Follow us:

Shalat Sunnah yang Paling Utama Setelah Shalat Fardhu

Shalat tahajud adalah shalat sunnah yang dilakukan pada malam hari setelah bangun dari tidur. Shalat tahajud juga termasuk bagian dari qiyamullail atau mendirikan malam dengan ibadah. 

Imam an-Nawawi rahimahullah, seorang ulama besar Mazhab Syafi’i menyebutkan definisi shalat tahajud sebagai berikut.

“Para ulama mengatakan bahwa shalat tahajud adalah shalat sunnah pada malam hari setelah bangun dari tidur.” (Imam an-Nawawi)

Imam ar-Ramli rahimahullah, seorang ulama besar Mazhab Syafi’iy juga menyebutkan definisi shalat tahajud sebagai berikut.

Shalat tahajud adalah shalat sunnah pada malam hari setelah tidur. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَمِنَ الَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهٖ نَافِلَةً لَّكَۖ عَسٰٓى اَنْ يَّبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُوْدًا

“Pada sebagian malam lakukanlah sholat tahajud sebagai (suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra ayat 79) 

Ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin agar bangun di malam hari untuk mengerjakan shalat tahajud. 

Ayat ini merupakan ayat yang pertama kali memerintahkan Rasulullah SAW mengerjakan shalat malam sebagai tambahan atas shalat yang wajib. Shalat malam ini diterangkan oleh hadis Nabi Muhammad SAW: 

  أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ: أَيُّ الصَّلَاةِ أَفْفْضَلُ بَعْدَ الْمَكْتُوْبَةِ؟ قَالَ: صَلَاةُ التَّهَجُّددِ. (رواه مسلم عن أبي هريرة) 

“Bahwasanya Nabi Muhammad SAW ditanya seseorang, “Shalat manakah yang paling utama setelah shalat yang diwajibkan (shalat lima waktu).” Rasulullah SAW menjawab, “Shalat tahajud.” (HR Imam Muslim dari Abu Hurairah) 

Berdasarkan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang sahih, yang diriwayatkan dari Aisyah dan Ibnu Abbas dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW bangun untuk mengerjakan shalat tahajud setelah beliau tidur.  

Kebiasaan Nabi Muhammad SAW ini dapat dijadikan dasar hukum bahwa shalat tahajud itu sunnah dikerjakan oleh seseorang, setelah tidur beberapa saat di malam hari, kemudian pada pertengahan malam hari ia bangun untuk shalat tahajud. 

Menurut Tafsir Kementerian Agama pada Surat Al-Isra’ Ayat 79, Allah SWT menerangkan bahwa hukum shalat tahajud itu adalah sebagai ibadah tambahan bagi Rasulullah SAW di samping shalat lima waktu. Oleh karena itu, hukumnya bagi Rasulullah SAW adalah wajib, sedang bagi umatnya adalah sunnah.(UYR/Republika)

Share This:

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved