Follow us:

Kisah Perempuan Pemintal Benang

Pada zaman Jahiliyah, hiduplah seorang perempuan di Jazirah Arab bernama Rithah. Wanita ini telah sampai pada usia pantas untuk menikah. Namun, rupanya tanda-tanda datangnya jodoh belum tampak jua.

Umar al-Mahzum, ayahanda si gadis, sudah berupaya maksimal untuk menemukan seorang lelaki yang bersedia menikah dengan putrinya itu. Akan tetapi, tidak ada seorang pemuda pun yang datang untuk melamar.

Suatu hari, ibunda Rithah itu menemui semua ahli nujum di Makkah. Suatu kali, datanglah ia pada seorang dukun dengan membawa belasan batang emas. Dibujuknya si dukun agar mau “membaca” masa depan putrinya.

Lalu si tukang nujum menyatakan, dalam waktu dekat Rithah akan menikah dengan seorang pemuda. Si calon suami akan datang pada malam bulan purnama. Kabar itu tentu menggembirakan seisi rumah. Namun, purnama demi purnama berlalu. Si pria yang dijanjikan kedatangannya oleh si peramal tak kunjung datang.

Pada suatu hari, seorang kerabatnya dari Bani Tamim datang. Mereka ditemani seorang pemuda bernama Sukhr. Beberapa hari usai perjumpaan pertama itu, Sukhr datang lagi dengan maksud melamar Rithah. Betapa senangnya hati perempuan itu.

Keesokan paginya, Rithah pun tawaf di sekitar Ka’bah dan bersimpuh di kaki berhala setempat. Tak cukup dengan itu, ia juga menyembelih beberapa unta sebagai bentuk rasa syukur.

Hari yang dinanti-nantikan pun tiba. Usai akad, resepsi pernikahan berlangsung meriah. Sejak momen itu, Rithah memulai peran barunya sebagai istri.

Beberapa bulan kemudian, Sukhr menyatakan rencananya pergi ke Syam untuk berdagang. Lelaki itu lantas meminta uang dalam jumlah yang banyak kepada Rithah. Katanya kepada sang istri, dana itu akan dipakai untuk mempersiapkan kafilah pengangkut barang-barang.

Dan, sang suami berjanji akan kembali dalam waktu dua bulan. Tanpa curiga sedikit pun, Rithah menyanggupi keinginan suaminya itu. Bulan berganti bulan. Tahun berganti tahun. Ternyata, Sukhr tidak kunjung pulang.

Rithah bertanya kepada setiap saudagar yang baru saja datang dari Syam. Namun, jawaban mereka mengejutkannya. “Sukhr tidak pernah pergi dengan kafilah mana pun,” kata orang-orang.

Akhirnya, Rithah mengetahui, suaminya itu sejak awal pergi ke desa Bani Tamim tempatnya berasal. Betapa kecewa hati perempuan itu ketika berjumpa dengan Sukhr.

Sebab, sang suami dengan terang-terangan menceraikannya. Lelaki itu berkata, pernikahan dengannya terjadi hanya karena terpaksa. Ibu Sukhr rupanya berambisi menguasai harta keluarga Umar al-Mahzum.

Rithah meratapi nasibnya. Dia menangis siang dan malam di dalam kamar. Tidak mau keluar dari rumahnya. Suatu hari, rumah benar-benar sepi. Hati Rithah sangat lelah. Pikirannya kosong.

Di tengah keheningan itu, ia lalu meraih alat pemintal yang dahulu biasa digunakan oleh ibunya untuk memintal benang sutra. Kemudian, untuk pertama kalinya sejak bercerai, ia keluar dari rumah.

Dengan membawa uang banyak, ia menuju sebuah toko kain untuk membeli bahan dengan seluruh uang tersebut. Kemudian, dia pergi menjumpai setiap gadis yang dikenalnya di Makkah.

Begitu datang di rumahnya, mereka lantas disuruh oleh Rithah untuk memintal benang. Tiap gadis diupahi satu dirham per hari. Maka setiap pagi, para gadis itu datang ke rumah Rithah untuk melaksanakan tugas. Tidak jarang janda muda tersebut ikut memintal benang bersama mereka.

Suatu malam ketika gadis-gadis tersebut pulang, Rithah merasa begitu depresi.

Dalam pikirannya, berkecamuk banyak pertanyaan. Untuk siapa memintal benang? Untuk dirinya agar bisa berhias diri? Namun, untuk siapa diri ini berdandan? Untuk suami. Tetapi bukankah Sukhr telah menipunya?

Batinnya semakin tertekan. Rithah lalu mengambil benang-benang yang telah dipintal sepanjang hari itu. Kemudian, hasil pintalan itu diuraikannya lagi satu persatu.

Esoknya, Rithah menyuruh gadis-gadis itu memintal benang kembali. Malamnya, ia kembali menghancurkannya. Begitu terus setiap hari. Hingga akhirnya janda itu menemui ajalnya.

Sejumlah ulama menyebut, Alquran surah an-Nahl ayat 92 menjadikan kisah Rithah tersebut sebagai perumpamaan.

وَلَا تَكُوۡنُوۡا كَالَّتِىۡ نَقَضَتۡ غَزۡلَهَا مِنۡۢ بَعۡدِ قُوَّةٍ اَنۡكَاثًا ؕ تَتَّخِذُوۡنَ اَيۡمَانَكُمۡ دَخَلًاۢ بَيۡنَكُمۡ اَنۡ تَكُوۡنَ اُمَّةٌ هِىَ اَرۡبٰى مِنۡ اُمَّةٍ‌ ؕ اِنَّمَا يَبۡلُوۡكُمُ اللّٰهُ بِهٖ ‌ؕ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَـكُمۡ يَوۡمَ الۡقِيٰمَةِ مَا كُنۡـتُمۡ فِيۡهِ تَخۡتَلِفُوۡنَ

“Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali. Kamu menjadikan sumpahmu (perjanjianmu) sebagai alat penipu di antaramu disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya, Allah hanya menguji kamu dengan hal itu.”

Abdullah bin Katsir dalam sebuah kitabnya berkata tentang ayat tersebut, “Itu mengenai kisah seorang perempuan linglung yang pernah hidup di Makkah. Tiap kali ia memintal benang dan menjadikannya kuat, ia mengurainya lagi.”

Masyhur narasi menyebut nama perempuan itu ialah Rithah al-Hamqa. Gelar di belakang nama itu berarti ‘bodoh’, mengisyaratkan bahwa perbuatannya memintal benang dan menguraikannya lagi berkali-kali adalah sebuah tindakan sia-sia. (UYR/Republika)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved