Quo Vadis Konfederasi Guru Kementerian Agama?
Hari Selasa (18 Agustus 2026), di Jakarta, sejarah baru dimulai. Untuk pertama kalinya, organisasi profesi (orprof) guru di lingkungan Kemenag berhimpun dalam sebuah konfederasi. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengukuhkan 42 organisasi menjadi satu. Lintas agama. Lintas jenjang. Lintas disiplin ilmu. Lintas karakteristik pendidikan.
Tentu, ini bukan perkara sederhana. Di balik angka 42 ada keragaman. Ada keunikan. Latar belakang yang berbeda. Sejarah yang tidak sama. Ada kepentingan. Ada cita-cita. Ada harapan. Ada tradisi organisasi. Ada cara pandang yang tidak selalu seiring. Visi yang tidak sama. Tujuan dan semangat perjuangan yang berlainan, dan lain-lain.
Sebagai orang yang pernah mengurus guru Madrasah, saya tahu gelombangnya. Sebagian besar pengurusnya, saya kenal. Ada dari mereka yang berfokus perjuangkan kesejahteraan guru. Ada yang konsen meningkatkan kompetensi guru. Ada yang menekankan pencegahan korupsi dalam ekosistem pendidikan. Ada yang fokus mengadvokasi isu-isu pendidikan. Bahkan, di lapangan, diantara mereka ada yang berbeda cara perjuangannya.
Lalu muncul pertanyaan penting, mau ke mana konfederasi ini akan berjalan dan berlabuh? Pertanyaan yang lebih mendasar lagi, untuk apa ia dibentuk?
Apakah ia lahir sebagai panggilan pengabdian untuk menjaga martabat, profesionalisme, kesejahteraan, dan perlindungan guru? Atau sekedar menjadi simbolisme komunal untuk mengisi ruang kosong? Ataukah hanya mengisi agenda rutin seperti Rakornas, simposium, seminar, lokakarya, mendengarkan arahan pejabat, foto-foto, lalu selesai?
Jawabannya akan ditentukan oleh kerja-kerja cerdas setelah seremoni selesai. Ketua umumnya, “jenderal” Munir, yang nota bene Direktur PAI memiliki pengalaman banyak dalam pengelolaan guru. Ia diharapkan memberi warna yang kental pada konfederasi ini. Yang pasti, organisasi profesi tidak boleh hidup hanya dari pelantikan, rapat kerja, seminar, dan rekomendasi. Ia harus hidup dari gagasan cemerlang. Dari keberpihakan. Dan dari kerja nyata.
Harus menjadi catatan, guru membutuhkan organisasi yang hadir ketika mereka menghadapi persoalan. Tetapi guru juga membutuhkan organisasi yang hadir ketika mereka ingin bertumbuh dan berkembang. Di sinilah letak tantangan terbesar konfederasi ini. Kepengurusan jumbo jangan menjadi penghambat gerak lincah (agile). Tetapi harus menjadi energi yang memberdayakan.
Kita tahu satu hal. Bangsa yang besar tidak lahir dari sekolah yang hebat semata. Tetapi lahir dari guru yang juga hebat dan top. Generasi yang unggul, berkarakter, dan kompetitif tidak lahir dari teknologi. Tidak pula lahir dari kurikulum yang terus berganti. Ia lahir dari tangan dingin guru. Yang kreatif. Yang inovatif. Yang visioner. Apalagi para pengurus konfederasi ini adalah top leader para guru di lingkungan masing-masing. Mereka harus mampu menggerakkan dan menginspirasi.
Teknologi boleh berubah. Kurikulum boleh diperbarui. Metode belajar boleh berganti. Tetapi roh pendidikan tetap berada pada guru. Karena itu, perhatian Kemenag terhadap guru tidak boleh berhenti pada frame kesejahteraan. Itu penting. Tetapi belum cukup. Saya tahu, Kemenag selama ini terus memikirkan nasib dan kualitas guru. Hanya saja, kerap ditemui di ruang politis, isu guru sering jadi komoditas, namun bukan prioritas dalam aksi kebijakan nyata.
Kembali pada multi tugas guru. Ia bukan hanya pekerja pendidikan. Guru juga seorang pendidik. Ia mengajar pengetahuan. Tetapi sekaligus menanamkan nilai. Ia membangun nalar. Sekaligus membentuk karakter. Dan hari ini tantangannya semakin kompleks. Ruwet, penuh onak dan duri.
Apalagi kita sedang memasuki zaman ketika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah masuk ke ruang kelas. Masuk ke ruang belajar. Bahkan masuk ke ruang keilmuan. AI bisa membuat bahan ajar. AI bisa mencari informasi. AI bisa menganalisis data. AI bahkan bisa menjawab pertanyaan dalam hitungan detik.
Tetapi ada pertanyaan yang jauh lebih penting, apakah semua jawaban itu benar? Yang lebih penting lagi, apakah semua yang benar otomatis mendidik? Di sinilah guru tidak boleh kalah oleh mesin. Mesin menghasilkan informasi. Guru mengubah informasi menjadi pengetahuan. Lebih dari itu, dari informasi membentuk watak. Yang bernilai dan bermanfaat bagi sesama dan semesta.
Mesin memberikan jawaban. Guru mengajarkan cara menemukan pertanyaan yang benar. Mesin dapat meniru bahasa manusia. Tetapi ia tidak memiliki keteladanan. Tidak memiliki alat ukur etik dan spiritual. Tidak memiliki empati. Tidak memiliki tanggung jawab moral. Karena itu, AI tidak boleh menggantikan guru. AI hanya sebatas tools yang membantu manusia, bukan menggantikan.
Sebaliknya, guru harus menguasai AI. Guru harus berada di depan perubahan. Bukan menjadi penonton perubahan. Di titik inilah organisasi profesi guru mendapatkan relevansinya. Konfederasi yang menghimpun 42 organisasi memiliki mimpi besar. Mimpi soal bagaimana peradaban ditopang. Bukan hanya rumah untuk memperjuangkan kepentingan sempit.
Ia harus menjadi rumah belajar. Jangan hanya ramai ketika mempersoalkan tunjangan. Jangan hanya bergerak ketika merasa ada kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan. Jangan hanya bersuara ketika kepentingan organisasi terusik. Jangan mudah tersulut emosi hanya karena potongan video beberapa detik (clipper) sambutan pejabat atau politisi.
Organisasi profesi harus hadir dalam keadaan yang lebih luas. Ketika guru membutuhkan peningkatan kompetensi. Ketika guru menghadapi perubahan teknologi. Ketika guru membutuhkan ruang berdiskusi. Ketika guru ingin melakukan inovasi. Ketika guru ingin memperbarui pedagogi dan keilmuannya.
Dengan kata lain, organisasi profesi harus mengubah paradigma, dari organisasi yang menuntut menjadi organisasi yang juga membangun. Dari sebatas memperjuangkan hak menjadi sekaligus memperkuat kapasitas. Dari sekedar representasi guru menjadi representasi masa depan pendidikan.
Karena itu, saya punya empat catatan penting yang perlu digodok oleh konfederasi yang saat ini sedang berkumpul di Jakarta. Pertama, jaga persatuan. Empat puluh dua organisasi adalah kekuatan besar. Tetapi kekuatan besar bisa menjadi kelemahan jika tidak dikelola dengan baik.
Jadikan perbedaan sebagai energi kolaborasi. Bukan sumber fragmentasi. Jangan biarkan identitas organisasi lebih besar daripada identitas sebagai pendidik. Pada akhirnya, kita semua memiliki tujuan yang sama, memuliakan guru dan mencerdaskan anak bangsa.
Kedua, perjuangkan kesejahteraan dan perlindungan guru. Kekompakan menjadi syarat utama agar gaungnya lebih besar. Lebih memiliki getaran di dinding-dinding pemilik kuasa. Guru harus sejahtera. Guru harus terlindungi. Tetapi perjuangan itu harus berbasis data. Berbasis pengalaman lapangan. Dan menawarkan solusi. Organisasi profesi harus menjadi mitra kritis pemerintah. Bukan oposisi. Bukan pula stempel kebijakan. Sekali lagi bukan. Kritis ketika diperlukan. Konstruktif setiap saat.
Ketiga, jadikan organisasi sebagai motor peningkatan kompetensi. Guru harus menjadi pembelajar sepanjang hayat. Jangan sampai guru berhenti belajar ketika mendapatkan sertifikat. Apalagi hanya ingin sertifikat demi TPG. Naif. Justru setelah sertifikat diperoleh, perjalanan profesionalisme baru dimulai.
Organisasi profesi harus menyediakan ruang untuk itu. Pelatihan. Diskusi. Riset. Publikasi. Inovasi pembelajaran. Literasi digital. Dan yang tidak kalah penting, berbagi praktik baik antarguru. Diantara guru harus saling tukar ide. Tukar pengalaman dan pengetahuan. Ego ingin semata memajukan sekolah atau madrasahnya sendiri harus dihindari. Intinya harus saling berbagi.
Keempat, jadikan teknologi dan AI sebagai agenda profesionalisme. Jangan takut pada teknologi. Tetapi jangan pula menjadi budaknya. Gunakan AI secara produktif. Kritis. Etis. Bertanggung jawab.
Guru Kemenag sudah layaknya menjadi garda terdepan dalam memastikan teknologi tetap berpihak pada manusia. Sebab pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Bukan pengetahuan untuk pengetahuan. Itu cara kuno yang tidak memiliki jiwa.
Maka, quo vadis konfederasi ini? Ke mana ia hendak berjalan? Jawabannya tidak boleh berhenti pada struktur kepengurusan periode 2026–2031. Arah konfederasi ini harus menuju satu tujuan besar, membangun ekosistem guru yang profesional, sejahtera, terlindungi, adaptif, dan berkarakter. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Kemenag membutuhkan organisasi profesi sebagai mitra strategis. Tetapi juga sebagai mitra kritis-konstruktif.
Sampaikan kritik. Junjung tinggi nilai-nilai etik yang setiap hari diajarkan kepada siswanya. Jangan lupa sertakan data. Sampaikan aspirasi. Tetapi tawarkan solusi. Sampaikan persoalan. Tetapi jangan berhenti pada persoalan. Bangsa ini tidak membutuhkan lebih banyak suara yang hanya mengatakan ada masalah. Bangsa ini membutuhkan lebih banyak orang yang berkata: “Ini masalahnya. Ini datanya, dan ini jalan keluarnya.”
Saya percaya, ini adalah awal baru. Awal kebangkitan profesionalisme guru Kemenag. Kita ingin melihat guru yang sejahtera. Guru yang terlindungi. Guru yang berkarakter. Guru yang menguasai ilmu. Guru yang adaptif terhadap teknologi. Sekaligus guru yang tetap teguh pada nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan.
Sebab masa depan pendidikan tidak boleh diserahkan kepada teknologi.
Teknologi boleh semakin cerdas. Tetapi guru harus semakin bijaksana. Teknologi boleh semakin cepat. Tetapi guru harus semakin berkarakter. Karenanya, konfederasi yang menjadi rumah bagi 42 organisasi harus menjadi rumah besar bagi masa depan guru dan pendidikan Indonesia.
Penulis: Dr. H. Thobib Al-Asyhar, M.Si (dosen Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia, mantan Direktur GTK Madrasah, Karo Humas dan Komunikasi Publik Kemenag). (UYR/Kemenag)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments