Sebuah Refleksi ketika Kehormatan Diukur dengan Kekayaan
Di tengah kemajuan teknologi, kuatnya pengaruh media sosial, meningkatnya standar hidup, dan melimpahnya berbagai instrumen ekonomi modern, masyarakat global justru menghadapi sebuah paradoks yang semakin mengkhawatirkan, yakni semakin banyak orang mengukur kehormatan dengan kekayaan.
Harta yang semestinya menjadi sarana untuk menjaga martabat manusia, perlahan berubah menjadi ukuran utama martabat itu sendiri.
Dalam situasi demikian, tidak sedikit orang yang rela mempertaruhkan integritas, kebebasan, bahkan harga dirinya demi memperoleh pengakuan sosial dan status ekonomi.
Fenomena ini tampak nyata dalam berbagai wajah kehidupan kita hari ini. Budaya flexing di media sosial, gaya hidup konsumtif, pinjaman online, judi online, korupsi yang sistemik, politik transaksional, hingga kecemasan finansial (financial anxiety) yang melanda generasi muda dan keluarga kelas menengah, sesungguhnya merupakan gejala dari satu krisis yang lebih mendasar: krisis cara pandang tentang kehormatan, kecukupan, dan makna keberhasilan hidup.
Padahal, dalam pandangan Islam, persoalan rezeki tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berkaitan erat dengan keimanan, martabat manusia, kebebasan jiwa, dan tanggung jawab sosial. Karena itu, para ulama dan orang-orang saleh mewariskan sebuah doa yang sangat dalam maknanya:
اللَّهُمَّ صُنْ وُجُوهَنَا بِالْيَسَارِ، وَلَا تُوهِنَّا بِالِاقْتَارِ
“Ya Allah, jagalah kehormatan kami dengan kecukupan, dan janganlah Engkau hinakan kami dengan kefakiran.”
Doa ini tidak mengajarkan umat Islam untuk mengejar kekayaan semata. Ia justru mengajarkan bahwa tujuan utama rezeki adalah menjaga kehormatan, kemerdekaan jiwa, dan kemuliaan manusia.
Persoalan terbesar umat hari ini mungkin bukan karena kita kekurangan rezeki, melainkan karena kita telah mengubah ukuran kehormatan itu sendiri, yaitu tatkala manusia tidak lagi mencari kekayaan untuk menjaga martabat, tetapi justru menjadikan kekayaan sebagai sumber martabat.
Iman: Fondasi Kemerdekaan Manusia
Keimanan tidak hanya mengajarkan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah, tetapi juga bahwa Allah adalah satu-satunya tempat bergantung.
Dalam perspektif Alquran, penghambaan (‘ubudiyyah) dan permohonan pertolongan (isti’anah) merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan. Karena itu, ketika seorang muslim mengucapkan, “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in,” (Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan), maka sesungguhnya ia tidak sekadar membaca sebuah ayat, tetapi sedang mendeklarasikan kemerdekaan dirinya dari segala bentuk penghambaan kepada selain Allah.
Para mufassir menjelaskan bahwa pendahuluan objek (iyyaka) dalam ayat tersebut mengandung makna “al-ḥashr” (pembatasan dan pengkhususan), yakni bahwa ibadah dan ketergantungan hakiki hanya boleh ditujukan kepada Allah semata.
Imam Ibn Katsir menjelaskan bahwa ayat kelima dalam surat Al-Fatihah ini merupakan inti keimanan seorang muslim sejati.
Lebih jauh, Alquran menegaskan,
وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
“Barang siapa bertawakal kepada Allah, maka Allah akan mencukupinya.” (QS. At-Thalaq: 3)
Imam al-Qurṭubi dalam Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an menjelaskan bahwa makna “فَهُوَ حَسْبُهُ” adalah bahwa Allah akan mencukupinya dalam seluruh urusannya.
Kata “hasb” di sini tidak sekadar berarti “cukup” dalam pengertian ekonomi, tetapi juga mencakup perlindungan, ketenangan, kemerdekaan, dan kebebasan dari ketergantungan kepada selain Allah.
Dalam tradisi tasawuf dan tazkiyatun nafs, hubungan antara iman dan kemerdekaan manusia dijelaskan secara sangat nan indah oleh Imam Ibn ‘Atha’illah as-Sakandari rahimahullah dalam kitabnya, Al-Hikam al-‘Atha’iyyah, sebagaimana berikut:
أَنْتَ حُرٌّ مِمَّا أَنْتَ عَنْهُ آيِسٌ، وَعَبْدٌ لِمَا أَنْتَ لَهُ طَامِعٌ
“Engkau merdeka dari segala sesuatu yang tidak lagi engkau harapkan, dan engkau menjadi hamba bagi segala sesuatu yang engkau harapkan.”
Hikmah singkat ini sesungguhnya menjelaskan salah satu paradoks terbesar manusia modern: semakin banyak sesuatu yang dijadikan sandaran selain Allah, baik harta, jabatan, popularitas, kekuasaan, maupun pengakuan sosial, semakin besar pula bentuk perbudakan yang dialaminya.
Sebaliknya, ketika seseorang menggantungkan kehormatan, rasa aman, dan harapannya hanya kepada Allah, pada saat itulah ia mencapai kemerdekaan jiwa yang sesungguhnya.
Makna serupa dijelaskan oleh Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu’ al-Fatawa-nya:
العبد كلما كان أذل لله وأعظم افتقارًا إليه كان أعز له وأعظم لقدره
“Semakin seorang hamba merendahkan diri kepada Allah dan semakin besar rasa kebutuhannya kepada-Nya, maka semakin tinggi pula kemuliaan dan kedudukannya.”
Paradoks inilah yang sering kali sulit dipahami manusia modern: semakin seseorang bergantung kepada Allah, justru semakin merdeka ia dari manusia. Sebaliknya, semakin seseorang menggantungkan dirinya kepada makhluk, semakin besar pula bentuk ketergantungan dan perbudakan yang dialaminya.
Dalam Madarij as-Salikin, Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah bahkan merumuskan sebuah kaidah psikologi spiritual yang sangat mendalam:
مَتَى تَعَلَّقَ الْقَلْبُ بِغَيْرِ اللَّهِ عُذِّبَ بِهِ
“Setiap kali hati bergantung kepada selain Allah, niscaya ia akan disiksa oleh ketergantungannya itu.”
Jika kita amati, hari ini betapa banyak manusia yang sesungguhnya hidup dalam bentuk-bentuk perbudakan modern: menjadi budak harta, budak jabatan, budak popularitas, budak citra diri, bahkan budak pengakuan sosial. Mereka tampak merdeka secara fisik, tetapi sesungguhnya hidup dalam ketergantungan psikologis yang mendalam.
Fenomena ini tampak jelas dalam kehidupan masyarakat kontemporer. Budaya flexing, pencarian validasi di media sosial, kompetisi status sosial, hingga kecenderungan mengukur kehormatan berdasarkan kekayaan dan simbol-simbol material, sesungguhnya merupakan manifestasi dari krisis keimanan dalam bentuk modern.
Sosiolog Prancis, Pierre Bourdieu, menjelaskan bahwa manusia modern terus mengejar apa yang disebut sebagai “symbolic capital”, yakni kehormatan, legitimasi, dan pengakuan sosial yang diwujudkan melalui kepemilikan material, status, gaya hidup, dan simbol-simbol prestise.
Sementara psikolog humanis, Erich Fromm dalam Escape from Freedom menunjukkan bahwa manusia modern sering kali melarikan diri dari kebebasan dengan cara menyerahkan dirinya kepada sistem, status sosial, dan pengakuan orang lain.
Menariknya, apa yang dijelaskan para ilmuwan sosial modern tersebut sesungguhnya telah diungkapkan berabad-abad sebelumnya oleh para ulama Islam, sebagaimana disebutkan sebelumnya.
Rasulullah SAW pernah bersabda,
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَلَا تَعْجِزْ
“Bersungguh-sungguhlah terhadap apa yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah engkau lemah.” (HR Muslim)
Melalui hadis ini, secara tersirat, sejatinya Nabi sedang mengajarkan sebuah formula peradaban: bekerja keras tanpa menjadi budak pekerjaan, mencari rezeki tanpa menjadi budak harta, dan membangun kejayaan tanpa kehilangan kemerdekaan jiwa.
Ketika Kekayaan Menjadi Ukuran Kehormatan
Alquran sejak awal telah mengkritik kecenderungan manusia menjadikan harta sebagai ukuran kemuliaan. Allah berfirman,
فَأَمَّا الْإِنسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ. وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ. كَلَّا
“Adapun manusia, apabila Tuhannya mengujinya lalu dimuliakan dan diberi nikmat, ia berkata: ‘Tuhanku telah memuliakanku.’ Tetapi apabila diuji lalu disempitkan rezekinya, ia berkata: ‘Tuhanku telah menghinakanku.’ Sekali-kali tidak!” (QS. Al-Fajr: 15–17)
Imam Fakhruddin ar-Razi dalam kitab Mafatih al-Ghaib menjelaskan bahwa ayat ini membongkar kesalahan mendasar manusia dalam memahami kemuliaan. Banyaknya harta bukanlah tanda kemuliaan, sebagaimana sedikitnya harta bukanlah tanda kehinaan. Kemuliaan dan kehinaan adalah persoalan moral dan spiritual, bukan persoalan material.
Namun ironisnya, cara pandang yang dikritik Alquran lebih dari empat belas abad lalu justru menjadi paradigma dominan masyarakat modern. Kita hidup dalam dunia yang sering kali menilai seseorang dari rumahnya, kendaraannya, jabatannya, jumlah pengikut media sosialnya, atau saldo rekeningnya.
Sosiolog Jerman, Max Weber, menyebut fenomena demikian itu sebagai “status competition”, yakni persaingan untuk memperoleh pengakuan sosial melalui simbol-simbol status.
Pierre Bourdieu juga menjelaskan bahwa manusia modern terus mengejar “symbolic capital” berupa legitimasi dan kehormatan sosial yang diwujudkan dalam bentuk kepemilikan material, gaya hidup, dan simbol-simbol prestise.
Dalam konteks Indonesia, fenomena ini tampak jelas dalam budaya flexing yang berkembang luas di ruang digital. Apa yang awalnya sekadar ekspresi gaya hidup, perlahan berubah menjadi mekanisme pencarian validasi sosial. Kemewahan dipertontonkan, keberhasilan dipamerkan, dan kekayaan dijadikan ukuran keberhargaan diri.
Kecenderungan buruk ini telah diingatkan oleh Alquran sejak dulu:
أَلْهَاكُمُ التَّكَاثُرُ. حَتَّى زُرْتُمُ الْمَقَابِرَ
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, sampai kamu masuk ke dalam kubur.” (QS. At-Takatsur: 1–2)
Imam al-Qurthubi menjelaskan bahwa “takatsur” tidak hanya berarti berlomba memperbanyak harta, tetapi juga berlomba dalam segala bentuk kebanggaan duniawi yang melalaikan manusia dari hakikat dirinya.
Ketika Gengsi Menjadi Agama Baru
Barangkali salah satu tragedi terbesar masyarakat modern adalah ketika gengsi sosial perlahan menggantikan nilai-nilai spiritual sebagai sumber identitas dan kebahagiaan.
Kita menyaksikan bagaimana sebagian orang rela hidup dalam utang demi mempertahankan citra, sebagian lainnya terjebak pinjaman online untuk menjaga gaya hidup, sebagian lagi memasuki dunia perjudian daring dengan harapan memperoleh kekayaan instan, sementara tidak sedikit yang menjual amanah publik melalui korupsi demi mempertahankan status sosialnya.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai outstanding pinjaman daring masyarakat Indonesia telah mencapai puluhan triliun rupiah, dengan kecenderungan peningkatan kredit bermasalah.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa perputaran dana judi online di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mencapai ratusan triliun rupiah, melibatkan berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, ibu rumah tangga, pekerja, hingga pejabat publik.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan utama kita sesungguhnya bukan sekadar kemiskinan ekonomi, tetapi krisis makna dan orientasi hidup.
Tidak semua budaya flexing berakhir pada kejahatan. Namun berbagai kajian sosiologi dan psikologi sosial menunjukkan bahwa kompetisi status, tekanan sosial, dan budaya konsumtif dapat menjadi faktor pendorong perilaku menyimpang.
Dengan kata lain, ketika kehormatan diukur dengan kekayaan, maka sebagian orang akan mencari kekayaan dengan cara apa pun.
Akibatnya, kita menyaksikan tidak sedikit orang rela mengkhianati amanah, mengambil hak orang lain, memanipulasi hukum, melakukan korupsi, terlibat perjudian, mempromosikan kemaksiatan, bahkan bersekutu dengan langkah-langkah setan, semata-mata untuk mempertahankan simbol kehormatan yang sesungguhnya rapuh.
Allah mengingatkan,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan.” (QS. An-Nur: 21)
Menariknya, dalam ayat ini tidak dikatakan “jangan menjadi pengikut setan”, tetapi “jangan mengikuti langkah-langkah setan”. Tidak lain, sebab kehancuran moral hampir selalu dimulai dari langkah-langkah kecil yang dianggap biasa: sedikit riya’, sedikit gengsi, sedikit pamer, sedikit utang, sedikit kompromi, hingga akhirnya seseorang kehilangan seluruh kemerdekaan jiwanya.
Kaya dalam Arti yang Sesungguhnya
Rasulullah SAW telah mengingatkan,
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
“Kekayaan bukanlah banyaknya harta, melainkan kekayaan jiwa.” (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis ini merupakan revolusi cara pandang terhadap kesejahteraan. Dalam perspektif Islam, seseorang bisa saja memiliki banyak harta, tetapi tetap miskin secara psikologis karena selalu merasa kurang. Sebaliknya, seseorang dapat hidup sederhana, tetapi memiliki kekayaan jiwa karena merasa cukup dengan pemberian Allah.
Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumiddin menjelaskan bahwa hakikat kekayaan adalah “al-istighna’ ‘aninnas”, yakni kebebasan dari ketergantungan kepada manusia. Sebab ketergantungan adalah bentuk kemiskinan yang paling dalam.
Sayyidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata,
اسْتَغْنِ عَمَّنْ شِئْتَ تَكُنْ نَظِيرَهُ، وَاحْتَجْ إِلَى مَنْ شِئْتَ تَكُنْ أَسِيرَهُ، وَأَحْسِنْ إِلَى مَنْ شِئْتَ تَكُنْ أَمِيرَهُ
“Tidak bergantunglah kepada siapa pun, maka engkau akan menjadi setara dengannya. Bergantunglah kepada siapa pun, maka engkau akan menjadi tawanan baginya. Berbuat baiklah kepada siapa pun, maka engkau akan menjadi pemimpinnya.”
Kalimat ini bukan sekadar nasihat moral, tetapi prinsip besar dalam membangun kemerdekaan pribadi dan peradaban.
Menariknya, temuan psikologi modern bergerak ke arah yang sama. Richard Ryan dan Edward Deci melalui Self-Determination Theory menjelaskan bahwa kesejahteraan manusia tidak terutama ditentukan oleh akumulasi materi, tetapi oleh terpenuhinya kebutuhan akan makna, otonomi, dan hubungan sosial yang sehat.
Artinya, ketika seseorang menggantungkan harga dirinya pada validasi eksternal dan simbol material, justru tingkat kecemasan, depresi, dan ketidakpuasan hidup meningkat.
Menjaga Kehormatan dengan Kecukupan
Di awal tulisan ini, disebutkan bahwa para ulama telah mengajarkan doa yang orientasinya sangat tepat bagi seorang muslim yang beriman,
اللَّهُمَّ صُنْ وُجُوهَنَا بِالْيَسَارِ، وَلَا تُوهِنَّا بِالِاقْتَارِ
“Ya Allah, jagalah kehormatan kami dengan kecukupan, dan janganlah Engkau hinakan kami dengan kefakiran.”
Doa ini mengajarkan bahwa tujuan utama rezeki bukanlah kekayaan itu sendiri, melainkan menjaga martabat manusia, membebaskannya dari ketergantungan yang merendahkan, dan memungkinkannya hidup dalam ketaatan kepada Allah.
Karena pada akhirnya, pertanyaan terpenting dalam kehidupan bukanlah: “Berapa banyak harta yang berhasil kita kumpulkan?” Tetapi: “Apakah harta itu menjaga kehormatan kita, atau justru kehormatan kita yang dikorbankan demi harta?”
Dan mungkin, di tengah budaya flexing, pinjaman online, judi online, korupsi, krisis kesehatan mental, dan berbagai bentuk ketergantungan yang melanda masyarakat kita hari ini, doa di atas menjadi lebih relevan daripada sebelumnya. Karena itu, mari kita sisipkan doa tersebut dalam munajat kita kepada Allah.
Sekali lagi, kekayaan yang sesungguhnya bukanlah ketika kita memiliki segalanya, melainkan ketika kita tidak lagi membutuhkan pengakuan siapa pun selain Allah. Dan kemuliaan yang sejati bukanlah ketika manusia memuliakan kita karena harta yang kita miliki, melainkan ketika Allah memuliakan kita karena teguhnya keimanan, ketaatan, dan kemampuan kita dalam menjaga martabat sebagai hamba-Nya.
Penulis: KH Ahmad Jamil, M.A, Ph.D, Pengurus KPK MUI/Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran (DaQu). (UYR/MUI).
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments