Kemenag Akselerasi Kajian Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an, Target Rampung 2028
Kementerian Agama mempercepat proses penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an. Serangkaian sidang kajian dilakukan dan saat ini sudah masuk pembahasan juz 8 dan juz 9. Langkah akselerasi ditempuh agar seluruh proses penyempurnaan dapat rampung pada 2028 dan dirilis pada 2029.
Sidang Kajian Penyempurnaan Tafsir Al-Qur’an berlangsung di Kantor Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama, Jakarta Timur. Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan apresiasi kerja tim penyempurnaan tafsir Al-Qur’an Kemenag. Menurutnya, penyempurnaan tafsir merupakan mandat yang harus diupayakan agar rampung sesuai target yang telah ditentukan.
“Saya memberikan apresiasi atas kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan tentu saja kerja tuntas. Kerja tuntas adalah ketika pekerjaan yang telah ditargetkan dapat diselesaikan dengan baik meskipun menghadapi berbagai kendala,” ujarnya di Jakarta, Rabu (22 Juli 2026).
Pria yang akrab disapa Kaban Dhani ini mengajak seluruh tim untuk menjaga semangat hingga proses penyempurnaan selesai. “Tetap semangat Ibu dan Bapak, karena sungguh masyarakat kita, umat kita menunggu hasil karya (tafsir) kita,” lanjutnya.
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Abdul Aziz Sidqi, menjelaskan bahwa hingga saat ini penyempurnaan tafsir telah mencapai juz 7. Pada sidang kali ini, tim menargetkan penyelesaian pembahasan juz 8 dan 9 sekaligus sebagai bagian dari percepatan penyusunan.
“Mudah-mudahan target pertemuan kali ini dua juz, sesuai dengan yang disampaikan oleh tim sekretariat. Ini mudah-mudahan bisa selesai, sehingga baru mencapai sekitar Juz 9. Jadi perjalanannya masih lumayan panjang,” ungkapnya.
Abdul Aziz menambahkan, sebagai upaya peningkatan kualitas, para pakar tafsir dan ilmuwan lintas bidang turut dilibatkan dalam penyempurnaan tafsir agar penjelasan tafsir dapat tersaji secara komprehensif. Pembahasan khusus seperti ayat-ayat kauniyyah yang edisi sebelumnya dilakukan secara terpisah, kini diintegrasikan sehingga pembahasan tafsir menjadi lebih kontekstual.
Menurutnya, pada edisi sebelumnya, tafsir ayat-ayat kauniyyah dikaji oleh tim khusus yang dipimpin oleh Prof. Dr. Hery Harjono dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Saat ini, dua anggota tim tersebut yakni Prof. Thomas Djamaluddin dan Dr. Ali Akbar, kembali tergabung dalam Tim Penyempurnaan Tafsir Kemenag dengan pembahasan yang sudah diintegrasikan dengan pakar tafsir dan akademisi lainnya.
“Kalau Bapak Ibu membaca tafsir ayat-ayat kauniyyah edisi saat ini, pembahasannya masih terasa kurang pas karena disajikan terpisah. Alhamdulillah, sekarang dengan adanya Prof. Thomas dan Dr. Ali Akbar, pembahasannya bisa langsung terintegrasi,” tegasnya. (UYR/Kemenag)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments