Pendidikan Al-Qur’an: Pilar Karakter Menyongsong Indonesia Emas 2045
Momentum Hari Pendidikan Nasional tahun ini mencatat cetak biru baru bagi ekosistem pendidikan Islam dengan hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren. Transformasi ini bukan sekadar pergantian papan nama birokrasi, melainkan manifestasi nyata pengakuan negara terhadap kontribusi historis pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan struktur yang lebih kokoh, Kementerian Agama kini memiliki “jangkar” yang lebih kuat dalam mengawal implementasi UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren secara komprehensif.
PMDTPQ: Menjaga Kedaulatan Moral di Akar Rumput
Di bawah naungan Ditjen Pesantren, hadirnya Direktorat Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an (PMDTPQ) memegang peranan krusial sebagai penata fondasi moral generasi muda. Unit ini hadir sebagai jawaban agar pendidikan keagamaan non-formal tidak lagi terpinggirkan oleh dominasi agenda pendidikan formal. Melalui direktorat spesifik ini, negara hadir melakukan standardisasi kurikulum dan akreditasi, memastikan jutaan santri mendapatkan jaminan mutu pendidikan yang itqan (kuat) dan diakui secara nasional.
Urgensi ini terpampang nyata dari data statistik: terdapat 199.230 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) yang tersebar hingga pelosok negeri. Kekuatan kolosal ini tidak boleh lagi dikelola sebagai “sampingan” atau dibiarkan beroperasi dalam sunyinya birokrasi. PMDTPQ hadir untuk mentransformasi kuantitas tersebut menjadi kekuatan kolektif yang terorganisir, memastikan setiap lembaga memiliki legalitas yang mudah diakses serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi menjaga kedaulatan literasi keagamaan.
Memuliakan Guru: Dari Kompetensi hingga Kesejahteraan
Jantung dari pendidikan Al-Qur’an adalah para pendidiknya. Data menunjukkan ada 459.659 ustadz dan ustadzah yang bergerak di lapangan, di mana mayoritas (316.229 orang) adalah perempuan. Dominasi perempuan ini memberikan sentuhan ketelatenan yang krusial dalam mendidik karakter anak usia dini.
Oleh karena itu, PMDTPQ tengah merancang skema sertifikasi kompetensi dan beasiswa khusus bagi guru LPQ. Tujuannya jelas: agar mereka memiliki kualifikasi akademik dan metodologi pengajaran yang relevan dengan zaman. Namun, kompetensi saja tidak cukup. Kesejahteraan menjadi agenda prioritas. Dedikasi ratusan ribu pengajar selama ini sering kali hanya dipandang sebagai pengabdian informal dengan insentif minim. Melalui struktur baru ini, negara berupaya memberikan pengakuan profesi melalui skema bantuan insentif dan jaminan sosial yang berkelanjutan. Kesejahteraan yang terjamin adalah bahan bakar bagi semangat pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di Indonesia.
Target Ambisius: Nol Buta Aksara Al-Qur’an
Target besar kita adalah “Zero Blindness” terhadap aksara Al-Qur’an bagi generasi muda. Saat ini, ada sekitar 41,8 juta siswa Muslim di sekolah umum yang membutuhkan penguatan keagamaan di luar jam sekolah formal. PMDTPQ berperan menyusun parameter kualitas agar jutaan siswa tersebut mendapatkan bimbingan yang standar.
Dengan populasi santri di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang mencapai lebih dari 2,7 juta jiwa, LPQ adalah institusi berbasis masyarakat yang paling diminati. Maka, sinkronisasi metode pembelajaran menjadi mutlak dilakukan agar tidak terjadi fragmentasi pemahaman. Standardisasi ini penting agar transisi pendidikan santri—dari jenjang dasar hingga Pasca Tahfidz—berjalan secara kohesif dan terukur.
Benteng Moderasi dan Investasi Masa Depan
Di era banjir informasi, LPQ memegang mandat vital sebagai benteng moderasi beragama sejak dini. Melalui fungsi pengawasan dan standardisasi konten, kita memastikan materi yang diterima santri steril dari bibit-bibit pemahaman ekstrem. Pendidikan Al-Qur’an yang inklusif akan membentuk karakter santri yang fasih secara lisan, namun tetap toleran dan teguh dalam bingkai NKRI.
Ke depan, cita-cita kita adalah terciptanya Standardisasi Mutu Nasional Pendidikan Al-Qur’an yang didukung infrastruktur digital yang akuntabel. Peta jalan (roadmap) pemberantasan buta aksara Al-Qur’an harus memastikan bahwa setiap anak, baik di pusat kota maupun di zona geografis tersulit, mendapatkan hak pendidikan agama yang setara.
***
Integrasi antara pesantren, diniyah takmiliyah, dan pendidikan Al-Qur’an dalam satu payung direktorat adalah investasi jangka panjang untuk menjaga identitas bangsa yang religius. Langkah ini mempercepat rekognisi terhadap lulusan lembaga non-formal agar memiliki kesetaraan dalam melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Momentum Hari Pendidikan Nasional ini adalah pelecut untuk memperkokoh ekosistem pendidikan Islam yang integratif. Dengan penguatan lembaga, peningkatan kompetensi guru, dan jaminan kesejahteraan yang layak, kita sedang membangun fondasi bagi lahirnya Generasi Emas Indonesia—generasi yang unggul secara intelektual, namun tetap bernapas Al-Qur’an dalam setiap langkahnya.
Penulis: Aziz Syafiuddin, M.Si (Kasubdit Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah Dan Pendidikan Al Quran Direktorat Pesantren Kementerian Agama). (UYR/Kemenag)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments