Santriwati, Kini: Memperingati Hari Anak Perempuan Internasional
Suara murajaah hafalan Al-Qur’an mengalun pelan dari sebuah pesantren. Ayat demi ayat diulang, disetorkan, lalu dijaga agar tidak beranjak dari ingatan. Di sudut lain, santriwati membaca kitab kuning, berdiskusi, atau menyelesaikan pelajaran sekolah. Dari kesibukan sederhana itu, pesantren sesungguhnya sedang menyiapkan masa depan, meskipun dunia sering terlambat menyadarinya.
Ada yang menarik dari kehidupan santriwati. Mereka belajar menghafal, memahami, menaati, sekaligus mempertanyakan. Mereka menjalani tirakat, mengantre kamar mandi, dan sesekali bernegosiasi dengan kantuk. Kehidupan pesantren memang tidak selalu semanis ceramah perpisahan. Namun, di balik disiplin dan kesederhanaannya, tersimpan pertanyaan penting tentang hak belajar, perlindungan, dan kesempatan perempuan berkembang.
Dari Ruang Mengaji Menuju Peradaban Keilmuan
Ruang santriwati di pesantren berkembang mengikuti perjalanan zaman. Kini, semakin banyak pesantren khusus perempuan berdiri, termasuk lembaga yang mengembangkan tahfiz Al-Qur’an, penguasaan kitab kuning, pendidikan formal, dan kepemimpinan. Perkembangan ini menunjukkan bahwa tradisi pesantren bukan benda mati. Ia terus merespons kebutuhan masyarakat, sambil merawat akar keilmuan dan nilai-nilai yang diwariskan.
Kementerian Agama mencatat 1.438.517 santri perempuan dalam kategori Pondok Pesantren pada tahun pelajaran 2024/2025. Angka tersebut menggambarkan besarnya keterlibatan perempuan dalam pendidikan pesantren, meskipun bukan data EMIS 2026. Kita mengetahui jumlahnya, tetapi masih membutuhkan data terpilah tentang pendidikan, perlindungan, dan kesempatan pengembangan diri mereka.
Sejarah pendidikan perempuan Islam memiliki tonggak penting melalui Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang, yang didirikan Rahmah El Yunusiyyah pada 1 November 1923. Lembaga ini lahir ketika kesempatan pendidikan perempuan belum seluas sekarang. Gagasan Rahmah memperlihatkan bahwa pesantren dan pendidikan Islam dapat menjadi jalan pemberdayaan perempuan, bukan sekadar tempat menerima pengetahuan.
Perkembangan itu berlanjut melalui berbagai model pendidikan. Pondok Modern Gontor Putri di Mantingan, Ngawi, mengembangkan Kulliyyatu-l-Mu’allimat Al-Islamiyyah dengan kurikulum yang sejalan dengan KMI, disesuaikan bagi pendidikan santriwati. Sementara itu, Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah memiliki sejarah panjang dalam pendidikan dan kaderisasi perempuan. Keduanya menunjukkan keragaman jalan pembentukan generasi perempuan Muslim.
Santriwati juga mengukir kemampuan dalam penguasaan kitab kuning. Musabaqah Qira’atil Kutub tingkat nasional menjadi salah satu panggung pembuktian mereka. Jika panggung keilmuan dahulu lebih sering diasosiasikan dengan santri laki-laki, kini santriwati turut tampil sebagai juara. Mereka membaca turats, mengurai gramatika Arab, dan menelaah persoalan fikih dengan ketekunan serta ketajaman analisis.
Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren (LP3ES, 1982), menguraikan pentingnya transmisi keilmuan dan hubungan guru-murid. Tradisi tersebut perlu dirawat sekaligus dikembangkan. Santriwati tidak cukup dipersiapkan untuk mewarisi pengetahuan, tetapi juga menjadi pengajar, peneliti, penulis, pengasuh pesantren, dan pengembang ilmu. Warisan keilmuan akan hidup apabila generasi penerus diberi kesempatan memperluas cakrawala.
Di Cirebon, Ma’had Aly Kebon Jambu secara khusus mengembangkan kajian fikih dan usul fikih serta kaderisasi ulama perempuan berperspektif keadilan dan kesetaraan. Di Lirboyo, Pesantren Putri Al-Baqoroh mengembangkan pendidikan Al-Qur’an sekaligus pengajian kitab kuning. Contoh-contoh ini memperlihatkan bahwa pendidikan santriwati tidak harus memilih antara hafalan, pendalaman turats, dan pengembangan intelektual.
Sejarah Islam mengenal Aisyah binti Abu Bakar sebagai periwayat hadis sekaligus rujukan pengetahuan. Ibn Hajar al-Asqalani, Al-Ishābah fī Tamyīz al-Ṣaḥābah (Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1995), mendokumentasikan kehidupan para sahabat, termasuk perempuan yang berperan dalam sejarah Islam. Warisan itu mengingatkan bahwa perempuan bukan sekadar penerima ilmu, melainkan juga penjaga dan penyebarnya.
Menjaga Martabat, Menyiapkan Masa Depan
Pendidikan tidak cukup tanpa perlindungan. Pesantren harus menjadi tempat santriwati belajar dan bertumbuh tanpa rasa takut. Pagar tinggi belum tentu menjamin keamanan, sebagaimana aturan panjang belum tentu melahirkan keadilan. Lingkungan yang aman membutuhkan relasi sehat, penghormatan terhadap martabat, dan mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya serta ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.
Menghormati kiai dan guru merupakan bagian penting dari adab pesantren. Namun, adab tidak boleh menjadi selimut untuk menutupi kekerasan, perundungan, pelecehan, atau penyalahgunaan kuasa. Justru karena pesantren menjunjung tinggi akhlak, perlindungan santri harus menjadi tanggung jawab bersama. Kesakralan pendidikan semestinya memperbesar tanggung jawab, bukan memperkecil ruang pertanggungjawaban.
Dalam Hari Anak Perempuan Internasional, UNICEF menekankan pentingnya hak anak perempuan atas pendidikan, perlindungan, dan kesempatan berkembang. Pesan ini relevan bagi pesantren, terutama dalam mencegah perkawinan anak dan memastikan keberlanjutan pendidikan. Santriwati membutuhkan dukungan keluarga, pengasuh, masyarakat, dan pemerintah agar dapat mempersiapkan masa depan secara sehat dan bermartabat.
Pemberdayaan santriwati juga perlu melampaui ruang kelas dan asrama. Literasi digital, kewirausahaan, komunikasi, dan kecakapan sosial merupakan bekal kehidupan. Santriwati yang hafal tiga puluh juz tetap berhak mengembangkan keterampilan lain. Begitu pula mereka yang mahir membaca kitab kuning. Kemandirian bukan lawan kesalehan. Ilmu yang dipelajari dengan tekun semakin bermakna ketika memberi manfaat bagi kehidupan bersama.
Amartya Sen, Development as Freedom (Oxford University Press, 1999), mengaitkan pembangunan dengan perluasan kebebasan dan kemampuan manusia menjalani kehidupan yang bernilai. Gagasan ini relevan bagi pendidikan pesantren. Pendidikan semestinya memperluas kemampuan santriwati memilih, berkarya, dan mengabdi, bukan membatasi masa depan mereka sebelum kesempatan berkembang benar-benar terbuka.
Memperingati Hari Anak Perempuan Internasional 2026 tidak cukup dengan poster dan seremoni. Momentum ini perlu diterjemahkan menjadi kebijakan nyata, mulai dari akses pendidikan, lingkungan aman, pendampingan, hingga kesempatan menyampaikan aspirasi. Santriwati bukan catatan kaki dalam sejarah pesantren. Mereka adalah penjaga tradisi sekaligus penulis halaman berikutnya dalam perjalanan peradaban.
Suara murajaah yang mengalun menjelang subuh menyimpan pesan sederhana. Di balik setiap ayat yang dihafalkan dan setiap kitab yang dibaca, ada anak perempuan dengan kecerdasan, cita-cita, dan masa depan yang patut dijaga. Memuliakan santriwati berarti memuliakan ilmu, menunaikan amanah pendidikan, dan memastikan pesantren terus menjadi rumah bagi tumbuhnya peradaban. Wallahul Musta’an.
Penulis: Fahmi Arif El Muniry (Khodim Pesantren Laku Luhur Al Mahabbah Demak). (UYR/Kemenag)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments