Khatib Al-Aqsa Keluarkan Fatwa Salat Id di Sekitar Masjid, di Tengah Penutupan Berlanjut
Khatib Masjid Al-Aqsa sekaligus mantan Mufti Yerusalem dan Palestina, Sheikh Ekrima Sabri, mengeluarkan fatwa yang menyerukan umat Muslim untuk melaksanakan salat Id sedekat mungkin dengan kompleks Al-Aqsa, yang telah ditutup selama lebih dari dua pekan.
Dilansir dari Arab News pada Jumat (20 Maret 2026), fatwa tersebut mengimbau umat Muslim untuk tetap menuju kawasan sekitar Al-Aqsa meski akses ke dalam masjid dibatasi. Dalam seruan yang sama, Sabri juga meminta agar masjid-masjid lain di Yerusalem tidak menggelar salat Id, sebagai bentuk solidaritas terhadap penutupan Al-Aqsa.
Penutupan tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan ibadah Ramadan. Pasukan Israel dilaporkan mencegah jamaah menjalankan malam Laylat al-Qadr di dalam kompleks masjid pada Ahad, yang menandai hari ke-17 penutupan berturut-turut.
Akibatnya, ratusan jamaah terpaksa melaksanakan salat di luar area masjid, termasuk di jalan-jalan sekitar Bab al-Sahira dan Bab al-Amud di Kota Tua Yerusalem. Aparat keamanan Israel dilaporkan dikerahkan dalam jumlah besar, disertai pemeriksaan ketat dan dugaan tindakan represif terhadap warga.
Di sisi lain, Liga Arab mengecam keras penutupan yang berkepanjangan tersebut. Mereka menilai langkah itu menghalangi umat Muslim menjalankan ibadah, terutama pada periode penting Ramadan, termasuk sepuluh hari terakhir yang memiliki makna spiritual mendalam. (UYR/Liputan6)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments