MUI: Aneksasi ‘Israel’ Bentuk Penjajahan yang Sangat Nyata Abad 21
DARUSSALAM.ID, Jakarta – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengutuk dengan keras rencana aneksasi yang dilakukan oleh ‘Israel’ terhadap wilayah Tepi Barat Palestina. Dalam maklumat bernomor Kep-1315/DP-MUI/VII/2020, MUI menegaskan Aneksasi merupakan kejahatan yang sangat nyata dan sistematik yang dilakukan dan dapat memicu konflik yang berkepanjangan.
“Aneksasi yang dilakukan oleh pemerintah Israel dan didukung oleh Amerika Serikat adalah bentuk penjajahan yang sangat nyata abad XXI. Tindakan Aneksasi ini juga sekaligus merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, HAM dan kemerdekaan serta kedaulatan,” kutip maklumat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH. Muhyidin Junaidi di Jakarta, (1/7/2020).
MUI menghargai dan mendukung penuh sikap pemerintah Indonesia yang sudah memberikan dukungan terhadap perjuangan bangsa dan rakyat Palestinah. MUI juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB atas penghianatan dengan melanggar berbagai resolusi yang telah dihasilkan oleh PBB.
MUI memberi dukungan penuh kepada seluruh elemen bangsa dan masyarakat internasional melakukan upaya-upaya pembelaan terhadap bangsa Palestina dan meminta masyarakat membantu dan mendoakan rakyat Palestina.
“menyerukan umat Islam khususnya untuk melakukan Qunut Nazilah demi keselamatan bangsa dan rakyat Palestina.” Pungkas maklumat MUI.(HUD/Hidayatullah.com)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments