Follow us:

Sakinah Tanpa Gengsi

Di tengah gemuruh pesta pernikahan yang kerap diukur dari kemewahan dan banyaknya tamu, ada pemandangan lain yang terasa lebih jujur. Sepasang anak muda duduk bersahaja di Kantor Urusan Agama (KUA), mengucap akad tanpa dekorasi berlapis dan tanpa sorotan berlebihan. Suasananya tenang, bahkan nyaris sunyi. Namun justru dalam kesederhanaan itu, tersimpan makna yang lebih dalam: kesungguhan yang tidak ditutupi gemerlap.

Fenomena ini bukan sekadar romantisasi media sosial. Dalam beberapa tahun terakhir, kecenderungan menikah sederhana mulai tampak di kalangan generasi muda. Sebagian pasangan memilih merayakan akad secara sederhana, lalu mengalihkan biaya resepsi untuk kebutuhan yang lebih mendasar, seperti tempat tinggal, pendidikan, atau modal usaha. Pilihan ini mencerminkan perubahan cara pandang terhadap pernikahan yang semakin realistis.

Perlahan, pernikahan tidak lagi diposisikan sebagai panggung sosial untuk menunjukkan status, melainkan sebagai titik awal perjalanan hidup bersama. Tekanan budaya yang sebelumnya mendorong pasangan tampil “layak” di hadapan publik kini mulai diimbangi dengan kesadaran akan kemampuan diri. Pergeseran ini penting, mengingat tidak sedikit pasangan yang memulai rumah tangga dengan beban utang demi sebuah pesta yang hanya berlangsung beberapa jam.

Dampaknya tidak sederhana. Beban finansial yang dibawa sejak awal kerap memengaruhi dinamika relasi. Dalam banyak kasus, persoalan ekonomi menjadi pintu masuk konflik yang sebenarnya dapat dihindari. Karena itu, pilihan untuk memulai secara sederhana bukan hanya soal gaya hidup, tetapi juga langkah preventif untuk menjaga kualitas hubungan dalam jangka panjang.

Sejalan dengan itu, Al-Qur’an telah memberikan arah yang jelas tentang tujuan pernikahan. Dalam QS. Ar-Rum [30]: 21 ditegaskan bahwa pasangan diciptakan agar manusia memperoleh ketenangan (sakinah), disertai tumbuhnya rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah). Ayat ini menempatkan ketenteraman batin sebagai inti, bukan kemewahan yang bersifat sementara.

Ajaran Nabi Muhammad SAW juga menguatkan prinsip tersebut. Dalam hadis riwayat Ahmad disebutkan bahwa pernikahan yang paling besar keberkahannya adalah yang paling mudah biayanya. Pesan ini menunjukkan bahwa kemudahan bukanlah kekurangan, melainkan jalan menuju keberkahan yang lebih luas.

Pandangan ini selaras dengan pemikiran Mohammad Fauzil Adhim dalam Kupinang Engkau dengan Bismillah (2004), yang menekankan bahwa pernikahan adalah amanah besar yang menuntut kesiapan, bukan sekadar dorongan emosional. Pernikahan bukan hanya tentang hari perayaan, tetapi tentang kesiapan menjalani hari-hari setelahnya.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Jamaluddin Ancok dalam Psikologi Islami (1994). Ia menunjukkan bahwa kebahagiaan keluarga lebih banyak ditentukan oleh kualitas relasi dan kematangan psikologis dibandingkan simbol-simbol material. Dengan kata lain, hubungan yang kokoh tidak dibangun dari apa yang tampak, melainkan dari apa yang dirawat secara konsisten.

Panduan yang lebih praktis disampaikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui buku Bimbingan Perkawinan untuk Calon Pengantin. Dalam panduan tersebut ditegaskan bahwa fondasi keluarga sakinah bertumpu pada kesiapan mental, kematangan emosi, serta kemampuan mengelola ekonomi secara bijak. Pernikahan dipahami sebagai proses panjang yang membutuhkan ketahanan, bukan sekadar seremoni sesaat.

Dengan demikian, memulai pernikahan tanpa beban utang bukan sekadar pilihan ekonomis, melainkan langkah strategis untuk menjaga kesehatan relasi. Kondisi yang lebih ringan memberi ruang bagi pasangan untuk membangun komunikasi yang jernih, menyusun prioritas hidup dengan lebih terarah, serta menghadapi tantangan secara bersama tanpa tekanan berlebih.

Tentu, kesederhanaan bukan satu-satunya jalan menuju kebahagiaan, dan pernikahan besar tidak selalu keliru. Namun, di tengah budaya yang sering menilai dari tampilan luar, keberanian untuk memilih yang secukupnya menjadi sikap yang bernilai. Ia mencerminkan kedewasaan dalam memilah antara kebutuhan dan gengsi.

Pada akhirnya, yang sedang berubah mungkin bukan hanya cara menikah, tetapi juga cara memaknai kehidupan. Ketika fondasi lebih diprioritaskan daripada penampilan, arah hidup pun bergerak menuju sesuatu yang lebih esensial.

Sakinah tidak lahir dari kemeriahan yang memukau mata. Ia tumbuh dari komitmen yang dijaga, kesabaran yang dirawat, serta kesediaan untuk saling menguatkan dalam keseharian. Dalam kesederhanaan yang disadari, pernikahan justru menemukan maknanya yang paling utuh.

Penulis: Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd. (Kasi PAPKI Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus). (UYR/Kemenag)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved