Resiliensi Subkultur: Ma’had Aly, Ta’lim Atiq, dan Sakralitas Transmisi Ilmu
Di tengah arus globalisasi yang menyeret dunia Islam ke dalam pusaran disrupsi otoritas, tantangan terbesar bagi umat hari ini bukan lagi sekadar akses terhadap informasi, melainkan otentisitas keilmuan. Ketika agama mulai dikonsumsi melalui fragmen-fragmen digital yang dangkal dan terputus dari akar sejarahnya, dunia Islam membutuhkan titik tumpu baru yang mampu menjaga kemurnian tradisi tanpa harus menutup diri dari kemajuan zaman. Dalam konstelasi ini, muncul dua kekuatan besar di ujung Timur dan Barat dunia Islam yang memiliki kemiripan genetik secara intelektual: Ma’had Aly di Indonesia dan Ta’lim Atiq di Maroko.
Ta’lim Atiq bukan sekadar sistem sekolah, melainkan urat nadi peradaban Maghribi yang telah bertahan selama lebih dari seribu tahun. Berakar dari tradisi pendidikan di Masjid Al-Qarawiyyin, Fez, sistem ini ditegaskan oleh sejarawan sekaligus Menteri Wakaf Maroko, Dr. Ahmed Toufiq, sebagai “pelestari memori kolektif umat”. Di Maroko, institusi ini telah diformalkan melalui UU No. 13-01 (Dahir al-Syarif) yang memastikan negara hadir untuk memperkuat tradisi klasiknya sebagai instrumen menangkal ekstremisme melalui kedalaman metodologi ilmiah yang bersanad di bawah naungan otoritas Amirul Mukminin.
Antropolog Dale F. Eickelman, dalam Knowledge and Power in Morocco, mencatat bahwa kekuatan unik pendidikan tradisional di Maroko terletak pada “penghormatan terhadap teks otoritatif”. Ia melihat bahwa masyarakat Maghribi memandang ilmu bukan sebagai komoditas, melainkan sebagai “barakah dan wibawa intelektual” yang didapat melalui kedekatan spiritual guru dan murid.
Sementara di Indonesia, Ma’had Aly menjadi resonansi tradisi di Nusantara yang lahir dari “rahim” Pesantren. Sebagai institusi yang oleh Clifford Geertz disebut sebagai “subkultur” unik dengan resiliensi nilai luar biasa, Ma’had Aly bertugas menjaga sakralitas transmisi Turats (Kitab Kuning) sebagai penyambung mata rantai intelektual yang tak terputus.
Namun, Ma’had Aly kini berada di persimpangan jalan. Muncul kegelisahan krusial apakah lembaga ini akan tetap pada khitah kaderisasi ulama atau justru terjebak dalam arus replikasi perguruan tinggi Islam (universitasi). Sebagaimana kritik yang berkembang, Ma’had Aly tidak boleh sekadar menjadi “PTKIN kecil” yang mengejar formalitas administratif namun kering dari kedalaman substansi keulamaan.
Kesamaan Ma’had Aly dan Ta’lim Atiq bukan sekadar kebetulan geografis, melainkan sebuah simfoni akidah dan sosiologis. Secara teologis, keduanya adalah benteng akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Asy’ariyah) yang memegang teguh prinsip moderasi (Wasathiyah). Secara sosiologis, keduanya berhasil mempraktikkan “Islam Jalan Tengah” yang mampu menyerap kearifan lokal tanpa menggerus ortodoksi syariat, selaras dengan tesis Gus Dur tentang “Pribumisasi Islam”. Inilah yang disebut sebagai Poros Nusantara-Maghribi; aliansi intelektual yang mengandalkan kedalaman turats sebagai filter terhadap ideologi transnasional yang ekstrem.
Transisi tata kelola menuju pembentukan Ditjen Pesantren harus menjadi momentum bagi Ma’had Aly untuk mendapatkan ruang kedaulatan yang lebih besar.
1. Ruang Besar Penjaga Turats: Ditjen Pesantren harus memberikan mandat otoritatif kepada Ma’had Aly sebagai benteng terakhir penjagaan kitab kuning.
2. Sejajar, Bukan Benturan: Ma’had Aly tidak boleh dibenturkan dengan PTKIN; ia harus diposisikan sebagai pilihan pendidikan elit yang selevel dengan institusi global seperti Al-Azhar di Mesir atau Al-Qarawiyyin di Maroko.
3. Kaderisasi Ulama Murni: Menghindari replikasi perguruan tinggi umum yang hanya mementingkan gelar akademik. Fokus utama harus tetap pada penguasaan teks otoritatif guna melahirkan ulama bersanad.
Penulis: Muhammad Iqbal (PP Darut Tauhid Cirebon dan Pengurus RMI PBNU). (UYR/Kemenag)
Copyright 2023, All Rights Reserved
Leave Your Comments