langkah yang dilakukan pemerintah untuk menutup sementara rumah ibadah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang rencananya akan berlakukan pada tanggal 03–20 Juli 2021.

Mantan Wakil Presiden ini mengatakan keputusan pemerintah tersebut adalah sebuah langkah tepat untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Menurut JK rumah ibadah merupakan salah satu tempat yang potensi menimbulkan kerumunan sehingga dapat mempercepat laju penyebaran Covid-19.

“Salah satu cara untuk menghentikan laju dari penularan Covid ini adalah membatasi kerumunan hanya itu cara yang efektif. Salah satu tempat orang berkumpul adalah rumah ibadah, karena itulah maka peraturan dalam PPKM  yang akan berlaku ini di mana rumah ibadah akan ditutup itu adalah salah satu cara yang baik ntuk melindungi kita semua,” kata Jusuf Kalla dari kediamannya, Kamis (01/07/2021).

Meski begitu, JK meminta perangkat masjid, terutama muadzin, tetap menggelar adzan sesuai waktu sholat, dan khususnya marbot masjid tetap ke mesjid sebagaimana hari hari biasa.

JK mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan sesama. Untuk itu dia menghimbau agar umat Islam di Indonesia mematuhi peraturan dari pemerintah tersebut dengan tidak berkumpul di masjid demi keselamatan sesama.

Adapun pelaksanaan Shalat Eid dalam rangka hari raya Idul Adha yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, JK menyarankan agar pelaksanaan ibadah tersebut sedapatnya dilakukan di rumah saja atau pada tempat-tempat yang terbatas.(HUD/Hidayatullah.com)

Share This:

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved