Menag Putuskan Indonesia tak Berangkatkan Jamaah Haji 2020
darussalam.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama, Selasa (2/6), akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 ini. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya pada masa pandemi Covid-19 ini.Keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual. Dalam pengumuman itu,
“Berdasarkan pernyataan tersebut pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah,” tegas Menag Fachrul.
Dia menambahkan, keputusan pembatakan ini sudah dipikirkan dan dipertimbangkan sebaik-baiknya dan telah dituangkan dalam surat keputusan menteri.
“Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada pembatalan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi,” Menag menandasi.
Dia menambahkan, keputusan pembatakan ini sudah dipikirkan dan dipertimbangkan sebaik-baiknya dan telah dituangkan dalam surat keputusan menteri.
“Keputusan ini saya sampaikan melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada pembatalan ibadah haji tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi,” Menag menandasi.(hud/republikaco.id)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments