Taliban-AS Dilaporkan Sepakati Gencatan Senjata Sementara
DARUSSALAM.ID, Kabul – Imarah Islam Afghanistan (Taliban), Ahad (29/12/2019), dikabarkan menyetujui gencatan senjata sementara. Gencatan ini memberikan jendela melalui mana perjanjian damai dengan Amerika Serikat dapat ditandatangani.
Kantor berita AS Associated Press (AP) menyebut, seperti dilansir Anadolu Agency (AA), para petinggi Taliban yang tidak diungkap nama mereka mengatakan bahwa Dewan Taliban menyetujui gencatan senjata sementara di Afghanistan, tanpa menyebutkan tanggal dimulainya.
Washington meminta gencatan senjata sebelum menandatangani perjanjian perdamaian yang akan memungkinkan Amerika Serikat memulangkan tentaranya dari Afghanistan. AS ingin mengakhiri keterlibatan militernya di Afghanistan yang sudah berlangsung selama 18 tahun, dan menjadi perang terpanjang dalam sejarah Amerika.
Sementara itu, belum dapat dikonfirmasi dari pihak AS terkait hal ini begitu juga pernyataan resmi dari Taliban. Kesepakatan-kesepakatan antara AS-Taliban kerap tidak diungkap secara resmi ke media.
Amerika Serikat mensyaratkan bahwa perjanjian apa pun harus termasuk jaminan Taliban wilayah Afghanistan steril dari kelompok-kelompok “teroris”. Amerika Serikat sendiri saat ini menempatkan pasukan sebanyak 12.000 tentara di Afghanistan.
Menurut AP, keseapakatan gencatan sementara itu harus disetujui oleh pemimpin utama Taliban namun mungkin disetujui.
Durasi gencatan senjata tidak ditentukan, atau kapan akan dimulai, tetapi diusulkan untuk berlanjut selama 10 hari.
AP mencatat bahwa 4 anggota tim negosiasi Taliban telah bertemu selama sepekan dengan Dewan Taliban tak lama sebelum menyetujui gencatan senjata.
Pada Ahad, tim perunding kembali ke Qatar, tempat Taliban mempertahankan kantor politik mereka. Qatar juga menjadi tempat berunding dengan utusan khusus AS Zalmay Khalilzad.
Negosiasi AS-Taliban sempat terhenti menyusul pengumuman pembatalan sepihak oleh AS. Namun negoisasi kembali digelar sementara Taliban terus menggelar operasi militer menargetkan pasukan asing.(Hud/Kiblat.net)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments