Follow us:

Itjen Kemenag dan Kemenhaj Gelar FGD Perkuat Sinergi Pengawasan Layanan Haji

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas penguatan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji . FGD berlangsun di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Jakarta.

Pembahasan mencakup hasil audit Kantor Urusan Haji (KUH), tindak lanjut hasil audit, pemetaan risiko, serta titik kritis layanan akomodasi dan konsumsi. Forum ini juga membahas hasil pengawasan yang telah dilakukan Itjen Kemenag, termasuk identifikasi risiko dan area kritis dalam penyelenggaraan layanan haji. Pembahasan tersebut menjadi bahan untuk melihat kebutuhan pengawasan operasional haji Tahun 1448 H/2027 M.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Khairunas menyampaikan hasil pengawasan yang mencakup audit KUH, pemantauan dan pendampingan pengadaan akomodasi, konsumsi, serta transportasi operasional haji, hingga pemantauan operasional penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

“Pengawasan haji memberikan pengetahuan tentang risiko dan kondisi di lapangan. Informasi itu penting untuk melihat kebutuhan pengawasan berikutnya,” ujar Khairunas di Jakarta, Senin (21 September 2026).

Hasil audit tersebut memberikan gambaran mengenai permasalahan yang pernah ditemukan dan langkah tindak lanjut yang telah dilakukan, sekaligus menjadi bahan untuk melihat area yang masih relevan dalam pengawasan penyelenggaraan haji.

Pembahasan juga mencakup pemetaan risiko sebagai dasar penyusunan Tentative Audit Objective (TAO). Sejumlah titik kritis pada layanan akomodasi dan konsumsi dibahas, antara lain kepatuhan terhadap ketentuan dan kontrak, pelaksanaan layanan di lapangan, pengendalian, serta area yang memiliki potensi risiko fraud.

Itjen Kemenag turut menyampaikan hasil pemantauan layanan haji di Arab Saudi, termasuk aspek yang selama ini menjadi perhatian tim pengawas. Ruang lingkup tersebut kemudian dibahas bersama dengan area lain yang belum tercakup dalam pengamatan untuk melihat bagian yang masih dapat diperdalam.

“Pengalaman pengawasan menjadi bahan untuk melihat risiko dan titik kritis. Fokus berikutnya tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi penyelenggaraan haji,” kata Khairunas.

Dari Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, audiensi diikuti Inspektur II, Inspektur III, Kepala Subbagian Tata Usaha Inspektorat II dan III, serta sejumlah auditor. Sementara dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama hadir Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur I, Kepala Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat, serta auditor yang sebelumnya menangani audit KUH dan pemantauan operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesinambungan pengawasan penyelenggaraan haji. Itjen Kemenag siap memberikan dukungan dalam penguatan pengawasan KUH dan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang, baik pada tahap persiapan, pelaksanaan, maupun setelah penyelenggaraan haji, sesuai kebutuhan dan ruang lingkup pengawasan.

Hasil audiensi dan FGD selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan rencana pengawasan operasional haji Tahun 1448 H/2027 M. Bagi Itjen Kemenag, hasil audit, tindak lanjut, dan pembelajaran dari kondisi lapangan menjadi pengetahuan yang terus dikembangkan untuk melihat risiko dan area kritis dalam penyelenggaraan haji. (UYR/Kemenag)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved