Tag: rekonstruksi
Rekonstruksi Alasan Isbat Nikah
Sebagaimana sudah dimaklumi, Pasal 4, 5, 6 Kompilasi Hukum Islam/ KHI menyatakan bahwa semua perkawinan harus dilangsungkan di hadapan dan di bawah pengawasan serta dicatat oleh pegawai pencatat nikah (penghulu). Di luar kete...
View DetailsCopyright 2023, All Rights Reserved
