Follow us:

Ayat Pertama Tentang Perintah Shalat Malam Bagi Rasulullah

Banyak umat Islam yang telah merasakan kehebatan shalat malam tahajud. Di dalamnya ada sebuah rahasia tersembunyi yang bisa membuat kita mudah dalam meraih kesuksesan hidup.

Dengan bangun di sepertiga malam terakhir, semua doa yang terlantun akan dikabulkan oleh Allah SWT dan kedudukan kita dapat diangkat oleh Allah ke tempat yang terpuji.

Seorang muslim pasti menginginkan kedudukan yang mulia dan terpuji. Karena itu, salah satu cara untuk menggapainya adalah dengan istiqamah melakukan shalat Tahajud.

Dalam Alquran surat Al-Isra ayat 79, Allah SWT berfirman,

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا

“Pada sebagian malam lakukanlah sholat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”

Berdasarkan tafsir Tahlili Alquran Kemenag, ayat ini memerintahkan Rasulullah dan kaum muslimin agar bangun di malam hari untuk mengerjakan shalat tahajud.

Ayat ini merupakan ayat yang pertama kali memerintahkan Rasulullah mengerjakan shalat malam sebagai tambahan atas sholat yang wajib. Shalat malam ini diterangkan oleh hadis Nabi SAW:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ: أَيُّ الصَّلَاةِ أَفْضَلُ بَعْدَ الْمَكْتُوْبَةِ؟ قَالَ: صَلَاةُ التَّهَجُّدِ. (رواه مسلم عن أبي هريرة)

“Bahwasanya Nabi SAW ditanya orang, “Shalat manakah yang paling utama setelah shalat yang diwajibkan (sholat lima waktu).” Rasulullah saw menjawab, “Shalat tahajud.” (HR Muslim dari Abu Hurairah).

Dari hadis-hadis Nabi yang shahih, yang diriwayatkan dari Aisyah dan Ibnu Abbas dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW bangun untuk mengerjakan shalat tahajud, setelah beliau tidur.

Kebiasaan Nabi ini dapat dijadikan dasar hukum bahwa shalat tahajud itu sunnah dikerjakan oleh seseorang, setelah tidur beberapa saat di malam hari, kemudian pada pertengahan malam hari ia bangun untuk shalat tahajud.

Kemudian Allah SWT menerangkan bahwa hukum shalat tahajud itu adalah sebagai ibadah tambahan bagi Rasulullah di samping shalat lima waktu. Oleh karena itu, hukumnya bagi Rasulullah adalah wajib, sedang bagi umatnya adalah sunnah. (UYR/Republika)

Share This:
Tags: , ,

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved