Follow us:

Prancis Siapkan UU Anti-Zionis dengan Anti-Semit, Tapi Anti Islam Tidak

 

DARUSSALAM.ID – Majelis Nasional Prancis pada Selasa menyetujui RUU yang menyamakan anti-Zionisme dengan anti-Semitisme.

Mosi yang mengakui anti-Zionisme sama dengan anti-Semitisme itu diadopsi dengan 154 suara “ya”, melawan 72 suara “menolak” di parlemen Prancis.

Resolusi yang mengandung unsur sanksi ini menyerukan pemerintah untuk mengadopsi definisi Anti-Semitisme International Holocaust Remembrance Alliance (IHRA).

Dalam sebuah surat terbuka yang diterbitkan oleh harian Prancis Le Monde, persatuan intelektual Yahudi yang terdiri dari 127 akademisi yang bertugas di Perancis, Israel, dan negara-negara lain meluncurkan petisi untuk menentang RUU tersebut.

Sekelompok akademisi itu meminta parlemen Perancis untuk tidak mengadopsi RUU tersebut, di sisi lain mereka juga menekankan pentingnya melawan tindakan anti-Semitisme.

Mereka mengatakan bahwa anti-Zionisme itu seharusnya tidak boleh dilarang karena bersifat legal.

Menurut mereka, mengkritik suatu negara tidak sama dengan perilaku anti-Semitisme.

Anti-Zionisme adalah sikap penentangan terhadap ideologi Zionisme atau yang kini dikenal dengan pandangan orang-orang Zionis dalam kebijakan Israel. Sementara anti-semitisme adalah suatu sikap permusuhan atau prasangka terhadap kaum Yahudi dalam bentuk-bentuk tindakan penganiayaan/penyiksaan terhadap kaum Yahudi.

Pada Februari lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan anti-Zionisme adalah salah satu versi modern dari anti-Semitisme dan dirinya akan menerima definisi anti-Semitisme dari Aliansi Holocaust Remembrance Alliance.

Islamophobia

Oktober lalu, lebih dari 10.000 orang berbaris di ibu kota Prancis pada hari Ahad untuk memprotes permusuhan terhadap Islam (Islamophobia) dan diskriminasi terhadap Muslim.

Aksi serupa juga digelar dan diikuti oleh ratusan orang di Kota Marseille. Mereka membawa poster bertuliskan ”Islamofobia membunuh” dan meneriakkan ”Kita semua adalah anak-anak republik ini”.

”Ada propaganda keji melawan warga Muslim,” ucap Claudine Rodinson (76), pensiunan dari kelompok radikal sayap kiri, Partai Lutte Ouvriere. Rodinson menyebut, terorisme jihad secara sengaja disamakan dengan Islam.

Sebuah survei oleh jajak pendapat Lembaga Opini Publik Prancis (IFOP) awal bulan ini menemukan bahwa lebih dari 40% Muslim di Prancis mengalami diskriminasi agama. Islam adalah agama terbesar kedua di Prancis, dan negara itu memiliki minoritas Muslim terbesar di Eropa Barat.

60% wanita Muslim yang memakai jilbab mengatakan, mereka dilecehkan setidaknya sekali, sementara 44% untuk Muslim tidak berjilbab, juga pernah dilecehkan. 24% Muslim yang berpartisipasi dalam survei mengatakan mereka pernah mendapat serangan verbal.

Selain itu, 37% dari wanita Muslim yang mengenakan jilbab mengatakan mereka pernah dihina.

Bulan lalu, anggota parlemen sayap-kanan Prancis Julien Odoul telah melecehkan seorang wanita Muslim untuk melepas jilbabnya di depan umum di sebuah pertemuan di Timur Besancon dan melakukan penyerangan secara verbal

Prancis memiliki 5-6 juta warga Muslim sehingga Islam menjadi agama terbesar kedua di negara tersebut.

Komunitas Muslim Prancis juga menjadi yang terbesar di Eropa. Namun Prancis sangat protektif dalam melindungi prinsip-prinsip sekuler yang diatur oleh konstitusinya, dengan simbol-simbol keagamaan dilarang di sekolah umum, sementara pelecehan terhadap Islam dan Islamophobia tidak masuk kejahatan sebagaimana Anti-Zionis.(Hud/Hidayatullah.Com)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved