Follow us:

Perintah Menegakkan Keadilan

Secara eksplisit dan manthuq di dalam Alquran dan sunnah Rasul banyak dikemukakan perintah untuk menegakkan keadilan oleh seluruh umat manusia, dan terutama oleh para pemimpinnya.

Islam menghendaki agar setiap orang menikmati dan merasakan hak-haknya sebagai manusia tanpa kecuali, dengan memperoleh pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasarnya, yakni terjaminnya keselamatan agamanya, keselamatan dirinya (jiwa, raga, dan kehormatannya), keselamatan akalnya, keselamatan harta bendanya, dan keselamatan nasab keturunannya (atau yang disebut dengan maqhasid syariah yang jumlahnya ada lima).

Sarana pokok yang menjamin terlaksananya hal-hal tersebut adalah tegaknya keadilan di dalam tatanan kehidupan masyarakat. Di dalam Alquran surah al-Hadid [57] ayat 25 ditegaskan bahwa salah satu tugas para rasul untuk melaksanakan dan menegakkan keadilan dalam kehidupan umat manusia.

Perhatikan firman Allah, “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.

Dalam setiap khutbah Jumat pada khutbah kedua, khatib selalu berpesan dengan tiga perintah utama untuk dilaksanakan dan tiga larangan utama yang harus ditinggalkan.

Sebagaimana firman Allah dalam QS an-Nahl [16] ayat 90, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”

Dalam mengomentari ayat tersebut, Abdullah bin Mas’ud menyatakan bahwa QS an-Nahl [16] ayat 90 adalah ayat yang mencakup semua perintah dan larangan dalam Islam.

Semua perbuatan baik yang diperintahkan, pada dasarnya kembali kepada tiga hal: keadilan, berbuat ihsan, dan menyambungkan kekeluargaan atau persaudaraan.

Demikian pula semua yang dilarang, kembali kepada tiga perbuatan merusak tersebut, yaitu perbuatan keji, perbuatan mungkar, dan kezaliman pada sesama manusia.

Betapa pentingnya usaha menegakkan keadilan dalam kehidupan dan terutama oleh para pemimpin yang punya tugas dan tanggung jawab keumatan dan kebangsaan, sehingga dikemukakan bahwa di antara tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan dari Allah SWT kelak kemudian hari (pada saat tidak ada naungan selain dari naungan-Nya) adalah pemimpin yang adil.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tujuh golongan yang dinaungi Allâh dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya:

(1) Imam/pemimpin yang adil, (2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allâh, (3) seorang yang hatinya selalu terpaut dengan kegiatan di masjid, (4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allah, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya,

(5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi memiliki kecantikan, lalu ia menolak zina itu sambil berkata, ‘Sesungguhnya aku takut kepada Allah.’ Dan (6) seseorang yang bersedekah dengan satu sedekah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfakkan tangan kanannya, serta (7) seseorang yang berzikir/ingat kepada Allah dengan khusyu dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya (karena rindunya kepada Allah SWT).” (HR Bukhari dan Muslim).

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga menegaskan di depan para sahabat ketika melihat sebagian mereka ragu-ragu melaksanakan hukuman yang tegas dan adil terhadap seorang wanita yang mencuri yang berasal dari bani Makhzumiyah (suku bangsa yang dianggap elite pada saat itu) dengan pernyataan bahwa,

“Sesungguhnya rusaknya umat dahulu karena memilah dan memilih dalam penegakan hukuman (tidak adil). Jika yang mencuri itu orang yang kuat, mereka tidak melaksanakan hukuman. Tetapi jika yang mencuri itu orang yang lemah, mereka melaksanakan hukumannya dengan tegas. Demi Allah andaikan Fathimah binti Muhammad (anakku sendiri) melakukan pencurian, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya.”

Ketegasan yang mencerminkan keadilan itu akan menghasilkan ketenteraman dan ketenangan masyarakat. Tetapi sebaliknya jika tidak adil, maka akan melahirkan kebingungan dan kekacauan dalam masyarakat.

Tentu saja keadilan itu bukan hanya sekadar dalam bidang hukum, juga semua tatanan kehidupan. Misalnya perintah berzakat itu untuk melaksanakan keadilan dan melaksanakan pemerataan dalam ekonomi sehingga masyarakat kecil (terutama fakir-miskin) merasa diperhatikan oleh para pemimpinnya dan merasakan kehidupan yang penuh dengan semangat berbagi.

Firman Allah Ta’ala dalam QS at-Taubah [9] ayat 60,

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Demikian pula dalam bidang ekonomi, tidak boleh sumber kekayaan atau alam itu dikuasai oleh sekelompok orang-orang tertentu yang mencerminkan monopoli dan penguasaan, sementara sebagian besar masyarakat (terutama kaum yang lemah dan fakir-miskin) tidak memiliki akses sama sekali terhadap sumber kekayaan itu.

Hal ini sebagaimana dikemukakan dalam firman Allah Ta’ala  di QS al-Hasyr [59] ayat 7, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.

Demikian pula dalam pemerataan bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang kesempatan bekerja, dan lain-lain harus mencerminkan keadilan yang dirasakan oleh semua masyarakat, sehingga masyarakat akan hidup dengan tenang walaupun memiliki pekerjaan atau pendapatan yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya.

Mereka akan mampu bekerja sama satu dengan lainnya tanpa timbul rasa kedengkian dan hasud. Sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam QS az-Zukhruf [43] ayat 32,

“Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebahagian yang lain beberapa derajat agar sebahagian mereka dapat mempergunakan sebahagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.”

Ditulis oleh Prof. Dr. K. H. Didin Hafidhuddin, M.Sc. (UYR/Republika)

Share This:

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved