Follow us:

Dari Juara MTQ ke Penggerak Al-Qur’an

Menarik membaca tulisan Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang pernah menjadi anggota pengawas Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional 2025. Artikel berjudul “Setelah Usai MTQ, Lantas Apa?” itu terbit di kemenag.go.id pada 10 September 2026, dua hari sebelum pembukaan MTQN di Semarang. 

Kyai Abe, begitu saya kerap memanggilnya, telah memikirkan akhir dan kesudahan, sebelum perhelatan itu sendiri dimulai. Ini menunjukkan perhatian beliau sekaligus kritikannya terhadap MTQ merupakan sesuatu yang inheren, di dalam kesadaran batinnya sebagai “keluarga besar” MTQ.

Dengan sangat terang, artikel itu menawarkan sebuah gagasan segar bagaimana MTQ Nasional tidak berhenti sebagai perhelatan semata. Tidak berhenti sebagai ritual keagamaan terbesar berskala nasional tetapi harus berlanjut sebagai gerakan yang massif, sistematis, dan komprehensif untuk literasi umat. Beliau ingin MTQ yang telah menjadi agenda nasional bergeser menjadi gerakan bersama untuk memasyarakatkan Al-Qur’an. Pendek kata, sejatinya MTQ harus memberi kontribusi yang besar terhadap peningkatan kualitas keberagamaan kita dan juga berdampak pada kehidupan masyarakat yang lebih baik dan maju.

Bagi saya sangat menarik ketika Prof. Tholabi menyatakan, sejatinya MTQ tidak hanya melahirkan juara, tetapi melahirkan penggerak. Menjadi juara bukan sebagai penanda berakhirnya MTQ Nasional yang ke-31 dan sang juara kembali ke rumahnya masing-masing dengan menikmati hadiah yang diberikan serta nama besar yang disandangnya. Pengumuman juara bukanlah akhir MTQ ke-31 dan selanjutnya sang juara bersiap-siap untuk MTQ ke-32 ataupun Internasional. Keadaan ini menjadi siklus berulang dari tahun ke tahun. Penulis belum menemukan riset atau data yang akurat tentang dampak MTQ terhadap peningkatan literasi baca tulis Al-Qur’an di Indonesia.

Dalam konteks inilah, Prof. Thalabi memperkenalkan satu istilah yang hemat saya bertenaga, Juara MTQ sebagai Penggerak. Pengumuman para juara harus dijadikan sebagai wisuda atau upacara penobatan sebagai penggerak literasi Al-Qur’an. Di pundak sang juara, ada tugas yang lebih besar lagi. Mereka tidak boleh berdiam dengan mahkota juaranya. Namun lebih dari itu, sang juara segera bangkit dan bergerak untuk memberdayakan sahabat-sahabatnya. Secara spesifik, Prof. Thalabi mengkhususkan bahwa generasi Z, harus mendapat perhatian yang serius.

Apa yang terjadi jika juara Tilawah sekembalinya ke kampung halamannya membentuk halaqah-halaqah Qur’ani, mengajarkan teman dan sahabat-sahabatnya untuk membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Para Huffazh yang telah ditahbiskan sebagai juara nasional membentuk kelompok-kelompok kecil mengajar generasi dan masyarakat pada umumnya untuk menghafal Al-Qur’an. Para juara tafsir, Fahmil dan Syarhil, membentuk klub-klub studi pemahaman Al-Qur’an. Para juara Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) membentuk klub baca tulis popular-ilmiah Al-Qur’an. Dan para juara kaligrafi membuka sanggar seni penulisan kaligrafi Al-Qur’an.

Jika apa yang mejadi gagasan di atas dapat direalisir, tidak sulit untuk membayangkan terjadinya gelombang perubahan besar di tengah-tengah masyarakat. Kita akan mendapati lahirmya generasi baru (Gen Z) yang memiliki minat tinggi terhadap Al-Qur’an serta kajian-kajiannya. Hemat saya, pada titik inilah, MTQ akan melahirkan energi sosial yang besar menemukan bukti empiriknya.

Kolaborasi LPTQ dan Perguruan Tinggi

Terlepas dari gagasan Prof. Tholabi  di atas yang amat sangat layak untuk diperhatikan, hemat saya gagasan tersebut harus diberi konteks yang lebih luas. Tujuannya tentu agar gerakan itu tidak hanya menjadi gerakan personal dan parsial, melainkan menjadi gerakan yang melibatkan lembaga-lembaga penting lainnya. Sebut saja, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). 

Dalam konteks itu, ada beberapa hal yang dapat direkomendasikan. Pertama, Mengembalikan LPTQ kepada tugas utamanya, yaitu pengembangan Tilawatil Qur’an sesuai dengan nama yang dikandungnya. LPTQ bukan hanya sebagai penyelenggara MTQ. Lebih dari itu, LPTQ harus merancang secara kreatif-inovatif model-model pengembangan tilawatil Qur’an yang relevan dengan perkembangan zaman.  

Fungsi utama LPTQ yang didukung pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota itu adalah mengembangkan tilawah, memasyarakatkan Al-Qur’an, meningkatkan pemahaman, menterjemahkan Al-Qur’an dalam bentuk konkrit melalui aksi-aksi nyata di dalam kehidupan. Tidak kalah pentingnya segala upaya untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan etik bagi pembangunan bangsa dan negara.

Perhelatan MTQN sejatinya hanya menjadi hilir dari pengembangan dan pembinaan tilawah yang telah dilakukan sebelumnya. Gerakan-gerakan LPTQ yang didukung oleh pemerintah dengan tersedianya sumber dana yang memadai harus diarahkan untuk memasyarakatkan Al-Qur’an di tengah-tengah masyarakat. Sehingga MTQ dapat dijadikan momentum, menjadi titik berangkat bertemunya berbagai hasil pembinaan yang dilakukan di daerah masing-masing. Dengan demikian, penyelenggaraan MTQ kita akan semakin berkualitas karena bermula dari pembinaan, Pendidikan dan pelatihan yang konsisten, terarah dan sistematis.  Penulis percaya, pada titik inilah MTQ akan melahirkan energi sosial yang besar untuk melakukan perubahan di masyarakat.

Kedua, jika kita setuju bahwa MTQ bukan hanya ruang penampilan seni-seni Al-Qur’an; Seni Tilawah dan Murattal, Seni Kaligrafi dengan segala cabangnya semata tetapi juga merupakan ruang elaborasi isi kandungan Al-Qur’an, maka PTKI bahkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus terlibat secara signifikan untuk melahirkan mufassir (pembaca tafsir) Al-Qur’an, penulis-penulis handal yang mempublikasikan isi Al-Qur’an dan juga meningkatkan bentuk-bentuk pemahaman lainnya.

Sependek yang penulis ketahui, tidak semua perguruan tinggi memiliki LPTQ. Jika pun ada sebagian yang punya, hidupnya Senin-Kamis. Beberapa perguruan tinggi memposisikannya sebagai unit kegiatan mahasiswa. Pada masa mendatang, diperlukan upa yang bersungguh-sungguh untuk mengembangkan lembaga ini agar dapat berfungsi sebagai penggerak pengembangan tilawah dalam maknanya yang luas di kampus.

Sebagai kelanjutannya, penyelenggaraan MTQ Nasional untuk tingkat mahasiswa yang mandiri dan tidak berbaur dengan kegiatan perlombaan lainnya menjadi sesuatu yang niscaya.  Agaknya sampai saat ini Sumatera Utara adalah satu-satunya provinsi yang melibatkan Perguruan Tinggi dalam MTQ di Tingkat Propinsi. LPTQ Sumatera Utara memberi kesempatan bagi utusan Perguruan Tinggi untuk bertanding di MTQ provinsi. Syaratnya tentu saja, seluruh PTN-PTS yang ada di Sumut menyelenggarakan MTQ yang dimulai dari PT-nya masing-masing yang selanjutnya bertemu pada MTQ di antar Perguruan Tinggi yang ada. Kita menunggu aksi nyata dari PT yang ada di Indonesia. Insya Allah

Penulis: Azhari Akmal Tarigan (Guru Besar UIN Sumatera Utara Medan dan Pengurus LPTQ Sumatera Utara). (UYR/Kemenag)

Tags: , ,

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved