Follow us:

BAZNAS: Transformasi Tiga Aktor Zakat Kunci Filantropi Islam Berkelanjutan

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan transformasi tiga aktor utama zakat, yakni muzaki, amil, dan mustahik, menjadi kunci dalam mewujudkan filantropi Islam yang berkelanjutan dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan masyarakat. 

Konsep tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., dalam Conference Filantropi dan Pembangunan Berkelanjutan yang digelar di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Senin (29 Juni 2026).

Dalam pemaparannya yang bertema “Transformasi Tiga Aktor Zakat dalam Mewujudkan Filantropi Islam untuk Pembangunan Berkelanjutan”, Rizaludin menjelaskan, selama ini kajian dan riset mengenai zakat lebih banyak berfokus pada aspek pengumpulan dana dan perubahan kondisi ekonomi mustahik.

“Selama ini, kalau bicara soal zakat, fokus kita hampir selalu ke mustahik, bagaimana cara bantu ekonomi mereka agar keluar dari kemiskinan. Padahal, ekosistem zakat itu punya tiga aktor utama: muzaki, amil, dan mustahik,” jelas Rizaludin.

Menurutnya, melalui konsep yang disebut sebagai Transformasi Tiga Aktor Filantropi Islam, setiap aktor dalam ekosistem zakat memiliki peran dan proses transformasi masing-masing yang saling melengkapi.

Rizaludin menuturkan, muzaki tidak boleh dipandang hanya sebagai donor atau penyumbang dana, melainkan individu yang sedang menjalani proses transformasi spiritual melalui ibadah zakat.

Melalui zakat yang ditunaikan dengan penuh kesadaran, lanjutnya, seorang muzaki tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga menyucikan jiwa dan memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT menuju insan kamil atau manusia paripurna.

“Melalui ibadah zakat yang bermakna, semakin sering seorang muzaki berbagi, maka akan semakin dekat pula keterhubungan spiritualnya dengan Allah, sekaligus menyempurnakan kualitas dirinya sebagai manusia yang paling bermanfaat bagi sesama,” katanya.

Sementara itu, aktor kedua yaitu amil dituntut untuk terus bertransformasi menjadi pengelola zakat yang Religius, profesional, amanah, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menurut Rizaludin, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola, serta membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat.

Adapun aktor ketiga, yakni mustahik, tidak lagi diposisikan hanya sebagai penerima bantuan, tetapi harus didorong menjadi individu yang berdaya melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan sosial sehingga mampu mandiri dan keluar dari kemiskinan.

Ia menegaskan, zakat tidak semata-mata merupakan instrumen distribusi kekayaan, melainkan sebuah sistem yang dirancang untuk menghadirkan perubahan menyeluruh bagi manusia dan masyarakat.

“Kita harus memahami bahwa zakat bukan hanya instrumen teknis untuk membagi-bagikan harta dari kaya kepada miskin, melainkan sebuah jalan transformatif yang didesain untuk menyempurnakan eksistensi manusia dan melahirkan sebuah peradaban baru yang berdaya serta berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui transformasi muzaki, amil, dan mustahik yang berjalan secara seimbang, BAZNAS meyakini filantropi Islam dapat menjadi kekuatan strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan ditingkat nasional dan global. (UYR/BAZNAS)

Tags: , ,

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved