Follow us:

KUNCI SUKSES RUMAH TANGGA

Oleh :Ustadz  Ahzami Samiun Jazuli, MA

Menjadikan Suami Sebagai Pemimpin Rumah Tangga

Kenapa Allah mengangkat derajat laki-laki atas perempuan? Apakah hanya semata jenis kelaminnya laki-laki atau adakah alasan yang lebih kuat? Dan apakah ada diskriminasi? Tidak sama sekali. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً (النساء: 34)

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar”. (An Nisa’: 34)

Laki-laki dikatakan sebagai qawwam, yang merupakan shighah mubalaghah, diambil dari kata qiyam. Kata ini berarti berdiri atas sesuatu dan menjaganya. Jadi, suami diangkat sebagai pemimpin bukan karena jenis kelaminnya laki-laki, tapi karena laki-laki mempunyai nilai lebih dengan tanggungjawab untuk menjaga, menafkahi, mendidik dan memelihara istri-istrinya. Hal ini dengan sebab sesuatu yang telah Allah utamakan satu di antara yang lain.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menggunakan kalimat بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ tidak menggunakan dengan yang lain, misalnya بما فضل الرجال علي النساء . Di sinilah letak ketinggian balaghah atau sastra Alquran. Kalimat itu memberikan makna bahwa, kebaikan atau kelebihan itu dimaksudkan untuk kebaikan dan maslahah kedua belah pihak, maka di sini sedikitpun tidak tersirat mendeskriminasikan, atau merendahkan wanita. Karena suami sama dengan istri, dan sebaliknya.

Di dalam hadits disebutkan

إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

“Sesungguhnya perempuan itu bagian dari laki-laki”. (HR. Abu Dawud dan dishahihkan al-Albani)

Jadi laki-laki dan perempuan dalam keluarga itu saling melengkapi, bukan saling menuntut. Kalau saling menuntut itu bertentangan dengan surat Ar-Rum: 21, karena tujuan berkeluarga adalah untuk menciptakan mawaddah dan rahmah, dan itu tidak akan terwujud kalau keduanya saling menuntut.

Allah membebankan tanggung jawab kepada laki-laki, Allah jadikan laki-laki sebagai qawwam, bisa diartikan meluruskan, yakni laki-laki bertugas menjaga seluruh kepentingan istrinya. Baik didunia maupun akherat. Makanya dalam surat At-Tahrim: 6 disebutkan: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”.

Baiknya akhlak istri atau keluarga itu menjadi tanggungjawab utama laki-laki. Tapi jangan disalahpahami seperti orang Jawa “swargo nunut neroko katut”. Semuanya nanti diakherat tergantung amal masing-masing.

Dalam ayat ini disebutkan وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ. Salah satu bentuk keutamaan ini adalah karena laki-laki berkewajiban untuk menafkahi istrinya, karena itulah laki-laki wajib bekerja dan mencukupi kebutuhan kelurganya dan tidak boleh menelantarkan anggota keluarganya dalam segala aspek. Baik dalam masalah agama maupun duniawi. Sebagaimana Allah telah peringatkan,

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (An Nisa’: 9)

Ulama mengatakan bahwa bentuk keutaman yang Allah berikan kepada laki-laki, secara ringkas ada dalam dua hal:

  1. Keutamaan bawaan, yaitu kepribadian yang hanya dimiliki laki-laki. Misalnya dalam bentuk jasadnya, laki-laki lebih kuat, lebih tahan banting, akalnya lebih luas,
  2. Iktisab (sesuatu yang diusahakan), seperti kemampuan untuk menafkahi. Keutamaan dalam ayat ini adalah pada umumnya, yaitu umumnya laki-laki dan wanita, bukan untuk person, karena bisa saja sebagian perempuan lebih cerdas, atau lebih kuat dari laki.

Supaya anak laki-laki kita tidak terlambat memahami bahwa memberikan nafkah kepada istri adalah sebuah kewajiban dan agar mereka mampu memberikan nafkah kepada istri mereka kelak, maka latihlah anak sejak dini untuk mampu bekerja dan menghasilkan pendapatan.

Keutamanan untuk laki-laki itu jangan disalahpahami. Bukan kejantanan yang menjadikan dia mulia, tapi akhlaknya. Rasulullah Shallallahu Alahi Wasallam telah bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan al Albani)

Menjadikan Istri Sebagai Mitra Perjuangan

Disadari atau tidak, seorang istri menjadi kekuatan penting dalam kehidupan suami, bukan hanya pelengkap, tapi ia adalah penentu utama dan memiliki peran besar bagi keberhasilan suami dalam mengelola rumah tangganya. Sehingga istri harus benar-benar menjadi mitra perjuangan bagi suami dan keduanya harus saling menghargai.

Pengertian mitra di sini mempunyai arti adanya kedudukan yang sama. Istri dapat menjadi teman yang dapat diajak berdiskusi tentang masalah yang dihadapi suami. Sehingga apabila suami mempunyai masalah yang cukup berat, istri akan mampu memberi sumbangan pemecahannya. Beban yang dirasakan suami pun akan berkurang.

Sebagai teman juga mengandung pengertian menjadi pendengar yang baik. Selama di kantor suami kadang mengalami ketidak-puasan atau perlakuan yang kurang mengenakkan, kejengkelan-kejengkelan ini akan dibawanya pulang. Di sini istri dapat mengurangi beban suami dengan cara mendengarkan apa yang dirasakan suami. Sikap seperti ini tentu dapat memberi ketenangan kepada suami.

Lalu istri model apa yang memiliki kontribusi besar bagi keberhasilan dan kemajuan suami? Tentu jawabnya adalah istri shalihah. Tak peduli ia hanya ibu rumah tangga, seorang pejabat publik, ataupun seorang ustadzah. Maka ia harus ingat betul bahwa dirinya adalah mitra perjuangan suaminya, sehingga ia harus memprioritaskan kepentingan rumah tangganya daripada lainnya. Meskipun jika bisa keduanya tidak dirugikan. Jadi, sangat beruntung bagi laki-laki yang mendapatkan wanita yang mampu menjadikanya lebih besar daripada sebelumya. Yang mampu membuatnya lebih tabah, ulet, sabar, kuat dalam menghadapi liku-liku kehidupan. Istri yang demikian itulah yang digambarkan Rasulullah sebagai sebaik-baiknya perhiasan dunia, istri shalihah.

Lalu istri yang bagaimana yang tergolong shalihah itu? Ada beberapa karakter atau tanda yang dimiliki sebagaimana disebutkan di dalam ayat 34 dari surah An Nisa’ di atas.

Pertama, Qanitat yaitu ahli ibadah, tunduk kepada Allah. Adanya istri bisa taat kepada suami itu karena dia taat kepada Allah, jadi shalihah itu karena dia juga tunduk kepada Allah. Makanya untuk menjadi shalihah itu perlu proses, tergantung bagaimana pendidikan keluarganya.

Kedua, حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ: menjaga kehormatan diri tatkala suami ada atau tidak ada disampingya, menjaga suami dari godaan luar yang menjerumuskan. Ini tidak harus diartikan istri selingkuh, tapi bisa diartikan juga istri harus pintar-pintar mengatur dapur rumah dan keuangan walaupun suami tidak mengawasinya.

Ketiga, selalu taat. Untuk poin ini, tentu bukan ketaatan yang buta, namun ketaatan yang berlandaskan rasa cinta pada Allah dan Rasul-Nya. Selama tidak melanggar ajaran agama, maka istri shalihah akan selalu taat pada sang suami.

Benar Dalam Mengatasi Permasalahan (صحة المعالجة)

Dalam agama islam diajarkan, sebelum terjadi sesuatu kita diajari untuk mengambil langkah untuk antisipasi agar tidak terjadi yang lebih parah. Dalam ayat ini disebut “takhofuna nusyuzahunna” (kamu khawatirkan nusyuznya).

Jika ada tanda-tanda ketidaksetiaan atau ketidakpatuhan dari istri maka yang dilakukan pertama kali adalah:

  1. Dinasihati

Istilah “Habis Manis Sepah Dibuang”, mungkin terpikir di benak istri saat suaminya menikah lagi. Padahal bila suaminya adalah suami yang baik, shaleh, dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta melangkah menuju poligami dengan memerhatikan syarat-syaratnya, si istri tidak perlu mengkhawatirkan dirinya menjadi sepah yang dicampakkan. Sebab, istri tetaplah istri, walau istri tua atau istri lama, toh istri baru dengan berjalannya waktu akan menjadi istri lama pula.

Berbeda halnya apabila suaminya seorang yang tidak takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka bisa saja ia menelantarkan istri pertamanya karena telah mendapatkan istri muda. Apalagi ketika istri mudanya turut memprovokasi dan terlalu banyak menuntut. Oleh karena itu, kita ingatkan suami yang sampai berlaku demikian, hendaklah bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan takut akan siksa-Nya. Telah datang ancaman Rasul yang mulia Shallallahu Alaihi Wasallam kepada suami yang berlaku curang atau tidak adil di antara istri-istrinya;

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ امْرَأَتَانِ فَمَالَ إِلَى إِحْدَاهُمَا جَاءَ يَوْمَ القِيَامَةِ وَشِقُّهُ مَائِلٌ

“Siapa saja orangnya yang memiliki dua istri lalu lebih cenderung kepada salah satunya, pada hari kiamat kelak ia akan datang dalam keadaan sebagian tubuhnya miring.” (HR. Abu Dawud)

Kepada istri muda pun kita ingatkan, hendaklah bertakwa kepada Allah dan takutlah akan siksa-Nya. Janganlah merusak apa yang sudah dibina. Jika engkau memiliki perasaan sebagai perempuan, istri tua pun punya perasaan yang sama. Jika engkau cemburu, dia pun begitu. Jika engkau ingin disayang, dia pun demikian.

Terkadang istri pertama khawatir, cinta suami akan beralih kepada istri yang baru. Padahal, sebenarnya cinta adalah urusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hamba tidak mampu menguasainya. Cinta suami bisa saja luntur kepada istrinya walaupun si suami tidak memiliki istri yang lain. Bisa jadi sebaliknya, cinta suami bertambahtambah kepada istrinya padahal si suami telah memiliki istri selainnya. Jadi, urusan cinta adalah urusan hati, Allah Subhanahu wa Ta’ala lah yang mengaturnya. Seorang istri sebatas berusaha mereguk cinta suami.

Sebenarnya, kerelaan seorang istri, ketulusannya, pengertian, dan tidak banyak tuntutannya, justru menjadi salah satu pendorong terbesar berseminya kasih sayang di hati suaminya. Suami yang baik tentu pandai memberikan apresiasi. Suami menikah lagi pun bukan tanda suami tidak cinta lagi. Lihatlah Ummul Mukminin, ibunda orang-orang yang beriman, Aisyah radhiyallahu ‘anha.

Betapa suaminya, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mencintainya lebih dari yang lain. Namun, cinta itu tidaklah menghalangi beliau n untuk menikahi sekian wanita setelah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Sebab, menikah lagi memang tidak berarti melupakan cinta yang lama. Tentu kita masih ingat pula berita dalam sirah  Alasan sangat mendesak yang memaksanya untuk minta berpisah. (Tuhfatul Ahwadzi, Kitab ath-Thalaq, bab “Ma Ja’a fi al-Mukhtali’at”)

Cemburu memang perasaan yang pasti terselip di antara para madu. Ini adalah perasaan yang wajar selama tidak melampaui batas sampai pada tingkat melakukan kedustaan atau menuduh serampangan.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-’Asqalani rahimahullah mengatakan, “Asal dari sifat cemburu bukanlah hasil usaha wanita, sebab wanita memang diciptakan dengan sifat tersebut. Namun, apabila cemburu itu melampaui batas dari kadar yang semestinya, jadilah tercela. Ketika seorang wanita cemburu terhadap suaminya karena sang suami melakukan perbuatan yang diharamkan, seperti berzina, mengurangi haknya, atau berbuat zalim dengan mengutamakan madunya, cemburu semacam ini disyariatkan (dibolehkan).

Gejolak cemburu ini juga muncul dalam rumah tangga yang paling mulia dari manusia termulia Shallallahu Alaihi Wasallam. Istri-istri beliau saling cemburu dan berusaha mengundang cinta beliau. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sendiri sebagai seorang suami memaklumi rasa cemburu mereka, tidak menghukum mereka selama cemburu itu dalam batas kewajaran. Sebagian kisah-kisah cemburu dalam rumah tangga manusia terbaik tersebut di antaranya,

Ketika Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam berada di rumah seorang istrinya, salah seorang ummahatul mukminin (istri beliau yang lain) mengirimkan sepiring makanan untuk beliau. Melihat hal itu, istri yang Nabi n sedang berdiam di rumahnya memukul tangan pelayan yang membawa makanan tersebut, hingga jatuhlah piring itu dan terbelah. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam pun mengumpulkan belahan piring tersebut, kemudian mengumpulkan makanan yang berserakan, lalu beliau letakkan di atas piring yang terbelah seraya berkata, “Ibu kalian sedang cemburu.” Beliau lalu menahan pelayan tersebut hingga diberikan kepadanya ganti berupa piring yang masih utuh milik istri yang memecahkannya, sementara piring yang pecah disimpan di tempatnya. (HR. al-Bukhari)

Hadits ini menunjukkan, perempuan yang sedang cemburu tidaklah diberi hukuman atas perbuatan yang dia lakukan tatkala api cemburu berkobar. Sebab, dalam keadaan demikian, akalnya tertutup disebabkan kemarahan yang sangat. (Fathul Bari, 9/403)

Namun, apabila cemburu itu mengantarkan kepada perbuatan yang diharamkan seperti ghibah, Rasulullah tidak membiarkannya. Suatu saat Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, cukuplah bagimu Shafiyah, dia itu begini dan begitu.”

Salah seorang rawi hadits ini mengatakan bahwa yang dimaksud Aisyah adalah Shafiyah itu pendek. Mendengar hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkata kepada Aisyah,

لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ

“Sungguh, engkau telah mengucapkan satu kata yang seandainya dicampur dengan air lautan niscaya akan dapat mencampurinya.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan shahih dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

Pernah juga ketika istri Rasulullah menuntut nafaqah lebih, rasul diam sampai meninggalkan mereka. Umar, sebagai mertua beliau, tidak kok malah memanas-manasi anaknya Hafshah, tapi beliau memarahi anaknya. Sampai turunlah ayat yang ditujukan kepada para istri untuk memilih Rasulullah atau kenikmatan di dunia ini.

“Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, Maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah dan Aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, Maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar”. (Al-Ahzab: 28-29)

Maka Rasulullah menyampaikan ayat tersebut sebagai nasehat untuk para istri beliau. Oleh karena suami sebagai qawam, maka harus tegas. Tatkala ada kesalahan istri maka nasihatilah dia, dengan lembut, tulus, jujur. jangan dimarahi.

  1. Dijauhi

Kalau yang pertama (nasehat) tidak mempan maka “wahjuruuhunna” ini bukan berarti diusir tapi dipisahranjangi. Bahkan ada yang menafsirkan, diantaranya Imam al-Qurthubi, tetap tidur dengannnya tapi tidak menghadap kepadanya.

  1. Dipukul. Ini walaupun diperbolehkan tapi dalam keadaan darurat, tatkala langkah-langkah sebelumnya itu tidak manjur.

Syarat-syarat memukul: tatkala tahap 1 dan 2 tidak manjur, dan sudah dicoba berkali-kali. Dalam hadits Muslim disebutkan waktu haji wada’ Rasul berwasiat kepada suami untuk menjaga dan berbuat baik kepada istri. Dan istri harus menjaga dirnya jangan sampai dijamah orang lain. Kalau sampai terjadi, maka baru boleh memukul tapi dengan pukulan yang tidak membekas, dan tidak di wajah.

فَاتَّقُوا اللهَ فِي النِّسَاءِ, فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَانِ اللهِ, وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ، وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوْطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُوْنَهُ, فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبوُهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ

“Bertakwalah kalian kepada Allah dalam perkara para wanita (istri), karena kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang kalian benci untuk menginjak (menapak) di hamparan (permadani) kalian. Jika mereka melakukan hal tersebut1 maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak mencacati.” (HR. Muslim)

Kata dalam hadits Ghaira mubarrih: tidak melukai, tidak mematahkan tulang, tidak memukul wajah karena wajah adalah kemulyaan manusia. Kalau menurut fuqaha: kalau terpaka maka pukul pantatnya. Karena pantat adalah bagian tubuh yang itu tidak punta syaraf sensitive atau berbahaya. Sekali lagi, kita tidak boleh langsung memukul, kecuali terpaksa, dan kalau ada cara lain tidak boleh.

Menjadikan Rumah Tangga Sebagai Institusi Lembaga Kemanusiaan Yang Termahal

Keluarga sebagai lembaga sosial terkecil memiliki peran penting dalam hal pembentukan karakter individu dan merupakan unit ekonomi dan produksi masyarakat yang melalui keluarga inilah kehidupan seseorang terbentuk.

Sebagai lembaga sosial terkecil, keluarga merupakan miniatur masyarakat yang kompleks, karena dimulai dari keluarga seorang anak mengalami proses  sosialisasi. Keluarga merupakan unit sosial pertama dan utama sebagai pondasi primer bagi perkembangan anak, untuk itu baik buruknya keluarga sangat berpengaruh terhadap pembentukan kepribadian anak.

Dalam keluarga, seorang anak belajar bersosialisasi, memahami, menghayati, dan merasakan segala aspek kehidupan yang tercermin dalam kebudayaan, hal tersebut dapat dijadikan sebagai kerangka acuan di setiap tindakannya dalam menjalani kehidupan.

Peran keluarga menggambarkan seperangkat perilaku interpersonal, sifat kegiatan yang berhubungan dengan individu dalam posisi dan situasi tertentu. Peran individu dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola prilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.

 

Wallahu Ta’ala A’lam

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved