Follow us:

Kartini, Kiai Soleh Darat, dan Embrio Pesantren

Dalam narasi besar sejarah Indonesia, Raden Ajeng Kartini sering diposisikan sebagai ikon emansipasi perempuan yang lahir dari pergulatan modernitas kolonial. Namun, pembacaan yang lebih jernih menunjukkan bahwa akar kesadarannya tidak hanya bertumpu pada korespondensi dengan dunia Barat, tetapi juga bertaut kuat dengan tradisi keilmuan pesantren. Di titik inilah, perjumpaannya dengan Kiai Soleh Darat menjadi penting sebagai simpul genealogi intelektual yang kerap terlewatkan.

Kiai Soleh Darat, seorang ulama besar dari Semarang, dikenal sebagai penerjemah dan pengajar kitab-kitab turats dalam bahasa Jawa (pegon), sebuah langkah epistemologis yang revolusioner pada masanya. Ia juga adalah yang mendidik dua arus besar keulamaan bangsa Indonesia: Nahdlatul Ulama (KH. Hasyim Asy’ari) dan Muhammadiyah (KH. Ahmad Dahlan). Ia membuka akses pemahaman keislaman bagi kalangan pribumi yang selama ini terhalang bahasa Arab. Dalam salah satu momentum penting, Kartini menghadiri pengajian beliau dan mendengar tafsir Al-Qur’an dalam bahasa yang ia pahami. Pengalaman ini mengguncang kesadarannya.

Pada mulanya, dalam suratnya kepada Abendanon tertanggal 12 Januari 1900, Kartini menulis:

Selama ini Al-Qur’an terlalu suci sehingga tidak boleh diterjemahkan. Di sini tidak ada yang mengerti bahasa Arab. Jadi Al-Qur’an itu bagi kami hanya kitab yang harus dibaca, bukan untuk dipahami.

Namun, setelah perjumpaan itu, perspektifnya berubah. Ia menemukan bahwa Islam bukanlah teks yang membungkam, melainkan sumber emansipasi yang justru membebaskan melalui pemahaman. Inilah titik temu antara Kartini dan embrio epistemologi pesantren: pembebasan melalui ilmu, bukan sekadar imitasi Barat.

Dalam tradisi pengajaran Kiai Soleh Darat, terdapat penekanan kuat bahwa ilmu agama tidak boleh berhenti pada bacaan ritual, tetapi harus menjelma menjadi pemahaman yang menghidupkan kesadaran. Dalam salah satu pengantar tafsirnya yang populer di kalangan santri Jawa, beliau menegaskan:

Al-Qur’an iku dudu mung kanggo diwaca, nanging kudu dingerteni maknane, supaya dadi pituduh ing lakuning urip.” (Al-Qur’an itu bukan hanya untuk dibaca, tetapi harus dipahami maknanya agar menjadi petunjuk dalam perjalanan hidup).

Spirit inilah yang ditangkap Kartini sebagai energi pembebasan. Ia tidak lagi melihat agama sebagai struktur yang mengekang perempuan, melainkan sebagai sumber etika yang justru memuliakan akal dan martabat manusia. Dalam resonansi pemikiran tersebut, Kartini kemudian menuliskan refleksi yang lebih matang tentang pendidikan dan kesadaran:

Habis gelap terbitlah terang; dan terang itu ialah pengetahuan, yang memberi kami kekuatan untuk berdiri sendiri dan menentukan nasib kami.

Perjumpaan ini menandai bahwa pesantren—jauh sebelum menjadi institusi formal seperti hari ini—telah memiliki DNA pemberdayaan. Tradisi pengajaran berbasis pemahaman (tafahhum), penggunaan bahasa lokal, serta keterbukaan terhadap realitas sosial menjadikan pesantren sebagai ruang artikulasi keislaman yang kontekstual. Dalam konteks Kartini, pesantren menjadi jembatan antara spiritualitas dan rasionalitas, antara iman dan kesadaran sosial.

Dari sini, kita dapat membaca ulang konsep kewarganegaraan (citizenship) dalam perspektif yang lebih organik. Kartini tidak hanya memperjuangkan hak perempuan dalam kerangka liberal Barat, tetapi juga dalam horizon etika Islam yang ia pahami dari tradisi pesantren. Harmonisasi kewarganegaraan yang ia bayangkan bukanlah sekadar kesetaraan formal, melainkan kesetaraan yang berakar pada martabat manusia sebagai makhluk Tuhan.

Dalam surat lainnya, Kartini menulis:

Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan bagi anak-anak perempuan, agar mereka kelak dapat berdiri sendiri.”

Pernyataan ini sering dibaca sebagai seruan modernisasi. Namun, jika ditarik ke dalam konteks perjumpaannya dengan Kiai Soleh Darat, ia juga merupakan refleksi dari etos keilmuan Islam yang menempatkan ilmu sebagai jalan pembebasan (‘ilm sebagai tahrir). Dengan kata lain, pendidikan perempuan bukan sekadar agenda sosial, tetapi juga mandat teologis.

Di sinilah letak relevansi historis pesantren dalam proyek kebangsaan. Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi ekosistem peradaban yang sejak awal telah mengintegrasikan nilai keagamaan, sosial, dan kebangsaan. Perjumpaan Kartini dengan Kiai Soleh Darat memperlihatkan bahwa embrio harmonisasi antara Islam, perempuan, dan kewarganegaraan telah tumbuh dari dalam tradisi ini.

Dalam konteks Indonesia hari ini, narasi ini menjadi penting untuk direaktualisasi. Ketika wacana pemberdayaan perempuan sering terjebak dalam dikotomi antara tradisi dan modernitas, pengalaman Kartini justru menunjukkan jalan ketiga: transformasi dari dalam tradisi itu sendiri. Pesantren, dengan warisan turatsnya, memiliki potensi besar untuk menjadi lokus pemberdayaan perempuan yang berakar sekaligus progresif.

Akhirnya, membaca Kartini tanpa Kiai Soleh Darat adalah membaca separuh sejarah. Dan memahami pesantren tanpa melihat kontribusinya dalam membentuk kesadaran tokoh kebangsaan seperti Kartini adalah mengabaikan dimensi terdalam dari tradisi itu sendiri. Di antara keduanya, kita menemukan bukan hanya kisah masa lalu, tetapi juga peta jalan bagi masa depan: sebuah Indonesia yang harmonis, beradab, dan memuliakan perempuan sebagai subjek penuh dalam kehidupan kewargaan.

Penulis: Fadhly Azhar (ASN Kementerian Agama). (UYR/Kemenag)

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved