Follow us:

Bersama Baznas RI, LAZ Darussalam Wujudkan 3A

Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) hari Selasa (13 Mei 2024) melakukan verifikasi faktual dalam proses pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Darussalam. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa LAZ Darussalam memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh BAZNAS RI dalam pengelolaan zakat.

Tim verifikasi BAZNAS RI dipimpin oleh Bapak H. Achmad Faisal, S.Pd. selaku Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat yang datang bersama jajaran Baznas Kabupaten serta Biro Hukum dan Kelembagaan dari Baznas Republik Indonesia.

Pertemuan ini diterima langsung oleh Bapak Bugie Laksmana (Sekretaris Umum YDKW), Bapak Budi Kristiyana (Bendahara Umum YDKW), Ibu Dwi Putri Yanthi Muadz (Ketua Divisi Ziswaf) bersama jajaran pengurus LAZ Darussalam lainnya.

Dalam sambutannya, Bapak Ahmad Faisal menyampaikan, verifikasi faktual ini merupakan bagian dari proses administratif yang dilakukan oleh BAZNAS RI terhadap LAZ.

“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa LAZ dikelola secara profesional, akuntabel, dan transparan, serta aman secara syariat,regulasi dan NKRI,” jelasnya.

Verifikasi faktual LAZ Darussalam meliputi pemeriksaan terhadap berbagai aspek, antara lain:

1. Legalitas: Status badan hukum dan izin usaha.

2. Keuangan: Laporan keuangan, pengelolaan dana zakat.

3. Sumber Daya Manusia: Struktur organisasi, kualifikasi pengurus dan pengelola, dan pelatihan SDM.

4. Program: Jenis program, sasaran program, dan dampak program.

5.Jaringan dan Kerjasama: Kerjasama dengan pihak lain, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan muzaki.

Tim verifikasi BAZNAS RI juga melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung program-program yang dilaksanakan oleh LAZ Darussalam. (YWH/UYR)

Share This:
Tags: , ,

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved