Imam Masjid di Era Kolonial
Di era kolonial, imam masjid memiliki peran penting sebagai simbol pewaris “kedaulatan” ketika kekuasaan Kesultanan mulai rapuh dan tumbang. Kedaulatan itu dipertahankan melalui status “masjid kauman” setelah pudarnya pamor “masjid keraton” atau “masjid Kesultanan”.
Dengan penyebutan “masjid kauman” fungsi masjid pada era kolonial tidak semata-mata merupakan ruang ritual. Di berbagai bekas wilayah Kesultanan Islam Nusantara, masjid menjadi pusat pendidikan agama, musyawarah, solidaritas, komunikasi, dan pembentukan kesadaran masyarakat.
Karena itu, imam, khatib, kiai, penghulu, dan ulama tidak hanya menjalankan fungsi keagamaan, tetapi dalam keadaan tertentu menjadi pemimpin moral ketika kekuasaan kolonial mengikis otoritas kesultanan.
Salah satu contoh penting ialah Syekh Yusuf al-Makassari (1626–1699). Ulama asal Gowa merupakan menantu Sultan Ageng Tirtayasa yang ditugasi sebagai “Faqih Najamuddin” sekaligus imam masjid Banten Lama. Ketika VOC semakin mencampuri urusan Banten, Syekh Yusuf berada di barisan perlawanan.
Setelah kekuatan Sultan Ageng terdesak, ia meneruskan perjuangan melalui gerilya bersama pengikut Makassar, Bugis, Banten, dan komunitas Muslim lainnya. Peran tersebut memperlihatkan bahwa ulama dapat menghubungkan otoritas agama, jaringan masyarakat, dan perjuangan politik.
Tradisi jaringan keagamaan Banten kemudian tampak dalam Geger Cilegon 1888. Perlawanan ini tumbuh dalam masyarakat yang memiliki tradisi Islam kuat. Kiai, haji, guru agama, dan tokoh lokal membangun komunikasi serta solidaritas, dengan KH Wasyid sebagai salah satu tokoh penting. Masjid, pengajian, khutbah, dan pendidikan agama menyediakan ruang perjumpaan yang memperkuat kesadaran kolektif.
Namun, keterlibatan tokoh agama tidak selalu berarti keterlibatan langsung dalam pertempuran; kekuatan mereka terutama bersumber dari kepercayaan sosial dan otoritas moral.
Fenomena yang lebih awal terlihat dalam Perang Jawa atau Perang Diponegoro (1825–1830). Jaringan kiai, santri, penghulu, khatib, guru mengaji, dan ulama desa menjadi bagian penting dari lingkungan sosial perjuangan Diponegoro.
Terdapat jaringan 161 Kiai/Imam masjid dalam Perang Diponegoro. Para imam masjid itu, konon, memakai sandi pohon sawo (dari kata bahsa Arab “sawa’a”) yang berarti mereka memiliki tujuan perjuangan yang sama. Mereka dikoordinir oleh Kiai Mojo yang tampil sebagai tokoh keagamaan sekaligus pemimpin penting dalam perlawanan.
Jaringan ulama dan santri memungkinkan pesan agama, informasi, solidaritas, dan dukungan sosial bergerak antarkomunitas. Sebagian tokoh agama terlibat dalam perjuangan bersenjata, sementara lainnya berperan sebagai pemimpin spiritual dan penghubung masyarakat.
Di Minangkabau, fungsi serupa berkembang melalui surau. Ulama dan guru agama membentuk kesadaran masyarakat serta mempertahankan jaringan keagamaan di tengah perubahan politik kolonial. Dalam rangkaian konflik Padri dan perkembangan gerakan keagamaan berikutnya, surau menjadi pusat pendidikan, kaderisasi, dan pembentukan solidaritas.
Sementara itu, di Palembang, jaringan ulama dan tarekat tetap bertahan setelah Kesultanan Palembang melemah dan dihapuskan. Perhatian serta pengawasan kolonial terhadap tokoh agama menunjukkan pentingnya pengaruh mereka dalam masyarakat.
Di Kesultanan Serdang, Masjid Raya Sultan Basyaruddin memiliki hubungan dengan sejarah perlawanan rakyat ketika Belanda menyerang pada 1865. Masjid dalam konteks ini menjadi bagian dari infrastruktur sosial kesultanan, tempat imam, nazir, jamaah, dan tokoh masyarakat membangun komunikasi serta solidaritas.
Dari berbagai pengalaman tersebut terlihat bahwa masjid merupakan ruang produksi otoritas sosial. Imam dan ulama memperoleh kepercayaan melalui ibadah, pendidikan, khutbah, dan pelayanan masyarakat. Modal sosial itu dalam keadaan tertentu dapat berkembang menjadi kekuatan resistensi.
Karena itu, sejarah kolonialisme Nusantara tidak cukup dibaca melalui peperangan antara tentara kolonial dan laskar. Sejarah masjid, pesantren, surau, imam, kiai, khatib, penghulu, dan jamaah juga penting untuk memahami bagaimana masyarakat mempertahankan identitas, membangun solidaritas, dan merespons dominasi kolonial.
Tidak semua imam menjadi pejuang bersenjata; sebagian mempertahankan masyarakat melalui pendidikan dan ketahanan keagamaan. Justru keragaman peran inilah yang menunjukkan bahwa masjid merupakan salah satu institusi penting dalam sejarah sosial perlawanan kolonial Nusantara.
Dengan demikian, imam masjid perlu ditempatkan dalam ekosistem ulama yang lebih luas. Mereka tidak selalu menjadi komandan perang, tetapi dapat menjadi penjaga moral, pendidik, penghubung komunitas, dan penguat legitimasi sosial bagi masyarakat yang menghadapi tekanan kolonial di berbagai wilayah Nusantara pada masanya.
Penulis: Prof DR. Muhammad Ishom, MA (Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten). (UYR/Kemenag)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments