Follow us:

Senang Dipanggil ‘Haji’, Apakah Termasuk Riya?

Di Indonesia, masyarakat biasanya menyambut kedatangan jamaah haji dari Tanah Suci bukan hanya dengan suka cita, tetapi juga membuat sapaan baru. Orang-orang yang telah menjadi tamu Allah itu digelari sebagai “haji.”

Apakah menyandang gelar haji dapat digolongkan sebagai perbuatan pamer (riya) atau kesombongan? Seperti dilansir dari laman Rumah Fiqih, Ustaz Ahmad Sarwat Lc menjelaskan, faktor niat perlu ditelaah terlebih dahulu.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya, tiap amal itu tergantung pada niatnya.” Maka, gelar haji bisa menjadi riya bagi mereka yang memang berniat pamer.

Bahkan, hal ini berlaku bukan hanya bagi gelar haji. Predikat apa pun bisa menjadi medium perbuatan pamer, baik itu gelar kesarjanaan, keningratan, kepahlawanan, maupun lain sebagainya. Sementara itu, niat adalah aktivitas hati. Alhasil, standardisasi baik atau buruknya gelar haji bisa berbeda-beda untuk tiap orang.

“Kalau kembali kepada hukum syariat, yang diharamkan adalah gelar-gelar yang mengandung ejekan, baik orang yang diberi gelar itu suka atau tidak suka,” kata Ustaz Ahmad.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٌ مِّنۡ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّ‌ۚ وَلَا تَلۡمِزُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِ‌ؕ بِئۡسَ الِاسۡمُ الۡفُسُوۡقُ بَعۡدَ الۡاِيۡمَانِ‌ ۚ وَمَنۡ لَّمۡ يَتُبۡ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوۡنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok).”

Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Secara hakikat, gelar “haji” tidak mengandung ejekan. Jadi, tidak ada yang salah dengan predikat itu bila memang sudah menjadi kelaziman di suatu masyarakat.

Yang jelas, gelar haji memang bukan hal yang ditetapkan secara syariat, melainkan muncul sebagai sebuah konvensi atau tradisi di tengah kelompok masyarakat tertentu. Secara hukum, penyematan gelar itu pun tidak terlarang, termasuk di Indonesia.

Ustaz Ahmad mengingatkan, nilai gelar “haji” tergantung kepada niat dari orang yang memakai gelar itu. Jangan sampai seseorang sengaja menggunakan gelar itu agar dirinya dipuji orang lain atau supaya kelihatan sebagai tokoh yang bertakwa, padahal hakikatnya justru berlawanan. Ketidakselarasan antara kata dan perbuatan bertentangan dengan kaidah akhlak islami.

Kasus seperti ini sudah banyak terjadi. Sebutannya “pak haji”, tetapi perangainya sungguh memalukan. Entah sebagai pejabat, ia memeras rakyat atau melakukan banyak maksiat terang-terangan di muka umum. Alhasil, gelar haji itu bukan hanya riya, melainkan juga menjadi alat penipuan publik.

Namun, bisa jadi penyematan gelar haji bernilai positif dan bermanfaat di tengah umat. Misalnya, seorang tokoh suku di pedalaman yang kemudian berkesempatan naik haji. Di Tanah Suci, terbukalah wawasannya mengenai Islam.

Kembali ke Tanah Air, ia menjadi kian bersemangat untuk menebar kebaikan dan berdakwah di tengah masyarakat. Orang-orang lalu menggelarinya dengan haji. Tokoh tersebut tidak menjadikan gelar haji sebagai tujuannya, melainkan cara agar dakwahnya lebih diterima oleh masyarakat.

“Jadi, tidak selamanya gelar haji itu mengandung makna negatif, semacam riya dan sebagainya. Namun, boleh jadi ia juga mengandung nilai-nilai positif, seperti nilai dakwah. Kurang bijaksana jika kita langsung generalisasi setiap masalah dengan satu sikap. Semua perlu didudukkan perkaranya secara baik-baik,” kata Ustaz Ahmad. (UYR/Republika)

Share This:
Tags: , ,

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved