Follow us:

Kemenag Uji Publik Validasi Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Gorontalo

Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Kementerian Agama menggelar uji publik validasi terjemahan Al-Qur’an Bahasa Gorontalo. Kapus PBAL2K Sidik Sisdiyanto mengatakan, uji publik merupakan rangkaian dari alur penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah.

“Uji publik merupakan rangkaian ke-3 dari alur penerjemahan Al-Qur`an ke dalam bahasa daerah. Tujuannya, menerima masukan, arahan dan kritikaan dari seluruh pihak terkait untuk menjaga kesahihan hasil terjemahan,” terang Sidik Sisdiyanto di Gorontalo, Kamis (27 November 2025).

Menurutnya, sampai saat ini, sudah tersedia 30 Al-Qur`an terjemah bahasa daerah. Selain itu, ada tiga terjemahan yang masih dalam proses penyusunan/validasi. “Ada 10 terjemah Al-Qur’an bahasa daerah yang saat ini juga sudah dapat diakses melalui aplikasi Pustaka Kemenag,” sebut Sidik.

“Produk terjemahan ini diharapkan menjadi karya peradaban, juga ladang amal yang bermanfaat bagi generasi saat ini dan yang akan datang,” sambungnya.

Sidik menambahkan, Gorontalo adalah sebuah diksi, perpaduan antara adat, budaya dan agama yang menunjukkan bahwa masyarakatnya menjunjung tinggi nilai budaya dan agama. Kehadiran terjemah Al-Qur’an bahasa Gorontalo diharapkan dapat mendekatkan umat Islam kepada kitab sucinya, sekaligus menginspirasi masyarakat secara keseluruhan dalam mengamalkannya di kehidupan sehari-hari.

“Upaya ini sekaligus merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, terutama terkait perlindungan terhadap bahasa daerah/lokal,” jelas Sidik.

Proses validasi dipimpin Kepala Kankemenag Kota Gorontalo, Misnawaty S. Nuna. Validasi  melibatkan Tim PBAL2K dan 15 pakar yang terdiri dari akademisi, ahli bahasa Arab, budayawan, serta tenaga ahli IT. Validasi berlangsung selama empat bulan, Agustus hingga November 2025. Hasil terjemahan tersebut siap dipublikasikan secara digital pada akhir tahun.

“Jika validasi Al-Qur`an terjemah bahasa Gorontalo selesai, Kemenag mengajak semua pihak, khususnya pemerintah provinsi, pemerintah kota agar bisa bersama-sama mencetak dan menyebarluaskan terjemah tersebut ke masjid-masjid, majelis taklim, madrasah, pesantren, TPA dan semua komunitas muslim di Gorontalo,” ujar Sidik.

Uji Publik Validasi Terjemahan Al-Qur`an Bahasa Gorontalo digelar PBAL2K Kementerian Agama bekerja sama denganPemerintah Kota Gorontalo. (UYR/Kemenag)

Share This:

Leave Your Comments

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright 2023, All Rights Reserved