Piagam MUI Tekankan Keadilan Pasar dan Ekonomi Nasional
Wakil Ketua Umum terpilih, KH M Cholil Nafis arah kebijakan baru Majelis Ulama Indonesia yang dirumuskan dalam dokumen strategis bernama Shahifah Majelis Ulama Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan seusai penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Sabtu (22 November 2025) malam.
Dia menjelaskan, dokumen ini disebut sebagai mabda asasi—haluan dasar perjuangan MUI—yang akan menjadi pedoman gerak organisasi untuk periode 2025–2030 dan bahkan hingga 50 tahun ke depan.
Kiai Cholil menjelaskan bahwa Shahifah menjadi pedoman menyeluruh yang mempertegas tiga orientasi besar MUI yaitu pertama, perkhidmatan kepada umat, melalui riayah (perlindungan kepada umat), himayah (penjagaan umat), dan taqwiyah (pemberdayaan umat).
Kedua, kemitraan strategis dengan pemerintah, di mana MUI tetap menjadi shadiq al-hukumah (mitra yang terpercaya) dan syarik (partner) dalam mendukung penyelesaian program-program nasional.
Ketiga, kerangka kenegaraan, yang menegaskan bahwa perjuangan MUI berada dalam konteks keindonesiaan sekaligus keterlibatan internasional.
“Semua dibingkai dalam kerangka kenegaraan, disebut dengan imayatul daulah al-khidmah fil kitab al-daulah. Kita bekerja untuk umat dalam bingkai negara, dan tetap terhubung dengan dunia internasional,” ujar Kiai Cholil, begitu akrab disapa.
Menurut Kiai Cholil, bagian penting dari arah baru MUI adalah memperjuangkan keadilan pasar dan mengoptimalkan potensi ekonomi nasional. Ini sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pengelolaan kekayaan nasional untuk kemakmuran rakyat.
“Ekonomi kita harus bisa dinikmati masyarakat Indonesia dan dikelola oleh kita sendiri. Kita memaksimalkan ekonomi syariah, bisnis halal dan wisata halal,” jelasnya.
Dengan strategi ini, MUI berupaya menjadikan potensi ekonomi umat sebagai kekuatan utama sekaligus menjaga kearifan lokal dan karakter Indonesia.
Kiai Cholil menegaskan bahwa langkah-langkah strategis ini bukan hanya untuk lima tahun ke depan, tetapi sebagai rencana besar jangka panjang MUI.
Dia menyebut, program-program keumatan, penguatan ekonomi, hingga perluasan jaringan halal diproyeksikan untuk menopang peran MUI sebagai lembaga yang bukan hanya merespons persoalan keagamaan, melainkan juga berperan dalam pembangunan nasional.
Kiai Cholil menambahkan, dengan Shahifah MUI sebagai haluan baru, organisasi ini menegaskan komitmen memperkuat posisi sebagai pelindung umat, pejuang nilai keadilan, pendorong kemitraan negara–ulama, dan pelaku utama pemberdayaan ekonomi umat.
Arah kebijakan baru ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan periode 2025–2030, MUI tidak hanya memperluas cakupan pelayanan, tetapi juga memperkuat pijakan strategisnya dalam mengawal umat dan negara secara lebih progresif. (UYR/MUI)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments