Standardisasi Media MUI Upaya Perkuat Dakwah Islam di Era Digital
Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI menggelar Standardisasi dan Optimalisasi Media MUI se-Indonesia sebagai ikhtiar memperkuat media MUI sebagai rujukan otoritatif umat.
Ketua Komisi Infokom MUI, KH Mabroer MS, menyampaikan kegiatan ini melibatkan seluruh pegiat media MUI se-Indonesia agar tidak ada perbedaan antara pengelolaan media MUI Pusat dengan MUI Provinsi, Kabupaten/Kota hingga kecamatan.
“Secara prinsip, tidak ada perbedaan di pusat dan daerah. Standar harus kita pegang, dan mengingatkan kembali kode etik jurnalistik,” kata dia saat memberikan sambutan dalam kegiatan yang digelar secara online melalui Zoom, pada Kamis (26 Juni 2025).
Kiai Mabroer mengatakan, Infokom MUI mengelola media mainstrem yakni web dan majalah, kemudian media sosial yang menggunakan Instagram, TikTok, dan X (dulu Twitter).
Kiai Mabroer menerangkan standardisasi bagi pegiat media MUI diharapkan berbasis konvergensi, yakni memiliki kemampuan untuk menulis untuk dimuat di majalah dan web, kemudiaan menghasilkan video maupun grafis untuk dimuat di media sosial.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan agar pegiat media MUI di seluruh Indonesia memiliki feeling news terhadap isu-isu yang relevan dan aktual, sesuai dengan posisi MUI. Misalnya isu-isu mengenai Palestina, halal-haram, ekonomi syariah maupun yang lainnya.
Kiai Mabroer mengingatkan, kebijakan redaksi media MUI, baik pusat dan daerah, harus memiliki perbandingan sebesar 30 persen untuk publikasi kegiatan, sementara 70 persen adalah konten-konten keislaman.
Menurut dia, konten keislaman bagi media MUI harus diberikan porsi yang lebih banyak karena konten tersebut sangat diminati dan dibutuhkan oleh umat. Apalagi, MUI merupakan lembaga otoritatif di bidang keagamaan.
Konten-konten keislaman yang perlu dibuat, misalnya terkait tata cara sholat, wudhu maupun yang lainnya. Kiai Mabroer menegaskan, informasi keagamaan yang disampaikan oleh MUI dijamin keabsahannya karena disampaikan oleh lembaga dan narasumber yang otoritatif.
“Web MUI yang dikelola oleh Infokom MUI sudah menjadi rujukan oleh media konvensional dan umat. Standardisasi media sosial MUI juga penting, karena di medsos MUI pusat, sudah punya jenis huruf, warna, frame maupun lainnya,” ungkapnya.
Kiai Mabroer menekankan, standar ini sangat penting agar produk yang dihasilkan oleh media MUI, baik pusat dan daerah, memiliki ciri khas.
Tim teknis gen Z
“Kita harapkan MUI daerah punya tim teknis relatif Gen Z karena secara feeling mereka punya kedekatan dengan dunia digital. Bisa dibilang warga negara digital yang asli. Oleh karena itu saya berharap, yang mengelola media MUI daerah setiap tim teknis melibatkan Gen Z yang aktif di medsos dan mainstrem,” ungkapnya.
Kiai Mabroer mendorong optimasi media MUI, baik pusat dan daerah, dengan adanya sinergi yang kuat. Misalnya, MUI daerah bisa membuat konten-konten kegiatannya yang dibagikan dan dimuat di media MUI Pusat.
Begitu juga dengan keputusan-keputusan MUI daerah terhadap isu-isu lokal penting yang bisa dibawa ke media MUI Pusat untuk dimuat. Hal ini sebagai upaya agar terlihat peran dan konsolidasinya.
Kiai Mabroer menekankan pentingnya kolaborasi antara media MUI Pusat dan MUI daerah se-Indonesia agar posisi media MUI semakin kuat dan menjadi rujukan utama umat dalam mengakses informasi, terutama yang berkaitan dengan keagamaan.
Kiai Mabroer menyampaikan, tindak lanjut dari upaya kolaborasi ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan setiap bulan oleh Infokom MUI dengan melibatkan seluruh pegiat media MUI, baik pusat maupun daerah.
“Kalau di pusat, media web dan medsos ada rapat rutin yang dilakukan setiap minggunya. Tindakan selanjutnya setelah kegiatan ini adalah rapat bulanan seluruh pegiat web dan medsos MUI, baik pusat maupun daerah,” terangnya. (UYR/MUI)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments