Kerukunan Umat Beragama dalam Konsep Nasionalisme
Kerukunan umat beragama merupakan fondasi penting dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang stabil. Dalam konteks Indonesia, kerukunan tidak sekadar menjadi slogan moral, tetapi menjadi kebutuhan sosial dan politik yang mendasar. Nasionalisme Indonesia lahir dari kesadaran kolektif atas keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama. Sejak awal, bangsa ini tidak dibangun di atas satu identitas tunggal, melainkan pada kesepakatan hidup bersama dalam perbedaan. Kesepakatan tersebut terwujud dalam nilai-nilai Pancasila yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama. Dengan demikian, relasi antara agama dan nasionalisme bersifat dialogis, bukan saling meniadakan. Kerukunan menjadi fondasi etik bagi kehidupan kebangsaan.
Nasionalisme
Nasionalisme dalam perspektif Indonesia berbeda dengan nasionalisme eksklusif yang berkembang di beberapa negara lain. Nasionalisme Indonesia bersifat inklusif dan berakar pada semangat persatuan dalam keberagaman. Benedict Anderson (1983) menyebut bangsa sebagai komunitas terbayang yang dibangun melalui kesadaran kolektif. Dalam konteks Indonesia, kesadaran tersebut tidak mungkin lahir tanpa pengakuan terhadap pluralitas agama. Kerukunan umat beragama menjadi sarana untuk menjaga imajinasi kebangsaan agar tetap utuh. Tanpa kerukunan, nasionalisme berpotensi berubah menjadi identitas sempit yang mudah terpecah oleh konflik sektarian. Oleh karena itu, nasionalisme Indonesia menuntut sikap saling menghormati.
Agama memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Agama tidak hanya hadir sebagai sistem kepercayaan, tetapi juga sebagai sumber nilai, etika, dan praktik sosial. Clifford Geertz (1992) melihat agama sebagai sistem simbol yang membentuk cara pandang manusia terhadap dunia. Dalam masyarakat majemuk, simbol-simbol keagamaan yang beragam memerlukan ruang dialog agar tidak saling menegasikan. Kerukunan umat beragama memungkinkan simbol-simbol tersebut hidup berdampingan secara damai. Ketika dialog terbangun, agama justru menjadi kekuatan moral bagi nasionalisme. Nasionalisme pun memperoleh legitimasi etik dari nilai-nilai keagamaan.
Kerukunan Umat Beragama
Pancasila memberikan kerangka ideologis bagi pengelolaan kerukunan umat beragama. Sila pertama menegaskan pengakuan negara terhadap keberadaan agama, sementara sila-sila berikutnya menekankan nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Kerangka ini menunjukkan bahwa keberagamaan tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab kebangsaan. Nasionalisme Pancasila menolak dominasi satu kelompok agama atas kelompok lain. Dalam praktiknya, kerukunan menjadi prasyarat bagi terwujudnya persatuan nasional. Tanpa kerukunan, Pancasila hanya akan menjadi teks normatif tanpa daya hidup. Oleh sebab itu, Pancasila harus dihidupkan dalam praktik sosial.
Dalam realitas Indonesia hari ini, tantangan terhadap kerukunan umat beragama semakin kompleks. Globalisasi informasi membuka ruang bagi masuknya ideologi transnasional yang tidak selalu sejalan dengan konteks kebangsaan. Media sosial sering kali menjadi arena penyebaran ujaran kebencian berbasis agama. Polarisasi identitas semakin menguat, terutama menjelang momentum politik. Kondisi ini menunjukkan bahwa kerukunan tidak dapat dibiarkan tumbuh secara alami. Diperlukan upaya sadar dan sistematis untuk merawat relasi antarumat beragama. Nasionalisme berfungsi sebagai payung bersama menghadapi tantangan tersebut.
Lewis Coser dalam bukunya The Function of Social Conflict (1956) menjelaskan bahwa konflik dapat muncul ketika identitas kelompok dipertajam secara berlebihan. Dalam konteks keagamaan, konflik sering kali tidak murni bersumber dari ajaran agama, melainkan dari kepentingan sosial dan politik. Ketika agama dijadikan alat mobilisasi massa, nasionalisme berisiko tergerus. Kerukunan umat beragama berfungsi sebagai mekanisme pengendali konflik. Dengan kerukunan, perbedaan tidak dipahami sebagai ancaman, melainkan sebagai realitas sosial yang perlu dikelola bersama. Nasionalisme pun tetap terjaga sebagai identitas kolektif.
Negara memiliki peran penting dalam menjamin kebebasan beragama sekaligus menjaga harmoni sosial. Konsep negara-bangsa modern menempatkan negara sebagai wasit yang adil bagi seluruh warga. Dalam konteks Indonesia, peran ini tercermin dalam konstitusi yang menjamin kebebasan beragama. Namun, jaminan hukum saja tidak cukup tanpa kesadaran sosial. Kerukunan hanya dapat terwujud ketika masyarakat secara aktif menghormati perbedaan keyakinan. Nasionalisme yang matang memerlukan dukungan struktural dan kultural sekaligus.
Dimensi Pendidikan
Pendidikan menjadi instrumen strategis dalam menanamkan nilai kerukunan dan nasionalisme. Pendidikan agama yang eksklusif berpotensi melahirkan sikap tertutup terhadap perbedaan. Sebaliknya, pendidikan agama yang dialogis mampu membangun kesadaran kebangsaan yang inklusif. Paulo Freire menekankan pentingnya pendidikan yang membebaskan dan kritis. Dalam konteks Indonesia, pendidikan agama perlu diarahkan untuk menumbuhkan empati lintas iman. Dengan demikian, nasionalisme tidak dipahami secara sempit. Nasionalisme justru tumbuh sebagai kesadaran etis.
Pengalaman sejarah Indonesia menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan. Tokoh-tokoh dari latar belakang agama yang berbeda bersatu melawan kolonialisme. Persatuan tersebut tidak lahir dari keseragaman keyakinan, tetapi dari kesamaan tujuan. Nasionalisme tumbuh sebagai kesadaran kolektif untuk hidup merdeka dan bermartabat. Sejarah ini memberikan pelajaran penting bagi generasi sekarang. Kerukunan bukan konsep abstrak semata. Kerukunan merupakan praksis sosial yang nyata.
Dalam kehidupan sehari-hari, kerukunan umat beragama tercermin dalam praktik sosial masyarakat. Tradisi gotong royong, saling membantu saat hari besar keagamaan, dan kerja sama lintas iman menjadi contoh konkret. Praktik-praktik tersebut menunjukkan bahwa nasionalisme bekerja di tingkat akar rumput. Kerukunan tidak selalu lahir dari kebijakan formal, tetapi dari interaksi sosial yang humanis. Ketika masyarakat mampu menjaga relasi yang harmonis, nasionalisme memperoleh basis sosial yang kuat. Tanpa basis ini, nasionalisme mudah rapuh oleh provokasi. Oleh karena itu, praktik lokal perlu terus diperkuat.
Kerukunan umat beragama juga menghadapi tantangan struktural berupa ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial. Kondisi tersebut sering kali memperparah konflik identitas. Agama kemudian dijadikan saluran ekspresi kekecewaan sosial. Dalam situasi seperti ini, nasionalisme diuji kemampuannya menghadirkan keadilan bagi seluruh warga. Kerukunan tidak dapat dilepaskan dari upaya menciptakan kesejahteraan bersama. Nasionalisme yang adil akan memperkuat kepercayaan antarumat beragama. Kepercayaan menjadi modal sosial utama.
Faktor-faktor Pendukung
Peran tokoh agama sangat menentukan dalam menjaga kerukunan. Tokoh agama memiliki otoritas moral yang kuat di tengah masyarakat. Ketika pesan keagamaan disampaikan dengan perspektif kebangsaan, masyarakat cenderung bersikap moderat. Sebaliknya, tafsir keagamaan yang sempit berpotensi merusak harmoni sosial. Oleh karena itu, dialog antar tokoh agama menjadi kebutuhan mendesak. Dialog tersebut bertujuan memperkuat komitmen kebangsaan. Nasionalisme memperoleh energi moral dari peran tokoh agama.
Nasionalisme dalam konteks global juga menghadapi arus identitas keagamaan yang menguat. Di banyak negara, konflik agama berujung pada disintegrasi sosial. Indonesia memiliki modal sosial yang kuat untuk menghindari kondisi tersebut. Modal tersebut berupa pengalaman hidup bersama dalam keberagaman selama berabad-abad. Kerukunan umat beragama menjadi benteng terhadap radikalisme dan intoleransi. Dengan kerukunan, nasionalisme Indonesia dapat tampil sebagai model alternatif. Model ini menekankan persatuan tanpa penyeragaman.
Media memiliki peran strategis dalam membentuk narasi tentang kerukunan dan nasionalisme. Pemberitaan yang sensasional sering kali memperkeruh suasana dan memperbesar konflik. Sebaliknya, media yang berperspektif damai mampu membangun optimisme sosial. Dalam masyarakat digital, literasi media menjadi kebutuhan penting. Masyarakat perlu diajak untuk kritis terhadap informasi yang memecah belah. Kerukunan hanya dapat terjaga ketika ruang publik diisi narasi yang menyejukkan. Nasionalisme membutuhkan ruang publik yang sehat.
Generasi muda memegang peran kunci dalam masa depan kerukunan umat beragama. Generasi ini tumbuh dalam dunia yang terhubung secara digital dan multikultural. Tantangan yang dihadapi tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga global. Nasionalisme perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang relevan bagi generasi muda. Kerukunan dapat ditanamkan melalui ruang-ruang kreatif dan partisipatif. Dengan cara ini, nasionalisme tidak terasa kaku. Nasionalisme hidup dalam pengalaman sehari-hari.
Kerukunan umat beragama berkaitan erat dengan konsep keadaban publik. Ruang publik yang beradab memungkinkan perbedaan diekspresikan tanpa kekerasan. Jurgen Habermas menekankan pentingnya komunikasi rasional dalam ruang publik. Dalam konteks Indonesia, komunikasi antarumat beragama perlu dilandasi sikap saling menghormati. Ketika ruang publik dipenuhi ujaran kebencian, nasionalisme kehilangan makna substantif. Kerukunan menjadi syarat demokrasi yang sehat. Demokrasi tanpa kerukunan berpotensi rapuh.
Sinergitas lintas unsur
Negara, masyarakat, dan agama perlu membangun sinergi dalam merawat kerukunan. Ketiganya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Negara menyediakan regulasi yang adil, masyarakat membangun praktik sosial yang inklusif, dan agama menanamkan nilai moral yang menyejukkan. Sinergi ini mencerminkan nasionalisme yang matang. Nasionalisme semacam ini tidak alergi terhadap perbedaan. Perbedaan dipandang sebagai kekayaan bersama. Kerukunan menjadi hasil kerja kolektif.
Kerukunan umat beragama bukanlah kondisi statis, melainkan proses yang dinamis. Proses ini menuntut kesadaran, kesabaran, dan komitmen berkelanjutan. Setiap generasi memiliki tantangan yang berbeda dalam merawat kerukunan. Nasionalisme berfungsi sebagai pengikat lintas generasi. Dengan nasionalisme, perbedaan agama tetap berada dalam bingkai kebersamaan. Kerukunan menjadi etos sosial yang diwariskan. Etos ini memperkuat identitas bangsa.
Indonesia memiliki peluang besar untuk membuktikan bahwa agama dan nasionalisme dapat berjalan seiring. Peluang ini didukung oleh sejarah, ideologi, dan praktik sosial yang relatif kuat. Kerukunan umat beragama menjadi jembatan antara keyakinan dan kebangsaan. Ketika jembatan ini terawat, konflik dapat diminimalisasi. Nasionalisme Indonesia menunjukkan wajah yang humanis dan berkeadaban. Wajah ini relevan dengan tantangan global. Indonesia dapat menjadi rujukan dunia.
Kerukunan umat beragama dalam konsep nasionalisme merupakan proyek bersama yang tidak pernah selesai. Proyek ini membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Kerukunan tidak boleh dipahami sebagai kompromi terhadap keyakinan, melainkan sebagai komitmen etis hidup bersama. Nasionalisme menemukan maknanya dalam praktik kerukunan sehari-hari. Ketika kerukunan terjaga, persatuan nasional akan tetap kokoh. Persatuan tersebut menjadi modal utama pembangunan bangsa. Nasionalisme Indonesia pun terus hidup secara inklusif dan bermartabat.
Penulis: Sunhaji (Guru Besar bidang Ilmu Pengelolaan dan Pembelajaran sekaligus Wakil Rektor 3 UIN Saizu Purwokerto). (UYR/Kemenag)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments