Follow us:

TIGA LANDASAN UTAMA YANG WAJIB DIKETAHUI

فإِذا قيل لك : ما الأُصُولُ الثلاثةُ التي يجبُ على الإِنسانِ معرِفتُها؟ فقلْ : معرفَةُ العبد رَبَّهُ ودِينَهُ ونبِيَّه محمدًا

Jika Anda ditanya: Apakah tiga landasan utama yang harus diketahui oleh seluruh manusia? Maka katakanlah: Pengenalan Seorang Hamba kepada Allah, Dien-Nya (Agama), dan rasul-Nya Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

Syaikh berkata: “Jika dikatakan kepadamu, “apakah tiga landasan yang wajib diketahui oleh setiap muslim?” Maka jawablah: “Pertama: Pengetahuan tentang Rab-Nya. Kedua: Pengetahuan tentang agamanya. Ketiga: Pengetahuan tentang Nabinya Muhammad“.

Metode tanya jawab seperti ini banyak digunakan oleh Syaikh, dalam sejumlah buku-buku karangan beliau. Metode seperti ini sangat bermanfaat dalam memperkuat keilmuan dan mempercepat masuknya pemahaman. Seorang penuntut  ilmu akan mudah mengetahui atau memahami suatu makna jika disampaikan kepadanya dengan metode tanya jawab. Karena apabila seseorang diberi suatu pertanyaan, ia akan bersiap-siap untuk memahami pertanyaan tersebut.

Para pakar pendidikan menamakan metode pendidikan seperti ini dengan Thariqah Hiwariyah (metode interaktif). Mereka menisbatkan metode ini kepada para penulis barat. Dan mereka lupa bahwa Rasulullah terkadang mempraktekkan metode seperti ini kepada para sahabat beliau. Beliau melontarkan pertanyaan kepada mereka agar mereka bersiap-siap untuk menjawab pertanyaan tersebut sebagaimana yang telah disebutkan keterangannya. Oleh karena itu kami katakan bahwa metode penjelasan yang dipakai dalam pendidikan, walaupun datangnya dari orang-orang barat namun semua itu adalah metode yang berasal dari kaum muslimin yang dikembalikan kepada kaum muslimin. Metode tersebut sangat bermanfaat dalam dunia pendidikan, khususnya bagi para pemula, agar dapat mempersiapkan daya pikir mereka.

Seorang guru jika memberikan pertanyaan kepada murid maka mereka akan bersiap-siap memberikan jawabannya. Sehingga ilmu tersebut meresap dalam ingatan mereka. Dalam ceramah-ceramah umum sudah sepantasnya juga memakai metode seperti ini. Karena ceramah (monolog) yang terus-menerus dapat membuat bosan para pendengar, apa lagi jika sudah menghabiskan waktu yang panjang.

Syaikh menyebutkan masalah ini dengan cara tanya jawab untuk menarik perhatian manusia tentang permasalahan yang agung ini. Karena tiga landasan utama tersebut adalah pertanyaan yang akan diajukan kepada setiap hamba di dalam kubur. Kecuali manusia tertentu yang Allah kehendaki tidak mendapatkan fitnah kubur, seperti para Nabi dan para Syuhada’.

Beliau menunjukkan kepada kita betapa penting dan berharganya permasalahan ini. Seorang insan pertama-tama harus mengetahui maknanya kemudian melaksanakan konsekuensinya. Mudah-mudahan Allah memberi taufik-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjawab pertanyaan tersebut di dalam kubur. Jika malaikat bertanya: “Siapakah Rabbmu?” Ia akan menjawab: “Rabbku Allah”. “Apakah agamamu?” Ia akan menjawab: “Agamaku Islam”. “Siapakah lelaki yang telah diutus kepada kalian?” Ia menjawab: “Dia adalah Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya.”

Barangsiapa mengetahui tiga landasan utama ini dan melaksanakan konsekuensinya maka ia adalah hamba yang berhak memperoleh taufik dari Allah Ta’ala untuk menjawab pertanyaan tersebut. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

يُثَبِّتُ اللّهُ الَّذِينَ آمَنُواْ بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللّهُ مَا يَشَاءُ (إبراهيم: 27)

“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zhalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki”. [Ibrahim: 27]

Syaikh menyebutkan tiga landasan utama ini secara global kemudian menjelaskannya lebih terperinci. Ini juga merupakan satu metode ilmiyah yang bagus. Karena apabila diri kita sudah mengetahui secara global maka akan lebih mudah mengetahui perinciannya. Penjelasan terperinci setelah global merupakan metode penyampaian yang paling akurat sebagaimana yang tercantum dalam ilmu ma’ani.

Tiga pertanyaan di atas harus kita siapkan jawabannya. Namun bukan sekedar menghafal pertanyaan dan jawabannya, melainkan konsekuensi logis atas pengenalan kita terhadap Allah, Rasulullah dan Islam. Kemudian hati dan sikap keseharian kita mewujudkan bahwa kita adalah orang yang benar-benar mengenal Allah, Rasul-Nya dan Dienul Islam. Ringkasnya, seluruh aktivitas keseharian  kita tersebut dalam rangka beribadah kepada Allah Azza Wa Jalla.

Makna Ibadah

Ibadah secara etimologi (bahasa) berarti merendahkan diri serta tunduk.

Hal ini terkait dengan sikap sebagian orang yang membungkukkan badan di depan orang besar (lebih tua). Padahal rukuk atau membungkukkan badan tidak dibolehkan ketika bertemu siapa saja, tidak kepada orang alim atau lainnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata, “Adapun membungkuk ketika memberikan penghormatan, itu dilarang sebagaimana disebutkan dalam riwayat Tirmidzi dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, ‘Mereka bertanya tentang seseorang ketika bertemu saudaranya dia membungkukkan (badan).’ Beliau menjawab, ‘Tidak (boleh).’ Karena rukuk dan sujud tidak boleh dilakukan kecuali terhadap Allah Azza Wa Jalla. Meskipun hal ini dilakukan sebagai penghormatan pada syariat selain kita sebagaimana kisah Yusuf,

وخروا له سجَّداً وقال يا أبت هذا تأويل رؤياي من قبل

“Dan mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf. Dan berkata Yusuf: “Wahai ayahku inilah ta’bir mimpiku yang dahulu itu”. (Yusuf: 100)

Sementara dalam syariat kita, tidak boleh bersujud kecuali kepada Allah. Bahkan terdapat larangan berdiri (sebagai penghormatan) sebagaimana yang dilakukan orang kafir antara satu dengan  lainnya. Bagaimana dengan rukuk dan sujud? Begitu juga rukuk yang kurang termasuk dalam larangan ini.’ (Majmu Fatawa, 1/377)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَنْحَنِى بَعْضُنَا لِبَعْضٍ قَالَ « لاَ ». قُلْنَا أَيُعَانِقُ بَعْضُنَا بَعْضًا قَالَ لاَ وَلَكِنْ تَصَافَحُوا

Dari Anas bin Malik, Kami bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah sebagian kami boleh membungkukkan badan kepada orang yang dia temui?”. Rasulullah bersabda, “Tidak boleh”. Kami bertanya lagi, “Apakah kami boleh berpelukan jika saling bertemu?”. Nabi bersabda, “Tidak boleh. Yang benar hendaknya kalian saling berjabat tangan”. (HR. Ibnu Majah dan dinilai hasan oleh al Albani)

Di dalam syara’, ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi ibadah itu antara lain:

  • Ibadah ialah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya (yang digariskan) melalui lisan para Rasul-Nya,
  • Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah, yaitu tingkatan ketundukan yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi,
  • Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah, baik berupa ucapan atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin. Ini adalah definisi ibadah yang paling lengkap.

Ibadah itu terbagi menjadi ibadah hati, lisan dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang) dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan hati, lisan dan badan.

Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia, Allah Ta’ala berfirman,

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dia-lah Maha Pemberi rizki yang mempunyai kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (Adz-Dzariyat: 56-58)

Allah Ta’ala memberitahukan, hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah kepada Allah. Dan Allah Maha Kaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya. Karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka mereka menyembah-Nya sesuai dengan aturan syari’at-Nya. Maka siapa yang menolak beribadah kepada Allah , ia adalah sombong. Siapa yang menyembah-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan siapa yang hanya menyembah-Nya dan dengan syari’at-Nya, maka dia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah).

Macam-Macam Ibadah Yang Allah Perintahkan Dan Larangan Memalingkannya Kepada Selain Allah

وأنواع العبادة التي أمر الله بها، مثل الإسلام والإيمان والإحسان، ومنه الدُّعاءُ، والخوف، والرَّجاءِ، والتَّوكُّل، والرَّغْبةِ، والرَّهْبةِ، والخشوعِ، والخَشْيةِ، والإِنابةِ، والاسْتعانةِ، والاستعاذة، والاستغاثةِ، والذَّبْحِ، والنَّذرِ، وغيرَ ذلك منَ العبادةِ التي أَمرَ اللهُ بها كلها لله. والدليل قوله تعالى

Adapun macam-macam ibadah yang diperintahkan Allah antara lain: Islam, Iman dan Ihsan. Termasuk juga: Do’a, khauf (rasa takut), raja’ (pengharapan), tawakkal, raghbah (permohonan dengan sungguh-sungguh) dan rahbah (perasaan cemas), khusyuk, khasyyah (takut), inabah (taubah), isti’anah (memohon pertolongan),  isti’adzah (meminta perlindungan), istighatsah, penyembelihan, nadzar dan jenis-jenis ibadah lainnya yang telah diperintahkan Allah, seluruhnya hanya ditujukan untuk Allah. Dalilnya adalah firman Allah:

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَداً

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (Al Jinn: 18)

Perkataan penulis, “Jenis-jenis ibadah yang diperintahkan Allah antara lain: Islam, Iman dan Ihsan.”

Ketiga jenis ibadah ini merupakan ibadah yang tertinggi derajatnya dan jenis ibadah yang paling agung. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Umar -yang akan datang insya Allah-, penulis telah menyinggungnya secara global. Ketika akan mulai menyebutkan perinciannya beliau tidak menyinggungnya karena akan dijelaskan nanti.

Perkataan penulis, “Termasuk juga: Doa, khauf (rasa takut), raja’ (pengharapan), tawakkal, raghbah (permohonan dengan sungguh-sungguh) dan rahbah (perasaan cemas), khusyu’, khasyyah (takut), inabah (taubah), isti’anah (memohon pertolongan),  isti’adzah (meminta perlindungan), istighatsah, penyembelihan, nadzar dan jenis-jenis ibadah lainnya yang telah diperintahkan Allah.”

Yakni apa-apa yang telah diperintahkan Allah untuk dilakukan seperti doa, rasa takut… dan seterusnya. Perkataan penulis “dan jenis ibadah lainnya” sebagai isyarat untuk jenis ibadah yang belum disebutkan, dan jenis ibadah banyak sekali bilangannya. Sebab semua perkara yang dicintai dan diridhai Allah berupa perkataan maupun perbuatan yang lahir maupun yang batin disebut ibadah. Ibadah mencakup semua urusan agama dan juga urusan kehidupan termasuk dalam makna ibadah.

Syarat Diterimanya Ibadah

Agar bisa diterima dan dicintai, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak benar kecuali dengan dua syarat:

  • Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil,
  • Sesuai dengan tuntunan Rasulullah.

Syarat pertama adalah merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah  dan jauh dari syirik kepada-Nya.

Sedangkan syarat yang kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan. Allah Ta’ala berfirman,

بَلَى مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَلَهُ أَجْرُهُ عِندَ رَبِّهِ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ

“(Tidak demikian) bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 112)

Dalam ayat di atas disebutkan “menyerahkan diri” (aslama wajhahu) artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Dan “berbuat kebajikan” (wahuwa muhsin) artinya mengikuti Rasul-Nya .

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah  rahimahullah mengatakan, “Inti agama ada dua pokok yaitu kita tidak menyembah kecuali kepada Allah, dan kita tidak menyembah kecuali dengan apa yang dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً

“Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaknya ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”. (Al-Kahfi: 110)

Yang demikian adalah manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah.

Pada yang pertama, kita tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua bahwasannya Muhammad  adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau  telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau mengatakan bahwa bid’ah itu sesat”. (Al-Ubudiyah, hal 103; ada dalam Majmu’ah Tauhid, hal. 645)

Syarat paling utama suatu amalan diterima di sisi Allah adalah ikhlas. Tanpanya, amalan seseorang akan sia-sia belaka. Syaitan tidak henti-hentinya memalingkan manusia, menjauhkan mereka dari keikhlasan. Salah satunya adalah melalui pintu riya’ yang banyak tidak disadari setiap hamba

Hukum Riya’

Riya’ ada dua jenis. Jenis yang pertama hukumnya syirik akbar. Hal ini terjadi jika sesorang melakukan seluruh amalnya agar dilihat manusia, dan tidak sedikit pun mengharap wajah Allah. Dia bermaksud bisa bebas hidup bersama kaum muslimin, menjaga darah dan hartanya. Inilah riya’ yang dimiliki oleh orang-orang munafik. Allah berfirman tentang keadaan mereka,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”. (An Nisaa’: 142)

Adapun yang kedua adalah riya’ yang terkadang menimpa orang yang beriman. Sikap riya’ ini terkadang muncul dalam sebagian amal. Seseorang beramal karena Allah dan juga diniatkan untuk selain Allah. Riya’ jenis seperti ini merupakan perbuatan syirik asghar.

Jadi, hukum asal riya’ adalah syirik asghar (syirik kecil). Namun, riya’ bisa berubah hukumnya menjadi syirik akbar (syirik besar) dalam tiga keadaan berikut:

  • Jika seseorang riya’ kepada manusia dalam pokok keimanan. Misalnya seseorang yang menampakkan dirinya di hadapan manusia bahwa dia seorang mukmin demi menjaga harta dan darahnya.
  • Jika riya’ dan sum’ah mendominasi dalam seluruh jenis amalan seseorang.
  • Jika seseorang dalam amalannya lebih dominan menginginkan tujuan dunia, dan tidak mengharapkan wajah Allah.

Riya’ termasuk syirik khafiy (tersembunyi), maknanya adalah kesyirikan yang terdapat di dalam hati manusia yang tidak ada yang mengetahuinya selain Allah Ta’ala. Seseorang bisa saja selamat dari syirik akbar yaitu dengan menjauhi segala bentuk peribadatan kepada selain Allah, namun terkadang dia tidak selamat dari riya’ yang merupakan syirik asghar. Oleh karena itu, sepatutnya seorang mukmin mewaspadai hal ini. (lihat I’anatul Mustafid, Syaikh Shalih al Fauzan)

Macam-Macam Ibadah: Do’a Adalah Ibadah

وفي الحديث : الدُّعاء مُخُّ العبادةِ

Dalam hadits disebutkan: “Doa adalah inti ibadah”

Hadits ini dha’if diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari hadits Anas bin Malik, ia berkata “Hadits ini gharib”. Dinyatakan dha’if oleh Al-Albani dalam Takhrij Misykatul Mashaabih dan Dha’if Jami’ Ash-Shaghir-edt]

Penulis mulai menyebutkan dalil dari setiap jenis ibadah yang telah beliau sebutkan. Penulis membawakan jenis-jenis ibadah yang telah lalu. Dan insya Allah akan kita bahas masing-masing jenis ibadah tersebut sesuai dengan kemampuan, mulai dari defenisinya, pembagiannya atau membawakan dalil sebagai tambahan dari dalil yang telah disebutkan oleh Syeikh.

Beliau memulai dengan jenis yang pertama yaitu do’a. Karena do’a adalah jenis ibadah yang terpenting sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Nu’man Bin Basyir bahwa Nabi bersabda:

الدعاء هو العبــادة

“Doa adalah ibadah”.  [Dikeluarkan oleh At-Tirmidzy (5/426), Ibnu Majah (no 3828), Abu Daud (no 1479), Ahmad 94/267), Al-Bukhary dalam Kitab Al-Adabul Mufrad (no 714), Al Hakim (1/491), berkata At-Tirmidzy hadits hasan shahih]

Hal ini menunjukkan bahwa do’a adalah jenis ibadah yang terpenting bila ditinjau dari dua sisi:

  • Rasulullah menyebutnya dengan dhamir munfashil (هو) dan dhamir munfashil menunjukkan penegasan.
  • Rasulullah menyebut ibadah dengan alif dan laam (العبــادة) seakan-akan beliau mengatakan: [الدعاء هو العبــادة لا غيره] artinya Do’a itu adalah ibadah bukan yang lainnya.

Do’a dalam Al-Qur’anul Karim mempunyai dua makna:

  1. Do’a ibadah [دعاء العبادة], yaitu do’a yang dilakukan untuk melaksanakan perintah-Nya, bahwasannya Allah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berdo’a. Di saat Anda berdo’a kepada Allah sebagai realisasi dari perintah-Nya berarti do’a-mu tersebut adalah ibadah.

ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

“Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu”. [Ghaafir: 60]

Jika Anda berdo’a kepada-Nya berarti Anda melaksanakan perintah-Nya, jika Anda melaksanakan perintah-Nya berarti  itu adalah ibadah.

  1. Do’a mas’alah (permintaan) [دعاء المسئلة], yaitu berdoa kepada Allah untuk dapat meraih manfaat dan menolak mudharat. Kedua jenis do’a ini bernilai ibadah kepada Allah. Barangsiapa berdo’a kepada Allah untuk dapat meraih manfaat dan menolak mudharat yang merupakan pelaksanaan dari perintah Allah berarti telah menggabungkan do’a ibadah dan do’a mas’alah.

Adapun hadits yang disebutkan oleh penulis [الدُّعاء مُخُّ العبادةِ] do’a itu intinya ibadah. [مُخُّ] Mukh adalah otak, inti atau sesuatu yang membuat berdiri (hidup), yakni bahwa ibadah itu hanya akan berdiri dengan do’a sebagaimana manusia tidak akan berdiri (hidup) kecuali dengan otak. Menunjukkan penghadapan diri kepada Allah dan berpaling dari yang selain-Nya. Hadits ini juga menunjukkan posisi do’a diantara jenis-jenis ibadah lain. Hadits tersebut hadits dha’if, namun maknanya shahih, terlebih lagi diperkuat dengan hadits yang telah disebutkan di atas, yaitu hadits Nu’man Bin Basyir.

Perkataan penulis: Dan dalilnya adalah firman Allah Ta’ala:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Dan Rabbmu berfirman: “Berdo’alah kepada-Ku,niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk naar Jahannam dalam keadaan hina dina.”

Sisi pengambilan dalil dari ayat tersebut bahwa Allah menamakan do’a sebagai ibadah, Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

“Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk naar Jahannam dalam keadaan hina dina.”

Hina dina sebagai balasan terhadap kesombongan mereka. Dalam  ayat ini Allah Ta’ala memerintahkan untuk  berdoa dan Dia menjanjikan pengabulannya. Hal ini menunjukkan bahwa doa adalah ibadah bahkan dikategorikan sebagai ibadah yang paling mulia.

Etika dan Tata Cara Berdoa Menurut Islam

Dalam memohon dan memanjatkan doa agar bermakna dan bisa diterima oleh Allah walaupun sebenarnya semua doa didengar oleh Allah, lebih baik kita mengambil cara yang baik dan benar dalam berdoa kepada-Nya agar doa kita dikabulkan.

Namun yang perlu diperhatikan, tidak ada kreatifitas akal (pengurangan dan penambahan) dalam perkara ibadah, karena hukum asal ibadah adalah haram dikerjakan, kecuali jika ada dalil yang memerintahkannya. Berbeda dengan muamalah yang hukum asalnya adalah boleh dikerjakan.

Yang pertama kita lakukan adalah mencari waktu yang mustajab dalam berdo’a. Diantara waktu yang mustajab adalah hari ‘Arafah, Ramadhan, sore hari jumat, dan waktu sahur atau sepertiga malam terakhir.

عنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ – قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَنْزِلُ رَبُّنَا كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ ، فَيَقُولُ : مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Allah turun ke langit dunia setiap malam, ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Allah berfirman: Siapa yang berdoa kepada-Ku, Aku kabulkan, siapa yang meminta-Ku, Aku beri, dan siapa yang minta ampunan pasti Aku ampuni.” (HR. Muslim)

Kemudian menghadap kiblat dan mengangkat tangan.

Dari Jabir Radhiallahu Anhu, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam ketika berada di padang Arafah, beliau menghadap kiblat, dan beliau terus berdoa sampai matahari terbenam. (HR. Muslim)

عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : ” إِنَّ اللَّهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ ، يَسْتَحِي إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ ”

Dari Salman Al Farisy Radhiallahu Anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Malu dan Maha Memberi. Dia malu kepada hamba-Nya ketika mereka mengangkat tangan kepada-Nya kemudian hambanya kembali dengan tangan kosong (tidak dikabulkan)”. (HR. Abu Dawud & Tirmidzi dan beliau hasankan)

Apakah Setiap Berdoa Harus Mengangkat Tangan

Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menjadikan mengangkat kedua tangan sebagai adab dalam berdo’a dan sebab terkabulnya doa. Namun yang masih belum dipahami sebagian orang, mereka menganggap bahwa setiap berdoa harus mengangkat tangan, semacam ketika berdoa sesudah shalat, atau mengusap wajah dengan kedua tangan setelah memanjatkan doa.

Yang lebih tepat adalah tidak mengusap wajah dengan kedua telapak tangan sehabis berdo’a karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho’if) yang tidak dapat dijadikan hujjah (dalil). Apabila kita melihat seseorang membasuh wajahnya dengan kedua tangannya setelah selesai berdo’a, maka hendaknya kita jelaskan padanya bahwa yang termasuk petunjuk Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam adalah tidak mengusap wajah setelah selesai berdo’a karena hadits yang menjelaskan hal ini adalah hadits yang lemah (dho’if).

Lalu bagaimana hukum mengangkat tangan untuk berdo’a sesudah shalat fardhu?

Berdasarkan penjelasan di atas, kita telah mendapat pencerahan bahwa memang mengangkat tangan ketika berdo’a adalah salah satu sebab terkabulnya do’a. Namun, apakah ini berlaku dalam setiap kondisi?

Ada beberapa contoh dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang menunjukkan bahwa beliau tidak mengangkat tangan ketika berdo’a. Agar lebih jelas, mari kita perhatikan penjelasan Syaikh Ibnu Baz mengenai hukum mengangkat tangan ketika berdo’a sesudah shalat. Beliau –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) mengatakan:

Tidak disyari’atkan untuk mengangkat kedua tangan (ketika berdo’a) pada kondisi yang kita tidak temukan di masa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mengangkat tangan pada saat itu. Contohnya adalah berdo’a ketika selesai shalat lima waktu, ketika duduk diantara dua sujud (membaca do’a robbighfirli,-edt) dan ketika berdo’a sebelum salam, juga ketika khutbah jum’at atau shalat ‘ied. Dalam kondisi seperti ini hendaknya kita tidak mengangkat tangan (ketika berdo’a) karena memang Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak melakukan demikian padahal beliau Shallallahu Alaihi Wasallam adalah suri tauladan kita dalam hal ini. Namun ketika meminta hujan pada saat khutbah jum’at atau khutbah ‘ied, maka disyariatkan untuk mengangkat tangan sebagaimana dilakukan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.

Maka ingatlah kaidah yang disampaikan oleh beliau –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/181) berikut:

“Kondisi yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak mengangkat tangan, maka hendaknya bagi kita untuk tidak mengangkat tangan. Karena perbuatan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam termasuk sunnah, begitu pula apa yang beliau tinggalkan juga termasuk sunnah.”

Bagaimana Jika Tetap Ingin Berdo’a Sesudah Shalat? Ini dibolehkan, namun setelah berdzikir, dengan catatan tidak dengan mengangkat tangan. Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah- dalam Majmu’ Fatawanya (11/178) mengatakan:

“Begitu pula berdo’a sesudah shalat lima waktu setelah selesai berdzikir, maka tidak terlarang untuk berdo’a ketika itu karena terdapat hadits yang menunjukkan hal ini. Namun perlu diperhatikan bahwa tidak perlu mengangkat tangan ketika itu. Alasannya, karena Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam tidak melakukan demikian. Wajib bagi setiap muslim senantiasa untuk berpedoman pada Al Kitab dan As Sunnah dalam setiap keadaan dan berhati-hati dalam menyelisihi keduanya. Wallahu waliyyut taufiq”.

Doa Anak Shalih Kepada Kedua Orang Tua

Salah satu diantara rahmat yang Allah berikan kepada orang yang beriman adalah mereka bisa saling memberikan kebaikan, sekalipun harus berpisah di kehidupan dunia. Karena ikatan iman, Allah abadikan sekalipun mereka sudah meninggal.

Doa mukmin yang hidup kepada mukmin yang telah meninggal, Allah jadikan sebagai doa yang mustajab. Doa anak shaleh kepada orang tuanya yang beriman, yang telah meninggal, Allah jadikan sebagai paket pahala yang tetap mengalir. Ilmu yang diajarkan oleh seorang guru muslim kepada masyarakat, akan menjadi paket pahala yang terus mengalir, selama ilmu ini diamalkan.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila seseorang mati, seluruh amalnya akan terputus kecuali 3 hal: sedekah jariyah, ilmu yang manfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim 1631, Nasa’i 3651, dan yang lainnya)

Setelah orang tua meninggal, ada banyak cara bagi si anak untuk tetap bisa berbakti kepada orang tuanya. Mereka tetap bisa memberikan kebaikan bagi orang tuanya yang telah meninggal, berupa aliran pahala. Dengan syarat, selama mereka memiliki ikatan iman.

Lebih dari, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menganjurkan kepada salah seorang sahabat untuk melakukan beberapa amal, agar mereka tetap bisa berbakti kepada orang tuanya.

Dari Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi Radhiallahu Anhu, beliau menceritakan, ‘Ketika kami sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, tiba-tiba datang seseorang dari Bani Salamah. Orang ini bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah masih ada cara bagiku untuk berbakti kepada orang tuaku setelah mereka meninggal?’ Jawab Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam,

نَعَمْ، الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا، وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِيفَاءٌ بِعُهُودِهِمَا مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا تُوصَلُ إِلَّا بِهِمَا

“Ya, menshalatkan mereka, memohonkan ampunan untuk mereka, memenuhi janji mereka setelah mereka meninggal, memuliakan rekan mereka, dan menyambung silaturahmi yang terjalin karena sebab keberadaan mereka.” (HR. Ahmad 16059, Abu Daud 5142, Ibn Majah 3664, dishahihkan oleh al-Hakim 7260 dan disetujui adz-Dzahabi)

Makna ‘menshalatkan mereka’ memiliki dua kemungkinan,

  • Menshalatkan jenazah mereka
  • Mendoakan mereka dengan doa rahmat.

Demikian keterangan as-Sindi yang dikutip Syu’aib al-Arnauth dalam Tahqiq beliau untuk Musnad Imam Ahmad (25/458).

Diantara doa yang Allah perintahkan dalam Al-Quran adalah doa memohonkan ampunan untuk kedua orang tua kita,

وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا

“Berdoalah, Ya Allah, berilah rahmat kepada mereka (kedua orang tua), sebagaimana mereka merawatku ketika kecil.” (Al-Isra’: 24)

Diantara Syarat Penting Dalam Terkabulnya Doa Yaitu Menghindari Segala Yang Haram

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman apa yang Dia perintahkan kepada para rasul: “Wahai para rasul, makanlah yang baik-baik dan beramal shalihlah. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian lakukan”. (Al-Mu’minun: 51) Dan Allah berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari apa yang telah Kami anugerahkan kepada kalian” (Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang laki-laki yang sedang menempuh safar (perjalanan jauh), dalam keadaan lusuh dan berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ‘Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.’ Padahal makananya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dagingnya tumbuh dari yang haram. Maka bagaimana doanya akan dikabulkan?!”

Mari kita renungkan hadits ini. Orang tersebut sedang safar, yang merupakan salah satu sebab dikabulkannya doa. Apalagi dalam keadaan lusuh dan penuh debu. Dan bisa jadi dia sedang safar dalam rangka haji, atau umrah, atau mencari nafkah, atau menuntut ilmu.

Ditambah lagi dia berdoa sambil mengangkat kedua tangannya ke langit, sambil mengulang-ulang doanya, “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku”, dan sambil mengiba di hadapan Allah.

Ini semua adalah sebab-sebab dikabulkannya doa, tetapi – kata Nabi – fa annaa yustajaabu lidzalika. Doanya tidak akan dikabulkan.

Karena itu, ketika Sa’ad bin Abi Waqqash bertanya kepada Nabi: “Wahai Rasulallah, doakan aku agar doa-doaku dikabulkan oleh Allah.” Maka Rasulullah berkata kepadanya: “Perbaikilah makananmu, maka doamu akan dikabulkan.” Maksudnya: jadikanlah makananmu dan penghasilanmu hanya dari sumber yang halal, maka doamu akan dikabulkan.

Wallahu Ta’ala A’lam

Oleh:Ustadz DR. Suroso

(Hud/Darussalam.id)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved