Follow us:

Polemik RUU HIP, MUI: Setiap Undang-undang Harus Libatkan Masyarakat

DARUSSALAM.ID, Jakarta – Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi menghargai pemerintah yang meminta agar pembahasan RUU Halauan Ideologi Pancasila ditunda. Menurutnya, DPR harus lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat.

“Kami mengapresiasi sikap dan langkah Pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP dan mengembalikan RUU tersebut kepada DPR RI sebagai pengusul. Agar melakukan banyak dialog dan menyerap aspirasi terlebih dahulu dengan semua elemen masyarakat,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kiblat.net pada Kamis (18/06/2020).

Zainut menyebut, langkah tersebut sudah tepat karena RUU HIP adalah RUU inisiatif DPR RI. Sehingga Pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkannya.

“Kami menyadari bahwa hak untuk membuat UU adalah berada di tangan DPR bersama sama dengan Pemerintah, namun seharusnya setiap UU yang akan dibahas hendaknya dilakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu. Agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang akan dibahas,” tuturnya.

Dengan demikian, kata dia, publik terbuka untuk memberikan koreksi dan masukan. Sehingga publik merasa dilibatkan dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan. Melibatkan publik dalam mengambil sebuah kebijakan itulah sesungguhnya esensi dari negara demokrasi.

Dengan dikembalikannya RUU HIP ke DPR RI, lanjut Zainut, kami mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menghentikan segala silang sengketa dan kegaduhan di ruang publik.

“Kita konsentrasikan perhatian kita ke DPR RI untuk membangun komunikasi dan dialog secara konstruktif dan persuasif agar ditemukan solusi yang lebih maslahat untuk kepentingan umat dan bangsa,” pungkasnya.(HUD/Kiblat.net)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved