Follow us:

Presiden Jokowi Didesak Bela Muslim India

DARUSSLAM.ID, Solo – Humas Masyarakat Pecinta Bendera Tauhid (MARTABAT), Endro Sudarsono tutur menyayangkan terkait kekerasan terhadap Muslim di India. Menurutnya, kekerasan terhadap kemanusiaan oleh siapapun, terhadap siapapun di dunia ini adalah perbuatan yang tidak bisa dibenarkan oleh agama apapun ataupun hukum internasional.

Ia menegaskan bahwa bahwa fakta kekerasan di India terhadap muslimin menunjukan kegagalan dari pemerintah India dalam menjaga ketertiban umum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Semestinya, pemerintah India melakukan langkah-langkah yang prevektif. Yaitu Penegakan hukum dan tidak diskriminatif,” ungkapnya kepada kiblat.net di Bundaran Geladak pada Jumat (06/03/20).

Dalam hal ini, negera Indonesia bisa mengambil peran dalam konteks hubungan bilateral dengan India ataupun hubungan internasional dengan PBB. Indonesia bisa mengambil langkah langkah persuasif, diplomatik atas nama menjaga perdamaian dunia dan HAM Internasional.

Selain itu, selaku pemimpin negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbanyak di dunia, Presiden Jokowi harus bisa mengambil peran positif dalam dinamika internasional terkait intoleransi dan radikalisme. Salah satunya bisa dengan menuntut pembatalan UU kewarganegaraan.

“Menuntut pembatalan UU Kewarganegaraan di India yang diskriminatif anti Islam,” ujarnya.

Di akhir, Endro meminta Presiden Jokowi untuk mendeportasi Dubes India di Indonesia dan memutuskan hubungan diplomatik dengan negara India. Ia juga mendesak kepada negara dan Pemimpin Muslim serta lembaga kemanusiaan untuk memberikan dukungan terhadap Muslim India.(Hud/Kiblat.net)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved